Nasional post authorBob 13 September 2021

MPR RI Tegaskan PPHN Penting dan Strategis

Photo of MPR RI Tegaskan PPHN Penting dan Strategis MPR RI Tegaskan PPHN Penting dan Strategis
JAKARTA, SP - Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang terus menjadi perbincangan di.masyarakat akan terus dikaji oleh MPR RI, karena PPHN itu penting dan strategis.
 
Tanpa Haluan negara maka akan terjadi ketidakselarasan antara visi misi presiden dengan gubernur, bupati dan wali kota. Juga tak ada keberlanjutan pembangunan untuk presiden, gubernur, bupati, da walikota berikutnya.
 
“PPHN ini penting dan strategis untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional. Dari pusat hingga daerah. Untuk itu, visi dan misi capres, cagub, cabup dan cawalkot harus mengacu pada PPHN itu nantinya agar pembangunan yang dijalankan sinergis dan keberlanjutan antara pusat dan daerah hingga berikutnya,” tegas Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djaror Saiful Hidayat.
 
Hal itu disampaikan politisi PDI-P itu dalam diskusi 4 pilar MPR RI ‘Urgensi PPHN dalam Pembangunan Nasional’ bersama Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, Senin (13/9/2021).
 
Lebih lanjut kata Djarot, PPHN itu merupakan rekomendasi dari MPR RI sebelumnya (periode 2009 – 2019). Alhasil MPR RI periode ini bertanggungjawab untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Persoalannya, apakah PPHN itu dibentuk melalui TAP MPR RI atau UU. Hanya saja kalau melalui UU bisa dijudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau melalui TAP MPR RI lebih kuat dan tak bisa digugat ke MK,” ujarnya.
 
Nah, lanjut Djarot dalam pembahasannya kalau melalui TAP MPR harus dilakukan amandemen terbatas khusus PPHN. Khususnya pasal 3 dan 23 UUD NRI 1945.
 
Hanya saja dalam perberkembangnya setelah Ketua MPR RI menyinggung perlunya amandemen UUD NRI 1945 pada Sidang Tahunan MPR RI, 16 Agustus 2021 lalu, isunya makin liar dan terus digoreng sampai gosong; ada perpanjangan jabatan presiden, penundaan pemilu, pilpres akan dikembalikan ke MPR RI, dan sebagainya. 
 
“Padahal, MPR RI sama sekali tak pernah membahas masalah itu. Yang kita bahas hanya PPHN. Kalaa MPR membahas perpanjangan atau penambahan periodesasi jabatan presiden itu mengkhianati amanat reformasi. Seperti diatur dalam pasal 7 UUD NR 1945,” jelas Djarot.
 
Karena itu kata Djarot, dalam pesta demokrasi lima tahunan yang terpenting adalah menang. Masyarakat juga tak peduli lagi dengan visi misi capres dan calon kepala daerah. Yang tahu NPWP (nomor piro wani piro). Akibatnya biaya politik menjadi sangat mahal (anggaran pemilu 2024 Rp300 triliun), maka cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, adil, makmur dan sejahtera itu tidak jelas. “Untuk itulah pentingnya PPHN ini,” tambahnya.
 
Taufik Basari menilai amandemen khusus PPHN itu belum perlu, karena belum melalui proses yang masif. Yaitu, melalui uji publik yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar aspirasi itu benar-benar dari bawah (buttom up) bukan suara elit (top down). Karena itu, Fraksi NasDem sedang melakukan survei dan pada Oktober 2021 nanti akan diumumkan ke masyarakat.
 
“Apakah amandemen PPHN itu merupakan keinginan masyarakat atau bukan?” jelasnya.
 
Selanjutnya kata Taufik, masih dalam kondisi pandemic covid-19, sehingga sosialiasi yang masif tersebut belum bisa dilakukan secara optimal. “Pada prinsipnya semua isu dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat harus terjawab lebih dulu, agar tak ada yang khawatir dengan amandemen terbatas PPHN itu. Saya setuju bahwa PPHN itu penting dan strategis,” ungkapnya.
 
Asep Warlan Yusuf juga setuju jika PPHN itu penting dan strategis. Hanya saja tidak harus dilakukan melalui amademen terbatas UUD NRI 1945, karena kondisinya belum memungkinkan. Kecuali benar-benar darurat; dimana proses demokrasi, perekonomian, politik  itu tidak jalan, dan sudah melibatkan seluruh elemen masyarakat.
 
Asep mengusulkan jika benar-benar PPHN itu penting, juga tak harus dilakukan amandemen sekarang, tapi cukup dengan mengubah TAP-TAP MPR RI yang masih berlaku. “TAP-TAP MPR itu mungkin secara substansial bisa disempurnakan. Baik yang terkait dengan perencanaan pembangunan, demokrasi, HAM, perekonomian, politik, Pendidikan, budaya dan sebagainya,” ungkapnya.
 
Untuk merubah TAP MPR ini, Djarot berjanji akan mempelajari terlebih dulu; apakah bisa atau tidak. “Kita aka pelajari dulu, apakah bisa PPHN itu melalui TAP MPR RI itu,” jawabnya. (nif)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda