Opini post authorKiwi 18 Maret 2024

Potensi Limbah Kertas (Lignocellulosic Waste) menjadi Bahan Baku Produksi Ethanol

Photo of Potensi Limbah Kertas (Lignocellulosic Waste) menjadi Bahan Baku Produksi Ethanol Tria Susanti

Oleh: Tria Susanti / Pascasarjana Kimia FMIPA Universitas Tanjungpura Pontianak

Seiring dengan perkembangan intelektual dan teknologi , manusia memiliki beragam kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satunya dengan ketersediaan kertas sebagai dokumen penunjang pendidikan hingga bisnis. Penggunaan kertas bagi dunia pendidikan maupun pelaku usaha kurang diperhatikan dampaknya. Sifat kertas yang mudah di daur ulang dan terurai secara alami menjadikan kertas seringkali tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin padahal limbah kertas dapat diolah kembali menjadi produk yang bernilai.

Kertas berbahan tipis dan rata yang dihasilkan dengan kompresi serat yang berasal dari pulp. Serat yang digunakan dalam pembuatan kertas merupakan serat alami yang mengandung selulosa dan hemiselulosa. Dalam pembuatan kertas, bahan yang sering digunakan merupakan gabungan antar serat panjang dan serat pendek untuk menghasilkan kertas yang kuat dan halus.

Menurut Varotkar (2016) biomassa lignoselulosa seperti bahan kertas adalah bagian dari tanaman berdaun atau kayu yang pada dasarnya terdiri dari senyawa selulosa, hemiselulosa dan lignin. Selulosa, komponen utama dinding sel tanaman, terdiri dari rantai panjang glukosa yang dihubungkan oleh (β-1, 4) - ikatan glikosidik. Rantai ini disusun dalam bundel yang terkait dengan ikatan hidrogen dan membentuk komponen utama produk kertas.

Pada umumnya sampah kertas dibuang begitu saja dan tidak dimanfaatkan. Penumpukan sampah kertas tentu saja memberikan dampak buruk bagi lingkungan, baik dari segi keindahan maupun kesehatan. Pemanasan global yang terus meningkat diakibatkan sampah kertas yang di bakar (Dahlan, 2011). Selain itu limbah kertas termasuk salah satu unsur terbesar dari limbah padat yang menjadi masalah utama pencemaran lingkungan dikarenakan kapasitas limbahnya yang menumpuk dilokasi tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin berkurang (Byadgi dan Kalburgi, 2016).

Limbah kertas merupakan bahan buangan sisa proses produksi maupun pemakaian yang mengandung berbagai komponen seperti selulosa, hemiselulosa, lignin, bahan ekstraktif, larutan Cl2, hidrogen peroksida, asam parasetat, dan sebagainya dengan karakteristik warna yang kehitaman atau keruh, bau khas, kandungan COD yang tinggi, dan tahan terhadap oksidasi biologis. Saat ini limbah kertas belum terkelola secara maksimal bahkan hanya sekitar 70% yang dimanfaatkan kembali. Sebagian besar masyarakat masih menggunakan paradigma 3P yaitu, pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan sehingga masih belum terlihat manfaat limbah ini sebagai sumber daya baru.

Pemanfaatan limbah kertas sebagai bahan baku ethanol dapat dilakukan dengan menggunakan aktivitas enzim ragi Saccharomyces Cereviceae untuk mengubah selulosa menjadi glukosa yang kemudian dapat diubah menjadi ethanol melalui proses fermentasi. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Menurut Anwar (2012) bahan lignoselulosa adalah sumber daya terbarukan yang melimpah untuk produksi biofuel dari fermentasi organisme Saccharomyces Cereviceae.
Dari hasil penelitian Yurike, dkk (2019) menyatakan bahwa etanol yang didapatkan dari 100g limbah kertas sebanyak 35 ml. Ethanol (C2H5OH) merupakan cairan hasil dari proses fermentasi gula yang berasal dari sumber karbohidrat menggunakan bantuan mikroorganisme. Proses pembuatan ethanol terdiri dari beberapa tahap :
Persiapan Bahan Baku (Pre-treatment), langkah penting dalam proses konversi biomassa menjadi biofuel. Selanjutnya Proses Hidrolisis, dimana selulosa yang ada dalam substrat diubah menjadi ethanol menggunakan organisme pendegradasi selulosa. Proses ini dilakukan pada pH netral. Tahap berikutnya adalah Proses Fermentasi untuk mengubah glukosa dari limbah kertas menjadi ethanol dengan menggunakan ragi Saccharomyces Cereviceae. Langkah terakhir dari semua proses ini yaitu ethanol di Ekstraksi dari larutan campuran kemudian di Destilasi untuk memisahkan ethanol dari cairan lain, seperti air.

Berdasarkan penguraian diatas dapat disimpulkan bahwa limbah kertas yang memiliki kandungan selulosa berpotensi menjadi bahan baku dalam produksi bahan kimia seperti ethanol melalui aktivitas enzimatis ragi Saccharomyces Cereviceae. Selain itu, dalam hal ini juga diperlukan strategi pengelolaan secara keseluruhan seperti Penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recyle) agar limbah dapat dimanfaatkan secara maksimal.(*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda