JAKARTA, SP- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti membeberkan sederetan tugas atau pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika resmi dilantik sebagai Kapolri. PR Listyo meliputi penegakan hukum hingga profesionalitas para anggota Polri.
"PR Polri terutama di bidang penegakan hukum adalah meningkatkan profesionalitas penyidik Polri dan menuntaskan kasus-kasus yang masih belum diselesaikan," ujar Poengky kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (25/1) sebagaimana dilansir Warta Ekonomi, Senin (26/1).
Menurut Poengky, Komjen Listyo kelak juga harus melanjutkan reformasi kultural Polri. Sebab, sampai saat ini masih ada keluhan masyarakat terkait tindakan kekerasan berlebihan, arogansi, gaya hidup mewah dan pungli yang dilakukan oknum anggota Polri.
"Polri telah memiliki Peraturan Kapolri terkait Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam pelaksanaan tugas, Peraturan Kapolri tentang Barang Mewah dan Peraturan Kapolri tentang LHKPN harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tekan Poengky.
"Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka harus ada punishment tegas, dan bagi yang berprestasi diberikan reward," imbuhnya.
Poengky juga berpesan kepada Listyo agar dapat membenahi sistem penataan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Polri, karena surplus Kombes dan perwira tinggi.
"Melakukan pemerataan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM serta sarana prasarana di Polda-Polda wilayah Indonesia Timur, sehingga profesionalitasnya dapat bersaing dengan Polda-Polda di wilayah Indonesia Barat dan Tengah," ucapnya.(001)