Oleh: Unaisah
DARI forum besar hingga media sosial, kita sering berbicara soal Sustainable Development Goals (SDGs) seolah-olah itu merupakan mimpi besar yang bisa menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan.
Namun, realitanya masih banyak sekali ruang aspek yang luntur dari tujuan utama SDGs itu sendiri. Salah satunya, ekspansi perkebunan sawit yang terus menggulung tanah Kalimantan.
Sebagai seseorang yang tumbuh di daerah, yang dipenuhi dengan pohon-pohon hijau, sungguh begitu ironi ketika ekspansi sawit terus dipasarkan sebagai solusi ketahanan pangan.
Narasi yang terus dipelihara ini menutup rapat akan realita masifnya eksploitasi alam serta perampasan ruang hidup (land grabbing) bagi masyarakat adat sekitar terutama perempuan.
Tak sedikit hutan yang dipenuhi ekosistem multikultural diubah menjadi barisan kebun monokultur.
Menurut data Forest Watch Indonesia (FWI), Kalimantan Barat berpotensi menjadi penyumbang deforestasi tertinggi di Indonesia sebesar 429.031 Hektare atau setara dengan 6x luas daratan Jakarta.
Hal ini dapat memicu terjadinya peningkatan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim global.
Mirisnya, upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan dijalankannya pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) di Kalimantan, dalam strategi “Energy Diversification” Akan tetapi, laporan data yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan bahwa seluas 1.29 juta Ha dipergunakan untuk proyek pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) berisiko terjadinya deforestasi yang lebih parah.
Akibat dari “pembangunan hijau” ini, tidak sedikit lahan setempat mengalami gagal panen akibat banjir yang terus menerjang wilayah panen masyarakat.
Masyarakat Kalimantan terus memikirkan berbagai upaya demi memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Tak hanya itu, konflik-konflik pengambilan paksa lahan dari masyarakat lokal (land tenure dispute) masih terus terjadi di Kalimantan.
Hal ini menunjukkan bahwa komitmen Indonesia dalam memenuhi goals tata kelola hutan, climate action, serta ekosistem dalam upaya menyeimbangkan unsur ekologi dan ekonomi justru lebih banyak keluar dari jalur.
Hilangnya Ruang Hidup dan Identitas Lokal
Dampak dari deforestasi ini jelas tak hanya dapat merusak lingkungan dan mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga menggeser mata pencaharian masyarakat lokal yang masih bergantung pada pohon-pohon di hutan.
Salah satunya adalah penganyam rotan yang merupakan bagian dari warisan budaya terancam keberadaannya. Bagi mereka, tanah dan hutan dengan semua sumber dayanya merupakan sumber penghidupan turun-temurun.
Kalimantan sendiri tercatat merupakan salah satu wilayah dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia, sekitar 74,53% pada tahun 2023 berdasarkan hasil analisis Auriga Nusantara.
Dengan demikian, rencana operasional yang dijalankan pemerintah untuk mengurangi gas emisi dipastikan gagal terpenuhi.
Sejauh ini, belum ada rencana yang jelas dari pemerintah untuk berkolaborasi secara langsung dengan masyarakat adat dalam pemutusan keputusan terkait krisis global.
Mirisnya, masyarakat adat masih saja kerap dilihat sebagai objek yang memenuhi suatu pemukiman alih-alih sebagai agen perubahan dalam adaptasi dan mitigasi SDGs.
Klaim ilusi “pembangunan berkelanjutan” dalam proyek-proyek yang dikeluarkan pemerintah selalu saja berimbas merugikan pihak setempat.
Masyarakat lagi-lagi selalu saja menjadi pihak yang harus menanggung semua dampak negatif secara sosial, ekonomi, dan lingkungan yang ditimbulkan.
SDGs digadang-gadang sebagai cita-cita dunia menuju keseimbangan alam dan sosial pada 2030. Namun, di banyak wilayah pinggiran, mimpi ini tak kunjung benar-benar sampai. Di Kalimantan, bayangan “kapitalisme hijau” justru menutupi makna dari keberlanjutan itu sendiri.
Epilog: Perempuan dan Masyarakat Adat
Dalam kasus ini, masyarakat adat terutama perempuan menjadi pihak yang lebih banyak dirugikan dari maraknya proyek penggundulan hutan.
Pasalnya dalam menghadapi ketahanan global, perempuanlah yang paling dekat dengan sumber daya alam sekaligus paling terdampak oleh degradasinya.
Sebagai penjaga identitas lokal dan pengelola sumber pangan komunitas, mereka kehilangan akses, hingga ruang hidup ketika hutan digunduli dan tanah adat diambil alih oleh proyek-proyek yang diklaim “berkelanjutan”.
Alih-alih diberi ruang untuk bersuara, perempuan masih kerap tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Saat perusahaan masuk dan lahan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit, perempuan jarang dilibatkan dalam diskusi yang menentukan masa depan tanah mereka sendiri.
Padahal, ketika sungai mengering dan lahan kehilangan kesuburan, merekalah yang pertama menanggung akibatnya.
Pemenuhan goals SDGs di Indonesia tidak akan terwujud apabila pelaksanaannya tidak dibarengi dengan campur tangan masyarakat setempat.
Dengan demikian, bayangan kapitalisme hijau dan angan-angan pemerintah dalam mencapai Sustainable Development Goals hanyalah mimpi yang tak kunjung tercapai.
Keberlanjutan sejati seharusnya lahir dari kolaborasi yang menempatkan masyarakat adat dan perempuan sebagai aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan hijau. (*)