Opini post authorBob 03 Februari 2023

Menuju Pemilu Berintegritas

Photo of Menuju Pemilu Berintegritas Iswardani, Pemerhati Sosial

Oleh:

 

 

 

Iswardani

 

 

 

Pemerhati Sosial dan Tinggal di Kota Pontianak

 

 

 

Bangsa besar ini tidak berapa lama lagi akan memasuki fase mendebarkan, fase dimana seluruh masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa ada tangga perbedaan. Keutuhan NKRI juga turut dipertaruhkan. Fase tersebut bernama pemilu dan merupakan puncak demokrasi negeri yang sesungguhnya.

Penulis meyakini semua warga negara Indonesia menginginkan pemimpin yang dapat mengayomi serta memiliki visi mencerdaskan generasi. Sejajar secara ekonomi, sosial dan hukum dengan negara-negara dunia. Kepemimpinan dari Ir. Soekarno hingga Joko Widodo melalui pasang surut pro dan kontra tetap memiliki keunggulan, keistimewaan bahkan kekurangan jika dilihat dari multiperspektif.

Nilai tersebut jelas akan berbeda dan tidak dapat di sama ratakan karena setiap pemimpin hidup dan berkarya pada zamannya, dengan tantangan serta tanggung jawab yang tidak akan pernah sama. Belajar dari kesalahan atau tidak mengulangi kesalahan yang sama dapat menjadi kunci sukses pemimpin jika tujuannya adalah menjaga keutuhan NKRI.

Peran Sosial Lembaga Negara

Dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung oleh rakyat.

Lembaga negara yang bertugas mengawal dan menjaga demokrasi agar tetap berpijak ditempatnya. Lembaga penyelenggara pemilu terbagi atas 3 lembaga dengan tugas dan tanggungjawab yang saling melengkapi. Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU), adalah lembaga Penyelenggara Pemilu nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu, dengan jumlah sebanyak tujuh orang. Kedua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lembaga ini bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan jumlah anggota lima orang.

Ketiga, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu. DKPP bersifat tetap dan berkedudukan di Ibu Kota Negara. DKPP terdiri dari 7 orang dari unsur KPU, Bawaslu, DPR, dan juga pemerintah.

Keberadaan lembaga diatas yang merupakan amanah undang-undang, bertugas secara khusus mengawal Pemilu berkualitas, berintegritas dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Namun dalam proses kerja di lapangan bukanlah perkara mudah. Selain harus menghadapi tantangan berupa iklim global, ketiga lembaga Pemilu juga menghadapi tuntutan masyarakat yang mengharapkan transparansi. Peran sosial yang menuntut kecermatan para anggota Lembaga Pemilu dalam menuntun kinerja bawahannya agar bekerja secara profesional.

Peran Anggota Penyelenggara Pemilu

Sebagai organisasi pemerintah para anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP harus berasal dari perwakilan masyarakat yang memiliki komitmen tinggi terhadap bangsa, dan siap memberikan yang terbaik berupa tenaga dan pikiran sesuai dengan perannya masing-masing. Selain memiliki ilmu pengetahuan mumpuni tentang Pemilu dengan selalu meng-upgrade informasi sosial kemasyarakatan, setiap anggota juga harus memiliki target kinerja capaian berupa progres kerja dalam bentuk edukasi ke masyarakat.

Jika perlu melakukan sosialisasi tentang hasil berupa target yang sudah terpenuhi dan yang belum dapat dipenuhi. Dialog interaktif dan penyebaran informasi melalui media sosial perlu lebih ditingkatkan sebab masyarakat lintas usia dipastikan akan mengakses informasi dari berbagai platform tersebut.

Hal ini penting dilakukan agar masyarakat peduli terhadap keadaan dan kebutuhan bangsa. Kurangnya literasi dan kemauan menyimak informasi menjadi satu dari sekian banyak sebab mengapa masyarakat republik ini tidak peduli dengan suasana genting negara, sehingga golput, tidak terdata sebagai pemilih sering kita temukan disaat Pemilu. Harapan menjadikan Pemilu berintegritas semoga tidak hanya teori tetapi menjadi bukti kesungguhan anak negeri. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda