Nasional post authorBob 22 September 2020

Update Kasus Virus Corona di Indonesia Pada 22 September 2020, 252.923 Positif dan 184.298 Sembuh

Photo of Update Kasus Virus Corona di Indonesia Pada 22 September 2020, 252.923 Positif dan 184.298 Sembuh Update Kasus Virus Corona di Indonesia Pada 22 September 2020, 252.923 Positif dan 184.298 Sembuh

JAKARTA, SP - Jumlah kumulatif kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah hari ini menjadi 252.923 orang. Jumlah itu bertambah 4.071 dari sehari sebelumnya.

Dari jumlah kumulatif positif itu, sebanyak 184.298 sembuh (bertambah 3.501) dan 9.837 meninggal (bertambah 160).

Berdasarkan data yang diterima dari Satgas Penanganan Covid-19, per Selasa (22/9/2020), ada 43.896 spesimen yang diperiksa dan 109.721 orang suspek. Sementara itu kasus Covid-19 masih sama dengan kemarin yakni telah terdeteksi di 494 kabupaten/kota di total 34 provinsi se-Indonesia.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Senin (21/9/2020), pasien positif Corona di Indonesia mencapai 248.852 orang. Kasus positif tersebut bertambah 4.176 orang dari hari sebelumnya. Dari jumlah akumulasi tersebut, sebanyak 180.797 orang dinyatakan telah sembuh dan 9.677 orang meninggal dunia.

Sebagai informasi, Kasus tambahan harian Covid-19 pecah rekor pada 21 September sebanyak 4.176 kasus. Rekor sebelumnya yakni pada 19 September sebanyak 4.168 kasus.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan untuk menekan laju kasus Covid-19 dan angka kematian di sembilan provinsi.

Sembilan provinsi itu meliputi, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatarea Utara, Kalimantan Selatan, Bali, dan Papua. Namun, setelah hampir seminggu berlalu kasus di sembilan provinsi belum menurun.

Hari ini, Selasa (22/9/2020) menjadi sepekan awal untuk melihat pemenuhan target Luhut dan Doni yang dimandatkan Jokowi.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, melalui data yang bersumber dari laporan harian Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 dalam tiga pekan di September ini. Terlihat penambahan kasus nasional fluktuatif cenderung meningkat dalam sepekan kerja Luhut dan Doni.

Bila diperhatikan, penambahan kasus harian dalam sepekan ini berhasil menyentuh angka 4.000 kasus. dan pada Sabtu (19/9/2020), dengan tambahan 4.168 kasus baru. Sumbangan kasus positif Covid-19 kemarin, menjadikan rekor baru penambahan kasus di Indonesia.

Bahkan, saat ini jika diakumulasi jumlah penambahan kasus pada minggu ketiga September ini sudah mencapai 74.056 kasus. Lebih tinggi dari jumlah kumulatif penambahan kasus Covid-19 pada Agustus yang berjumlah 66.420 kasus

Itu berarti target dan harapan Jokowi belum tercapai, sebab angka penambahan kasus Covid-19 di Indonesia belum mengalami tren penurunan, dan bahkan terus meningkat.

Selain itu, dalam perkembangan penanggulangan Covid-19, pemerintah berencana membuat klasifikasi pelaporan kasus kematian pasien Covid-19. Klasifikasi itu terkait kematian karena Covid-19 atau kematian karena penyakit penyerta (komorbid).

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, M Subuh, saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (17/9/2020), mengatakan khusus poin penurunan angka kematianperlu ada intervensi soal definisi operasional kematian pasien Covid-19.

"Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO, dan juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai Covid-19," kata dia seperti dikutip dari laman kemenkes.go.id.

Saat dikonfirmasi kembali oleh CNNIndonesia.com, Subuh menjelaskan bahwa selama ini pelaporan kasus kematian Covid-19 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pada pedoman itu, ia menyebut semua kematian dengan positif Covid-19 harus dilaporkan dalam rangka surveilans penyakit.  Lalu, kata dia, pada 16 April 2020, WHO telah mengeluarkan International Guidelines For Certification And Classification (Coding) of Covid-9 As Cause of Death.

"Pedoman ini yang belum (kita) buat sehingga penyebab klinis kematian lebih mendekati fakta yang ada," kata dia. (cnn/lip)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda