Opini post authorBob 27 September 2020

Menjaga Kualitas Data (Refleksi Peringatan Hari Statistik Nasional Tahun 2020)

Photo of Menjaga Kualitas Data (Refleksi Peringatan Hari Statistik Nasional Tahun 2020)  Oleh Muhammad Rizky Septian, SST Statistisi Pertama BPS Provinsi Kalimantan Barat

Menjaga Kualitas Data

(Refleksi Peringatan Hari Statistik Nasional Tahun 2020)

 

                         

Sesuai amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997, Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan statistik dasar yang cara pengumpulan datanya melalui survei dan sensus. Perbedaan mendasar dari kedua cara pengumpulan data tersebut adalah cakupannya.

Survei dilakukan terhadap sebagian amatan yang terpilih dari seluruh populasi, artinya terdapat proses sampling yang mendahuluinya. Misalnya, kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan dua kali setiap tahunnya, yaitu pada bulan Maret dan bulan September dengan tujuan untuk menyediakan data tentang kesejahteraan rumah tangga seperti pendidikan, kesehatan, dan kemampuan daya beli (BPS, 2020).

Di sisi lain, pengumpulan data melalui sensus mencakup seluruh amatan tanpa terkecuali. Berbeda dengan survei, pelaksanaan sensus yang dilakukan oleh BPS dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Misalnya, Sensus Penduduk 2020 yang rangkaian kegiatannya masih berlangsung hingga saat ini.

Data yang dihasilkan dari setiap sensus-sensus ini lah yang nantinya akan menjadi kerangka sampel bagi survei-survei BPS yang dilakukan secara periodik baik secara bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan.

Namun demikian, pertanyaan yang mungkin muncul adalah bagaimanakah kualitas data yang telah dihasilkan selama ini? Sudah sejauh mana upaya BPS dalam menjaga kualitas data yang dihasilkan?

Karakteristik Data Berkualitas

Manurut Kroenke & Boyle dalam bukunya yang berjudul “Using MIS” (2017), paling tidak terdapat lima karakteristik data yang berkualitas. Pertama, keakuratan data.

Data yang berkualitas haruslah akurat agar keputusan yang diambil nantinya dapat tepat sasaran. Kedua, ketepatan waktu. Hal ini mengindikasikan bahwa data yang berkualitas haruslah dapat tersedia pada waktu yang diperlukan agar pemanfaatannya tepat guna.

Contoh konkretnya adalah seperti data deflasi Kalimantan Barat sebesar 0,22 persen pada Agustus 2020 yang dirilis dalam Berita Resmi Statistik (BRS) oleh BPS Provinsi Kalimantan Barat pada 1 September 2020.

Data terkait harga konsumen selama bulan Agustus di Kalimantan Barat tersebut direkam, diolah, hingga dipublikasikan pada awal bulan September. Hal ini bertujuan agar data tersebut dapat segera digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

Ketiga, data yang berkualitas haruslah relevan dengan kebutuhan penggunanya. Keempat, cukup. Artinya, data yang berkualitas haruslah merujuk pada kesesuaian akan keperluan oleh penggunanya. Kelima, sebanding dengan biaya.

Hal ini mengindikasikan bahwa data tidaklah gratis. Sudah tentu terdapat biaya dalam setiap proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data.

 Data Berkualitas untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Pentingnya peningkatan kualitas data yang dihasilkan oleh BPS selama ini sudah tentu menjadi tanggung jawab kita semua. Masyarakat luas juga sangat berperan penting demi berkualitasnya data yang dihasilkan, terutama saat menjadi pemberi informasi (responden).

Kita tentunya harus berkaca diri terhadap informasi yang pernah kita berikan kepada petugas BPS. Sudah jujurkah kita? Adakah informasi yang mungkin dengan sengaja kita tutupi?

Padahal, data yang komprehensif dan berkualitas tentunya akan memudahkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Pembangunan yang tepat sasaran tentunya akan berdampak pada ketepatan anggaran yang digunakan, sehingga tidak terkesan anggaran yang cukup besar akan menguap begitu saja tanpa ada hasil yang terlihat secara nyata di lapangan.

Peringatan Hari Statistik Nasional yang jatuh pada tanggal 26 September 2020 menjadi saat yang tepat bagi kita semua, terutama insan statistik di BPS untuk terus dapat meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

Nilai-nilai inti seperti Profesional, Integritas, dan Amanah yang terinternalisasi di dalam diri tentunya akan dapat meningkatkan  kinerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik yang pada akhirnya mendorong terwujudnya visi BPS sebagai Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju. (#)

 

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda