Opini post authorBob 19 Juli 2020

Menguatkan Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri

Photo of Menguatkan Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Oleh Y Priyono Pasti* Penulis Alumnus USD Yogya Kepala SMP/Guru SMA Asisi                                                                                                  Pontianak -Kalimantan Barat

Oleh Y Priyono Pasti*

Penulis Alumnus USD Yogya

Kepala SMP/Guru SMA Asisi                                                                                                  Pontianak -Kalimantan Barat

PENDIDIKAN diyakini merupakan solusi fundamental untuk membangun peradaban sebuah bangsa. Pendidikan ( baik itu berlangsung di sekolah negeri maupun swasta) adalah pertaruhan masa depan sebuah bangsa. Karena itu, banyak negara sungguh memperhatikan bidang pendidikan ini tanpa membedakan negeri atau swasta.

Pemerintah Inggris misalnya, meskipun membangun sekolah negeri, sekolah swasta yang berciri khas tetap dipertahankan. Dana pendidikan termasuk gaji guru tidak dibedakan. Sekolah swasta umumnya tetap mempertahankan ciri khas meski hampir seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah.

Gejala ini juga terjadi di Malaysia dan Barat.  Di Malaysia,  untuk sekolah swasta China, Tamil, dan Islam yang independen itu, pemerintah memberi subsidi sarana dan gaji guru. Kolaborasi sekolah negeri dan swasta diperkuat untuk secara bersama-sama mencerdaskan generasi peradabannya.

Menyadari betapa pentingnya pendidikan, penghargaan dan perlakuan yang sama terhadap guru (tak ada perbedaan antara negeri-swasta karena sama-sama bertugas mendidik anak bangsa), UNESCO (Badan PBB untuk Pendidikan, Sosial, dan Budaya) dan ILO (International Labour Organization) pada tahun 1966 merekomendasikan agar jangan ada diskriminasi apa pun dalam hal kesejahteraan dan kondisi kerja antara guru pemerintah (negeri) dan swasta.

Mitra Sekolah Negeri

Sekolah swasta adalah mitra sekolah negeri dalam upaya bersama-sama mencerdaskan anak bangsa. Sekolah swasta dan sekolah negeri adalah dua entitas yang komplementer dalam ikut menentukan keberadaan nasib generasi bangsa di masa depan. Keduanya, sama-sama tempat mendidik tunas-tunas muda belia bangsa negeri ini menjadi insan-insan yang cerdas, cendekia, berwatak, bermoral, berohani, dan mempribadi (memiliki integritas pribadi yang unggul).  

Dalam sejarah panjang keberadaan negeri ini, sekolah swasta hadir lebih dulu dari negeri, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Perguruan Tamansiswa yang lahir tahun 1922, dan INS Kayutanam tahun 1926 adalah contohnya.

Kedua contoh perguruan (sekolah) swasta tersebut menegaskan bahwa sebelum hadirnya sekolah-sekolah negeri, sekolah-sekolah swastalah yang pertama kali menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan. Sekolah swastalah yang pertama kali membuka akses pendidikan dan membuat masyarakat pedalaman di republik ini melek huruf dan sadar akan pentingnya ilmu pengetahuan.

Soal prestasi pun cukup kompetitif. Bahkan banyak sekolah swasta yang prestasinya sangat membanggakan, membuat harum nama kabupaten/kota, provinsi, bangsa dan negara dalam berbagai event kegiatan, pertandingan, dan perlombaan internasional.Tak jarang sekolah swasta menyabet prestasi dan penghargaan yang mengagumkan.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, adalah hal yang sangat wajar manakala banyak pihak menghendaki agar kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dikeluarkan pemerintah (daerah) berpihak kepada sekolah swasta. Mindset bahwa negeri ini didirikan untuk semua orang yang berstatus sama sebagai warga negara hendaknya sungguh diejawantahkan. Sekolah swasta sungguh ditempatkan sebagai komplementer negeri. Bahkan disetarakan dengan sekolah negeri.

Hak Anak

Memperoleh pendidikan adalah hak anak. Apalagi Pemerintah Kota Pontianak telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun untuk seluruh masyarakat usia sekolah di Pontianak.

Terkait kuota SMPN di Kota Pontianak yang terbatas untuk menampung lulusan SD yang terus meningkat setiap tahunnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah mengurainya dengan bijak. Menurutnya, sekolah swasta masih memungkinkan dan masih banyak ruangnya untuk menampung lulusan SD yang tak diterima di SMPN. Ia menilai antara sekolah negeri atau swasta sama saja.

Terkait sekolah swasta yang berbayar, apabila ada masyarakat yang kesulitan secara ekonomi untuk melanjutkan sekolah agar dapat segera melapor ke dinas pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akan dilakukan mediasi dan dibantu agar dapat tetap melanjutkan  pendidikan dan bersekolah. “Meskipun nanti ada yang bersekolah di (SMP) swasta, karena alasan ketidakmampuan secara ekonomi tetap akan dibantu” (Tribun Pontianak, 10/7/2020).

Kita sangat mengapresiasi dan mendukung keberpihakan wali kota Pontianak. Mengingat strategisnya peran sekolah swasta selama ini, kolaborasi yang solid-mutualistik antara sekolah swasta dan negeri menjadi keniscayaan.

Sekolah swasta mesti diberi hak untuk hidup sebagaimana mestinya. Data besaran jumlah siswa, guru, dan sekolah swasta yang menyiratkan kenyataan besarnya sumbangan swasta terhadap keberadaan republik ini mesti dianggap dan diakui. Meskipun selama ini sekolah swasta terbiasa mandiri, namun dukungan terhadap sekolah swasta tetap dibutuhkan.

Sekolah swasta adalah partner sekolah negeri dalam mendidik anak bangsa negeri ini. Demi pembudayaan, pencerahan, dan kemaslahatan pendidikan anak bangsa negeri ini, keberpihakan bahkan kebijakan untuk mendukung, melindungi, dan menyelamatkan sekolah-sekolah swasta dari kenistaannya (karena kurang siswa) mutlak dilakukan.  

Karena itu,  menguatkan kolaborasi yang solid-mutualistik antara sekolah swasta dan negeri dalam rangka bersama-sama mencerdaskan anak bangsa dan membangun peradaban anak bangsa negeri ini menjadi keniscayaan. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda