Budhi Setyono, ASN BPS Kabupaten Demak-Jawa Tengah
KETAHANAN pangan nasional masih bertumpu pada produksi padi sebagai bahan pangan pokok masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, memahami pola panen dan dinamika produksi padi menjadi bagian penting dalam merancang strategi jangka pendek maupun jangka panjang untuk menjamin ketersediaan pangan.
Berdasarkan data Survei Kerangka Sampel Area (KSA) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2024 terlihat pola panen dan produksi padi yang relatif mirip dengan tahun sebelumnya, walaupun terdapat pergeseran waktu puncak panen yang patut dicermati lebih dalam.
Puncak panen padi pada 2024 terjadi pada bulan April dengan luas panen mencapai 1,71 juta hektare. Angka ini sedikit bergeser dibandingkan tahun 2023 yang puncak panennya terjadi di bulan Maret dengan luas panen sebesar 1,65 juta hektare.
Sementara itu, luas panen terendah pada tahun ini tercatat pada bulan Januari dengan hanya 0,29 juta hektare.
Perubahan waktu puncak panen ini bukan hanya soal tanggal di kalender, melainkan mencerminkan adanya dinamika cuaca, musim tanam, dan strategi petani dalam merespons kondisi alam dan harga pasar.
Secara total, luas panen padi sepanjang 2024 mencapai 10,05 juta hektare, turun sekitar 167,57 ribu hektare atau 1,64 persen dibandingkan 2023.
Penurunan ini tentu berdampak pada produksi, tetapi tidak serta-merta menunjukkan adanya krisis.
Sebab, fluktuasi luas panen dan produksi adalah hal yang wajar terjadi dalam sektor pertanian yang sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti iklim, infrastruktur irigasi, dan kebijakan harga pupuk atau benih.
Ketika ditelusuri lebih rinci menurut wilayah, tiga provinsi utama yang menjadi lumbung padi nasional masih menunjukkan kontribusi yang dominan: Jawa Timur (1,62 juta hektare), Jawa Tengah (1,55 juta hektare), dan Jawa Barat (1,48 juta hektare).
Namun demikian, ketiganya justru menjadi kontributor utama terhadap penurunan luas panen nasional pada 2024. Jawa Barat mengalami penurunan sebesar 78,75 ribu hektare, Jawa Tengah sebesar 70,29 ribu hektare, dan Jawa Timur sebesar 45,91 ribu hektare.
Sebaliknya, peningkatan luas panen terjadi di beberapa provinsi yang sebelumnya bukan menjadi sorotan utama, seperti Aceh, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Pergeseran kontribusi ini memberi sinyal penting bahwa produksi padi Indonesia tidak hanya bertumpu pada Pulau Jawa, tetapi juga mulai menyebar ke wilayah lain. Ini merupakan kabar baik dalam konteks desentralisasi ketahanan pangan.
Total produksi padi Indonesia pada 2024 diperkirakan sebesar 53,14 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), atau turun sebesar 838,27 ribu ton (1,55 persen) dibandingkan tahun sebelumnya. Produksi tertinggi terjadi pada bulan April, yakni 9,34 juta ton GKG, sedangkan produksi terendah terjadi di bulan Januari sebesar 1,52 juta ton.
Menariknya, meski terjadi penurunan besar di bulan Maret 2024 (turun 2,96 juta ton), kondisi tersebut langsung diimbangi oleh lonjakan produksi pada April sebesar 2,99 juta ton. Ini menandakan adaptasi petani yang cukup baik terhadap dinamika musim dan cuaca.
Jika produksi padi dikonversikan ke dalam beras, maka produksi beras untuk konsumsi penduduk Indonesia pada 2024 setara dengan 30,62 juta ton, turun sekitar 480,04 ribu ton atau 1,54 persen dibandingkan tahun 2023.
Angka ini tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional dalam jangka pendek, dengan catatan distribusi dan cadangan pangan nasional tetap dijaga secara optimal.
Pulau Jawa masih mendominasi produksi padi nasional dengan menyumbang lebih dari 50 persen total produksi.
Dominasi ini sebenarnya menjadi kekuatan sekaligus kerentanan. Ketika tiga provinsi besar di Jawa mengalami penurunan produksi, maka dampaknya langsung terasa secara nasional.
Namun, di sisi lain, peningkatan produksi di provinsi seperti Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan membuka peluang untuk pemerataan produksi dan penguatan ketahanan pangan berbasis wilayah.
Kondisi ini juga memberi gambaran bahwa sistem pertanian nasional perlu lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Ketergantungan pada wilayah tertentu sebaiknya mulai dikurangi, dan sebaliknya, potensi pertanian di luar Pulau Jawa perlu terus dikembangkan dengan memperbaiki infrastruktur pertanian, akses permodalan, penyuluhan, dan jaminan pasar.
Tentu tidak bisa diabaikan bahwa perubahan iklim turut berperan dalam pergeseran waktu panen maupun produksi.
Cuaca yang tidak menentu, keterlambatan musim hujan atau kemarau yang berkepanjangan dapat mengacaukan pola tanam petani.
Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan sistem peringatan dini berbasis data cuaca dan informasi statistik pertanian yang dapat membantu petani membuat keputusan tepat waktu.
Data luas dan produksi padi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan refleksi dari kerja keras petani, tantangan geografis, serta kebijakan yang diterapkan.
Data dari Survei KSA memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi pertanian di lapangan, termasuk fluktuasi luas panen dan produksi secara bulanan maupun tahunan.
Dengan data tersebut, para pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun daerah dapat lebih tepat sasaran dalam mengambil langkah strategis.
Yang juga penting, masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga ketahanan pangan, tidak hanya sebagai konsumen tetapi juga sebagai bagian dari sistem produksi dan distribusi pangan.
Urban farming, diversifikasi pangan lokal, serta kebijakan pangan berkelanjutan harus terus didorong untuk menciptakan ekosistem pangan yang inklusif dan tangguh.
Meskipun terjadi penurunan luas panen dan produksi padi pada 2024, kondisi ini tidak serta-merta menunjukkan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.
Dengan distribusi yang baik, cadangan yang mencukupi, serta dukungan terhadap wilayah produksi baru, maka kebutuhan konsumsi beras masyarakat tetap dapat dipenuhi dengan stabil.
Namun demikian, ini menjadi pengingat bahwa sistem pertanian nasional tidak boleh stagnan. Diperlukan inovasi, adaptasi, dan intervensi yang tepat sasaran untuk menjawab tantangan zaman.
Kita semua memiliki peran dalam menjaga ketahanan pangan nasional, baik sebagai petani, pengambil kebijakan, pelaku usaha, maupun konsumen.
Dengan memahami data dan pola produksi, kita bisa lebih bijak dalam bersikap dan bertindak. Karena pangan bukan hanya soal kenyang, tetapi juga tentang kedaulatan dan masa depan bangsa. (*)