JAKARTA, SP - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.
Aturan baru ini menjadwalkan para Kepala daerah terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Aturan itu tertuang dalam Pasal 22A Ayat (1) Perpres tersebut.
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025 dalam hal." bunyi Pasal 22A Ayat (1) Perpres 13 Tahun 2025.
Adapun pelantikan pada tanggal 20 Februari tersebut hanya berlaku bagi para kepala daerah terpilih dengan memenuhi dua kondisi yang diatur di pasal 22A ayat (1) huruf a dan b.
Pertama, tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua, terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan MK pada tanggal 4 Februari 2025 dan 5 Februari 2025.
Kemudian, Perpres tersebut juga mengatur prosesi pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan lagi setelah melewati tanggal 20 Februari dengan tiga prasyarat.
Pertama, perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di MK yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir.
Kedua, perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di MK yang diputus untuk melaksanakan pemilihan ulang, atau pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang, yang dilaksanakan setelah seluruh rangkaian pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi selesai secara keseluruhan; atau
Kemudian kondisi ketiga adanya faktor keadaan memaksa (force majeure).
Indonesia telah menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu. Ajang pemilu lokal tahun 2024 lalu ini telah berlangsung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Retreat di Akmil
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi mengklaim penyelenggaraan pembekalan atau retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang selama tujuh hari sudah sangat efisien.
"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok enggak efisien? Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (14/2).
Hasan kemudian menjelaskan ada perintah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur Kementerian Dalam Negeri wajib memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua pekan.
Selain itu Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) juga harus memberikan diklat kepada kepala daerah minimal selama 1 bulan.
"Nah sekarang diklat-diklat ini, diklat-diklat pemimpin ini disatukan. Jadi hanya 7 hari. Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan nih. Jadi kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Lemhannas," katanya.
Hasan mengatakan biaya penyelenggaraan pembekalan kepala daerah saat ini jauh lebih hemat ketimbang sebelumnya.
"Jadi ini sekarang kepala daerah nggak perlu lagi 2 diklat. Enggak perlu lagi diklat Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan diklat Lemhanas, tapi sekarang disatuin," ujarnya.
Hasan juga mengatakan biaya retreat kepala daerah akan dibebankan kepada APBN lewat anggaran Kemendagri. Ia pun mengakui sebelumnya direncanakan anggaran penyelenggaraan ini dilakukan melalui mekanisme cost sharing antara APBN dan APBD.
"Retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya. Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," kata Hasan.
Retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan digelar di Akmil, Magelang, Jawa Tengah akan dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025 mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa retret kepala daerah di Akademi Militer atau Akmil Magelang ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara. Tito mengeluarkan surat edaran 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.
“Semua yang ada di Akmil – makannya segala macam, kami semua tanggung, karena sudah kami siapkan pos anggarannya. Ini bagi saya, pelatihan Kepala Daerah ini super penting. Mereka ini pengambil kebijakan semua di daerahnya masing-masing,” kata Tito melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Kamis, 13 Februari 2025.
Keputusan terbaru Tito ini membatalkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ/ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025. Dalam salinan, retret kepala daerah bakal dibiayai secara cost sharing atau dengan sistem pembagian biaya. Salah satu sumber pembiayaannya adalah Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Setiap kepala daerah harus menyetor tarif akomodasi dan konsumsi untuk orientasi selama satu pekan itu sebesar Rp 2.750.000 x 8 hari. Selain akomodasi dan konsumsi, dana yang ditanggung oleh APBD itu berupa biaya transportasi, pakaian, dan obat-obatan.
Tito menjelaskan, awalnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah daerah supaya biaya pembekalan kepala daerah juga bisa berasal dari pemerintah daerah. Sebab, kepala daerah juga memiliki anggaran dan realisasi tersendiri dalam APBD untuk peningkatan kapasitas aparatur.
Menurut Tito, semua akomodasi dan makanan pelatihan kepala daerah yang ada di Akmil Magelang akhirnya ditanggung oleh Kemendagri karena urgensi acara itu. Mantan Kepala Kepolisian RI itu memberi contoh penggemblengan Kabinet Merah Putih yang dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto pada November lalu memberi dampak positif bagi kerja sama sesama menteri.
“Retret bisa menjadi sarana untuk mereka saling berkomunikasi. Mengenal satu sama lain. Karena mereka nanti harus kenal, untuk bisa kerjasama antar daerah. Itu nggak akan bisa dilakukan hanya dengan Zoom meeting. Kalau dengan Zoom, nggak terbentuk emotional bonding,” kata Tito.
Sebanyak 481 kepala daerah akan mengikuti retret kepala daerah yang dilaksanakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025. Jumlah yang hadir lebih rendah dari 505 kepala daerah terpilih yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dan dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025.
Peserta retret lebih sedikit karena tidak menyertakan dua wilayah karena pilkada ulang setelah calon tunggal kalah dari kotak kosong. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Di samping itu, 22 kepala daerah Aceh tidak akan mengikuti retret karena jadwal dan teknis pelantikan berbeda dari kepala daerah lain. Khusus untuk Provinsi Aceh, pelantikan akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Ketika ditanya total uang yang dihabiskan untuk retret, Tito tidak merinci berapa anggaran yang dikeluarkan. Dia kembali mengingatkan dampak positif bagi kepemimpinan daerah.
Dalam keterangan sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengklaim pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang nanti tidak akan boros anggaran karena fasilitas yang akan digunakan berasal dari pembekalan menteri sebelumnya.
Mantan wali kota Bogor periode 2019-2024 ini juga mengatakan fasilitas untuk retret kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, sudah siap untuk digunakan. “Semua sudah siap. Tinggal pengaturan kursi di ruang 2 kelas saja. Air, listrik, tempat tidur semua siap,” kata dia melalui pesan pendek pada Senin, 10 Februari 2025.
Politikus Partai Amanat Nasional ini sudah meninjau langsung lokasi titik kumpul kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Ahad. Bima mengatakan lokasi-lokasi yang ditinjaunya selama kunjungan ke Daerah Istimewa Yogyakarta hanyalah opsi untuk titik kumpul saja. “Itu lokasi titik kumpul saja yang masih ada opsi. Lokasi pembekalan selama 7 hari di Akmil, sudah dipastikan,” ujarnya.
Adapun materi yang akan disampaikan dalam retret kepala daerah di antaranya terdiri dari tiga hal. Pertama, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah; kedua, program Asta Cita yang akan dipaparkan oleh para menteri terkait; serta ketiga, pembekalan dari Lemhannas. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memberikan pemahaman terkait efisiensi anggaran, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi.
Perkuat Posisi
Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Firman Manan, menilai rencana pelantikan kepala daerah yang akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk resentralisasi dan menguatkan posisi tawar pemerintah pusat.
Menurut dia, pengubahan posisi tawar ini agar setiap program prioritas Prabowo di daerah dapat diawasi langsung dari pemerintah pusat. Firman melihat cara ini dilakukan agar setiap program unggulan Prabowo tidak ada hambatan.
"Namun tidak cukup hanya dengan pelantikan saja, lebih akan ditentukan oleh relasi politik yang dibangun pasca pelantikan," kata Firman ketika dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 7 Februari 2025.
Selain program, Firman juga menganggap pengubahan relasi dari pemerintah daerah ke pusat juga menyangkut pada anggaran. Menurut dia, saat ini pembahasan mengenai anggaran cukup sensitif seiring adanya aturan baru soal efisiensi anggaran.
"Contohnya dalam hal anggaran pusat yang ditransfer ke daerah, seperti dana alokasi umum dan dana alokasi khusus," ujar Firman.
Mengenai regulasi efisiensi anggaran, Prabowo telah memberi instruksi kepada kementerian dan lembaga agar menghemat anggaran tahun 2025. Penghematan anggaran tersebut ditargetkan mencapai Rp 306,6 triliun.
Perintah Prabowo tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesien Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang terbit pada 22 Januari 2025.
Dua hari kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat yang meminta kementerian dan lembaga mengefisiensikan anggaran 16 pos belanja hingga Rp 256,1 triliun.
Dari 16 pos belanja itu, di antaranya alat tulis kantor dan kegiatan seremonial yang masing-masing dipangkas sebesar 90 persen serta 56,9 persen. "Kementerian dan lembaga diminta Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan," ujar Sri Mulyani dalam BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis, 30 Januari 2025.
Norsan Siap Ikuti Retreat
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) terpilih, Ria Norsan menyatakan kesiapannya untuk dilantik sebagai kepala daerah oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bupati Mempawah dua periode itu, juga menyatakan kesiapan untuk mengikuti retret di Magelang.
"Untuk retretnya kita belum tahu, kapan. Yang jelas kita siap mengikuti," kata Norsan, di Pendopo Gubernur Kalbar.
Norsan mengaku akan segera tancap gas untuk mengimplementasikan janji politik saat kampanye, pasca dirinya dilantik dan memangku jabatan sebagai KB 1. (cnn/tmp)