Opini post authorBob 26 Januari 2021

Kompetensi dan Komitmen Moral Bersama untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dalam Situasi Pandemi

Photo of Kompetensi dan Komitmen Moral Bersama untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dalam Situasi Pandemi Sri Sumarsih,S.Sos,M.AP., Guru SMP Negeri 1 Nanga Pinoh

Sejak tanggal 4 januari 2021, hari pertama pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 dimulai dengan tatap muka. Namun dengan adanya edaran Nomor 421/31/DIKBUD maka SMP Negeri 1 Nanga pinoh, kembali menerapkan PJJ (Daring) dari Rabu, 20 januari 2021 hingga tanggal 15 Februari 2021.

Berbagai keluhan muncul tidak hanya muncul dari orang tua yang merasa kesulitan dan kerepotan dalam membimbing putra-putrinya. Namun juga dari guru yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembinaan pada siswa yang lalai dengan tugas yang diberikan oleh guru bidang study.

Guru telah melakukan pemanggilan terhadap siswa, orang tua bahkan kunjungan kerumah oleh wali kelas didampingi oleh guru bimbingan konseling. Akan tetapi  Masih berdalih dalam penyelesaian tigas. Hasilnya guru harus memberikan syarat untuk siswa dapat memperoleh laporan hasil belajar pada akhir semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021. Keadaan tersebut tentu akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan mutu pendidikan. Solusinya adalah dengan mengoptimalkan berikuti ini:

  1. Pelaksanaan Supervisi Akademik

Mutu pendidikan sangat ditentukan oleh keberadaan berbagai sub system pendidikan Dinas Pendidikan dan kebudayaan setempat,  pengawas pendidikan, kepala sekolah, guru dan komite sekolah. Kompetensi dan komitmen moral seluruh unsur dalam system pendidikan sebagai syarat utama menjamin mutu pendidikan baik ditingkat nasional maupun lokal.

Jika Pengawas profesional, kepala sekolah professional, tenaga administrasi professional dan guru professional maka akan tercipta sebuah pendidikan yang bermutu baik. Dan yang paling penting adalah dukungan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Idealnya seorang pengawas harus lebih pintar dari guru, memiliki kinerja yang lebih baik dan mampu dalam hal pembinaan, bimbingan, pemberdayaan. Sehingga keberadaannya mampu dan memiliki kepercayaan diri dalam memberikan pengaruh positif untuk mendorong guru berkompetisi menunjukkan kinerja terbaik.

Hal tersebut dikarenakan Pengawas sekolah bertugas melaksanakan fungsi supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Supervisi akademik adalah fungsi supervisi atau peran yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah. Pengawas selayaknya berperan dan menempatkan diri sebagai mitra, innovator, konsultan, sekaligus motivator dalam peningkatan kinerja guru.

Akan tetapi realitasnya kurangnya Jumlah personel pengawas pendidikan yang membuat beratnya beban kerja pengawas pendidikan di Kabupaten melawi. Dimasa Pandemic ini tentu peran pengawasan semakin penting, demi meningkatkan kinerja guru dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.

  1. Pelaksanaan Supervisi Manajerial

Supervisi manajerial mensupervisi aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup: Perencanaan, Koordinasi, Pelaksanaan, Penilaian,Pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kependidikan dan sumberdaya lainnya.

Sasaran supervisi manajerial adalah membantu kepala sekolah dan staf sekolah lainnya dalam mengelola administrasi pendidikan. Maka pengawas berperan sebagai kolaborator, Asesor, pusat informasi dan evaluator. Pengawas pendidikan memiliki dua kompetensi berupa kompetensi menilai dan kompetensi membina.

Pengawas sekolah memahami konsep pembinaan, jenis-jenis pembinaan, strategi pembinaan, komunikasi dalam membina, hubungan antarpersonal dalam membina, dan sebagainya tentu akan mampu menjalankan fungsinya dengan profesional.

Sekaitan dengan pembinaan, pengawas sekolah juga mesti piawai dalam merencanakan pembinaan, melaksanakan pembinaan, menilai hasil pembinaan, dan menindaklanjuti hasil pembinaan. Dengan kompetensi-kompetensi itu tentu keberadaan pengawas di satuan pendidikan benar-benar diharapkan dan dirindukan dalam pencapaian mutu pendidikan.

Kegiatan-kegiatan tersebut diatas mencerminkan bentuk kerja pengawas yang diwujudkan oleh pengawas dalam bentuk kinerja pengawas. Dimulai dari menyusun perencanan program pengawas, pelakasanaan progran kerja pengawas, melaksanakan evalusi, dan pelaporan hasil kerja pengawas, maka kinerja pengawas  dapat diidentikkan dengan perwujudan dari tugas-tugas pengawas.

Kinerja pengawas dapat dijabarkan dalam bentuk tugas-tugas pengawas meliputi Inspecting (mensupervisi), Advising (memberi advis atau nasehat), Monitoring (memantau), Reporting (membuatlaporan),Coordinating (mengkoordinir), Performing leadership dalam arti memimpin dalam melaksanakan kelima tugas pokok tersebut”.

  1. Peningkatan Kompetensi Profesional Guru

Guru sebagai aktor utama dalam pendidikan. Peran pengawas sekolah menjaga dan membimbing guru agar tetap menjalankan tugas secara profesional. Pengawasan secara teratur dan berkesinambungan melaksanakan supervise akademik dan supervise manajerial.

Dengan demikian setiap permasalahan yang muncul dapat segera teridentifikasi dan dapat di pikirkan jalan penyelesaiannya.Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan haruslah menerapkan prinsip-prinsip supervisi  pendidikan, yaitu:Ilmiyah, Demokratis, Kooperatif, Konstruktif, kreatif, Realistic, Progresif, Inovatif.

Jadi, mutu pendidikan adalah mutu proses yang mengacu kepada standar proses dan mutu hasil yang mengacu kepada standar kompetensi lulusan. Mutu proses memiliki hubungan kausal dengan mutu hasil. Jika proses  pembelajaran bermutu, tentulah standar komptensi lulusan dapat dicapai dengan bermutu pula.

Pengawas sekolah sangat penting kehadiranya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal itu terkait dengan tugas pokoknya yakni menilai dan membina teknik pendidikan dan teknik administrasi. Penilaian mengacu kepada pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran data dari subjek yang dinilai (proses pembelajaran), sedangkan pembinaan mengacu kepada hasil penilaian.

Kinerja guru sangat penting untuk diperhatikan dan dievaluasi secara berkala dan berkesinambungan. Guru memegang peranan tugas professional yang memerlukan kompetensi khusus yang diperoleh melalui program pendidikan. Penilaian kualitas kinerja guru menurut Sulistyorini (2001) dapat ditinjau dari beberapa indikator yang meliputi:unjuk kerja, penguasaan materi, kompetensi professional, cara penyesuaian diri dan komitmen moral dalam menjalankan tugas.

Dan keadaan itu akan terwujud jika dinas pendidikan dan kebudayaan daerah setempat memberikan kemandirian secara utuh kepada sekolah (otonomi sekolah), mengontrol perkembangan guru, menganalisa setiap persoalan yang muncul, dan duduk bersama dalam mencari solusi atas permasalahan yang muncul.

  1. Pentingnya Umpan Balik (Reward dan Punishment)

Guru memang ujung tombak dan unsur utama penentu keberhasilan pendidikan.  Akan tetapi jika secara material dan sosial ketika jabatan guru tidak lagi diminati dan menjanjikan untuk generasi muda dengan intelektual cemerlang maka jumlah guru dengan kemampuan akademik yang baik akan menurun. Dampaknya guru yang memiliki minat untuk berinovasi, berkreasi dan melahirkan karya semakin sedikit.

Penyebab lainya adalah ketiadaan umpan balik dan penghargaan pada kinerja, prestasi, kreasi, inovasi dan karya guru yang nihil. Jika ada reword dan funishment akan menjadi fungsi kontrol sekaligus motifasi pada semua guru untuk berkompetisi sehat guna  menunjukkan kinerja yang terbaik serta memberikan karya inovasi dalam memajukan dunia pendidikan.

Tim Penjamin Mutu Pendidikan sudah seharusnya melibatkan praktisi pendidikan yang benar- benar memiliki kompetensi dan komitmen moral untuk meningkatkan mutu pendidikan. Harapan utamanya pemangku kebijakan dapat membangun system dan menyusun struktur kelembagaan dan struktur satuan pendidikan yang kondusif mendorong kinerja pendidikan demi mendongkrak mutu pendidikan yang semakin terpuruk sebagai dampak masa pandemic yang tak berujung kapan selesainya.

Kesimpulannya mutu pendidikan menjadi tanggung jawab seluruh sub system pendidikan. Ketika setiap sub system dapat menjalankan peran tugas dan fungsinya secara professional. Pentingnya juga pemberian umpan balik atas kualitas kinerja berupa reword maupun funishment untuk meningkatkan kualitas professional dan kualitas kerja setiap sub system pendidikan. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda