Opini post authorBob 10 Desember 2020

Praja IPDN Kampus Kalbar Belajar Memimpin Diri di Masa Pandemi

Photo of Praja IPDN Kampus Kalbar Belajar Memimpin Diri di Masa Pandemi Rozal Nawafil, Praja Tingkat III IPDN, Kampus Kalbar

PANDEMI Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih mengepung dunia nampaknya belum bisa diredam. Virus yang menyebar dengan cepat dan tak mengenal batas teritorial ini menjalar bak kebakaran dipadang rumput ilalang, dengan cepat merembet ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Untuk memutus rantai penularan virus corona, orang-orang dihimbau untuk menerapkan physical distancing. Berbagai kegiatan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan.

Perubahan drastis terjadi di berbagai segi kehidupan masyarakat. Termasuk juga perubahan yang mendasar dalam proses belajar mengajar di semua jenjang pendidikan. 

Virus itu memang muncul secara tiba-tiba. Ini yang membuat kampus harus memutuskan secara cerdik dan cepat apa yang bisa dilakukan. Alasannya, salah satu cara menekan virus Corona (khususnya Covid-19) dengan membatasi pertemuan, maka kuliah daring menjadi alternatif. 

Kelas luring atau tatap muka yang selama ini menjadi media utama beralih di kelas kelas daring. Kuliah daring atau kuliah online disebut juga e-Learning atau Online Course adalah proses perkuliahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, dalam hal ini internet.

Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia telah menerapkan perkuliahan daring sebagai bentuk tindakan dalam memutus rantai penyebaran virus corona. Bahkan, Ujian Tengah Semester, Ujian Akhir Semester bahkan bimbingan tugas akhir dilakukan secara daring. 

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pendidikan tinggi kepamongprajaan di Indonesia pun memberlakukan kebijakan pendidikan berdasarkan protokol kesehatan.

IPDN telah melakukan sejumlah penataan pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung berbagai kegiatan belajar mengajar. Salah satunya dengan membangun Sistem e-Learning dan melalui media video conference.

Dosen dapat memberikan materi melalui internet (e-learning) di mana materi dapat diberikan melalui internet dan tidak harus bertemu secara langsung dengan praja.

Sementara itu, sistem perkuliahan dengan menggunakan media video conference, dosen dan praja melakukan proses pembelajaran secara langsung jarak jauh melalui video conference.

Proses belajar mengajar di IPDN tetap dilaksanakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tak hanya memfasilitasi seluruh ruangan di Kampus IPDN dengan alat-alat kebersihan, IPDN pun giat melakukan sterilisasi dan merawat stamina mahasiswa/Praja IPDN dengan asupan makanan sehat serta vitamin yang cukup agar imunitas mereka tetap terjaga. 

Selama pandemi Covid-19, seluruh praja IPDN tidak diijinkan keluar dari kampus, baik melakukan ijin bermalam ataupun pelaksanaan cuti hari besar. Hal ini dilakukan agar meminimalisir penularan virus Covid-19 kepada Praja IPDN.

Secara bertahap, rapid tes dan tes SWAB pun dilakukan kepada seluruh praja dan civitas akademika IPDN baik yang berada di kampus Jatinangor maupun yang ada di IPDN kampus daerah termasuk di IPDN Kampus Kalimantan Barat.

Total jumlah Praja IPDN baik yang berada di IPDN Kampus Jatinangor maupun kampus-kampus daerah (termasuk 167 praja di IPDN Kampus Kalimantan Barat) berjumlah 6.273 orang. 

Sistem perkuliahan daring di tengah pandemi Covid-19 menghadirkan karakter baru dan tidak selalu berjalan dengan mulus. Namun tetap saja, kebijakan ini layak diapresiasi, meskipun belum tentu maksimal dalam pelaksanaannya.

Dengan beberapa keterbatasan dan hambatan pada pelaksanaan kuliah daring, maka mau tidak mau, praja atau mahasiswa harus merubah cara belajarnya, menjadi pembelajar yang self regulated yaitu belajar secara mandiri serta dikelola sendiri dalam mencapai target target mata kuliahnya.

Belajar mandiri akan menuntut siswa belajar tentang dirinya, baik potensi, emosi, juga kecakapan catatan manajeman waktu yang digunakan. Praja IPDN yang dibentuk menjadi pemimpin di masa depan harus menyadari bahwa kepemimpinan haruslah dimulai dengan memimpin diri.

Untuk itulah mengapa lembaga IPDN membina Praja dengan kedisiplinan tinggi dari pukul 04.30 sampai pukul 22.00 adalah untuk melatih praja untuk mampu memimpin dirinya sendiri.

Menjadi self regulated berarti praja atau mahasiswa menjadi orang yang proaktif,  mencari sumber-sumber belajar alternatif, membaca buku buku dan rujukan jurnal relevan, menulis dan merangkum bacaan sehingga lebih memahami materi yang dipelajari.

Self-regulated learning merupakan proses belajar yang meliputi pengelolaan pikiran, perasaan, strategi, sikap belajar dan perilaku belajar yang dihasilkan pembelajar untuk pencapaian tujuannya.

Menjadi Self-regulated learners berarti praja atau mahasiswa harus memiliki kemampuan mengelola kognisi (knowledge to build upon), dan metakognisi (knowledge and monitoring learning strategy), sehingga kombinasi keduanya mempercepat terbangunnya pemahaman mereka terhadap bahan-bahan pembelajaran.

Kondisi pandemi saat ini menjadi momentum bagi praja meninggalkan kebiasan belajar di masa lalu, dan mengadopsi strategi dan perilaku belajar baru yang lebih adaptif terhadap perubahan. (*)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda