Opini post authorBob 21 Juni 2021

Desa Cantik: Data Akurat Pembangunan Tepat

Photo of Desa Cantik: Data Akurat Pembangunan Tepat Supandi, S.Si, M.Ec.Dev., ASN BPS Kabupaten Ketapang

DESA Cantik atau Desa Cinta Statistik merupakan salah satu Quick Wins BPS tahun 2021. Program ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian data pada level pemerintah desa atau dengan kata lain meningkatkan kapasitas desa  dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik.

Dengan adanya program desa cantik diharapkan desa mampu meningkatkan alur dan tata kelola data sesuai dengan Standar Statistik Nasional. Lebih lanjut desa dapat menyusun dan menghasilkan data desa yang bersifat mikro. Selain itu, program ini dapat dijadikan wadah untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya data.

Selama ini, sebagian besar desa masih ditempatkan sebagai objek dalam pengelolaan data statistik. Berbagai data telah berhasil dikumpulkan pada tingkat desa, tetapi belum semua meninggalkan jejak untuk pemerintah desa itu sendiri.

Beberapa survei dilakukan pada level desa, seperti: Pendataan potensi desa (Podes) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Di mana kegiatan podes bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan. Selanjutnya terdapat pendataan DTKS atau pengumpulan data kesejahteraan sosial pada hampir seluruh masyarakat dari Kemensos. Selain itu, terdapat pendataan  Prodeskel dari Kemendagri, IDM dan SDG’s dari Kementrian PDTT, dan pendataan-pendataan dari sektor lainnya.

Pada tahun 2021 Kementrian PDTT melakukan pegumpulan data SDG’s Desa. Dalam penyusunan SDG’s sebelumnya, desa tidak masuk dalam daftar rencana aksi atau ukuran penghitungan SDG’s nasional. Sementara di sisi lain, Desa berkontribusi sebesar 74% terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (peranan desa dominan dalam pencapaian SDGs). Lebih lanjut dalam pemenuhan tujuan pembangunan, desa berkontribusi 91% terhadap 10 SDGs nasional yang berorientasi kewilayahan.

Kemudian, SDGs desa disusun dengan melokalkan SDG’s global sampai ke pelosok desa (Dasar Hukum: Implementasi SDGs Global di Indonesia dituangkan dalam Perpres 59/2017. Merujuk Perpres 59/2017, maka disusun SDGs Desa). Program ini anggarannya didukung oleh dana desa. Di mana, prioritas penggunaan dana desa 2021 adalah pencapaian SDG’s desa. Salah satunya untuk pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Program Desa Cantik merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan target SDGs desa No. 17 dengan membangun kemitraan desa dengan BPS melalui penyediaan data-data yang diperlukan pada tingkat desa.

Secara garis besar, Desa Cantik merupakan program untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran. Sehingga, pada masa mendatang program Desa Cantik dapat menghasilkan agen data untuk desa. Agen data yang ada tersebut sebagai motor penggerak dalam pengumpulan, pengolahan, dan diseminasi data pada level desa. Dalam jangka panjang program ini dapat membantu mewudkan Satu Data Indonesia yang bersumber dari data desa.

Inisiasi awal program desa cantik berasal dari beberapa wilayah yang ada di Indonesia. Di antaranya berasal dari BPS Provinsi Sumatera Barat yang mencanangkan Nagari Statistik di Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2019.

Di Provinsi Jawa Tengah inisiasi desa cantik berasal dari BPS Kabupaten Wonosobo yang telah melaksanakan pembinaan Desa Cinta Statistik pada tahun 2020. Sementara BPS Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Departemen Statistika Fakultas MIPA UNHAS melaksanakan Kampung Statistik pada tahun 2019.

Dari rintisan beberapa BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/kota tersebut pada tahun 2021 dicanangkan program desa cantik. Pada tingkat nasional, terdapat 100 desa terpilih menjadi pilot project pengembangan desa cinta statistik.

Desa-desa tersebut menyebar di 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Kalimantan Barat juga menjadi salah satu bagian dalam mewujudkan desa cantik. Salah satu desa cantik yang terpilih adalah Desa Sungai Ambawang Kuala yang berada di Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu dari 14 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, terpilih 10 Desa yang diusulkan menjadi desa cantik. Pada tahap selanjutnya diharapkan program ini dapat diperluas ke desa-desa lain yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.

Perlu komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan desa cantik. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan. Utamanya yang berasal dari pemerintah daerah, BPS sebagai inisiator, pemerintah desa, dan juga masyarakat desa itu sendiri.

Desa cantik dapat dikatakan sebagai cikal bakal penguatan data pada tingkat desa. Data  yang saat ini sudah terkumpul pada tingkat desa dapat diolah lebih lanjut agar konsisten antar waktu. Sehingga perencanaan pembagunan dapat mengacu pada data yang ada.

Lebih jauh keberhasilan pembangun juga dapat  diukur dari peningkatan indikator pembangun yang sudah ditentukan di awal perencanaan.

Desa yang terpilih sebagai pilot project desa cantik dapat mengoptimalkan pembinaan yang dilakukan oleh BPS, sehingga program ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Melalui pembinaan tersebut, berbagai data yang belum tersedia pada desa dapat dikumpulkan sesuai dengan kaidah statistik berstandar nasional. Dengan kata lain, untuk mencapai tujuan pembentukan desa cantik sesuai harapan dilakukan pembinaan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan desa.

Pada akhirnya, keberhasilan program desa cantik akan menciptakan kemandirian data sehingga dapat mendorong peningkatan pelayanan. Dengan kata lain, tujuan pembangunan dapat tercapai, yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat. (*)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda