Nasional post authorBob 25 September 2021

Bamsoet Minta KPK Ingatkan 19.967 Penyelenggara Negara yang Belum Lengkapi LHKPN

Photo of Bamsoet Minta KPK Ingatkan 19.967 Penyelenggara Negara yang Belum Lengkapi LHKPN Bamsoet Minta KPK Ingatkan 19.967 Penyelenggara Negara yang Belum Lengkapi LHKPN
JAKARTA, SP - Terkait Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK mencatat ada 19.967 penyelenggara negara dari total 377.344 wajib lapor tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum lengkap, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta KPK untuk mengingatkan dan mengimbau kementerian/lembaga khususnya kepada 19.967 penyelenggara negara yang belum melengkapi dokumen-dokumen dalam LHKPN.
 
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
 
"Kami.meminta pimpinan-pimpinan kementerian dan lembaga negara serta pimpinan-pimpinan partai-partai politik untuk menjadi contoh yang baik kepada anggotanya dalam ketepatan waktu menyampaikan LHKPN secara lengkap, serta mengingatkan anggotanya untuk tidak menggampangkan atau menunda-nunda penyampaian LHKPN," tegas Bamsoet, Kamis (23/9/2021).
 
Selain itu, ia mengimbau seluruh penyelenggara negara agar berkomitmen untuk memenuhi kewajiban LHKPN secara jujur, benar, dan lengkap, dan melaporkannya tepat waktu, dikarenakan LHKPN merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan dalam kurun waktu sebelum, selama, dan setelah menjabat. (nif)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda