PONTIANAK, SP - Pemerintah, melalui Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), telah menetapkan pembelian LPG 3 Kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer.
Pertamina Patra Niaga, sebagai anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi, dan juga sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), menjalankan rantai kegiatan bisnis hilir Pertamina mulai dari penerimaan, penimbunan dan penyaluran produk BBM, LPG, pelumas dan petrokimia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun di luar negeri, telah bergerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 Kg yang berada di sekitar lokasi masyarakat.
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Lebih lanjut Heppy mengatakan bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi.
"Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 Kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 Kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3 Kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," tutup Heppy.
Persulit Masyarakat
Seorang warga, Akbar menilai kebijakan pemerintah melarang penjualan gas Elpiji Tiga Kilogram ditingkat pengecer justru akan semakin mempersulit masyarakat. Lantaran masyarakat kini masih belum terbiasa untuk membeli langsung ke pangkalan-pangkalan resmi.
Ditambah informasi perihal titik-titik pangkalan resmi yang berdekatan dengan lingkungan masyarakat pun belum sepenuhnya merata. Sehingga kebijakan tersebut akan mengakibatkan masyarakat sulit untuk mendapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram.
"Selama ini kita terbiasa membeli di pengecer itu mudah saja, tiba-tiba sekarang itu dilarang tentu akan menyulitkan," kata Akbar.
Akbar menyebut jika alasan pemerintah agar subsidi tersebut tepat sasaran tinggal dicarikan cara yang benar dan sesuai. Bukan malah melarang penjualan ditingkat pengecer. Justru dengan dilakukan pelarangan tersebut akan semakin mempersulit masyarakat luas.
Dirinya mengatakan masyarakat yang tidak mampu selama ini sudah merasakan kesusahan. Dengan kebijakan ini justru akan semakin mempersulit masyarakat. Apalagi jarak pangkalan resmi cenderung berada jauh dari lingkungan masyarakat.
"Masyarakat yang sudah susah jangan semakin dibuat susah, kita beli dipengecer sudah mudah dan dekat rumah," jelas Akbar.
"Jarak pangkalan ini biasanya jauh, lalu gasnya belum tentu ada, dipengecer mudah dan dekat rumah," tambahnya.
Akbar berharap pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut sehingga tidak semakin mempersulit masyarakat. Keberadaan pemerintah seharusnya mempermudah masyarakat dalam segala hal. Bukan justru semakin mempersulit dalam kehidupan masyarakat.
"Kita berharap kebijakan ini dikaji ulang, jangan masyarakat makin dibuat susah," katanya.
Pasokan Aman
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk memastikan pasokan LPG 3 kg dalam kondisi aman dan terpenuhi untuk masyarakat.
Pjs. Area Manager Communication BBM, Relations & CSR Regional Kalimantan, Risky Diba Avrita menjelaskan hingga 26 Januari 2025 penyaluran LPG 3 Kg diwilayah Kalimantan Barat (Kalbar) sekitar 10.159 Metrik ton (MT), dengan rata-rata distribusi harian 484 MT.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi menghadapi lonjakan permintaan LPG 3 kg. Selain memastikan kelancaran distribusi, kami juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kalimantan,” ujar Risky Diba Avrita.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah melakukan extra dropping LPG 3 Kg sebanyak 601 Metric Ton (MT) atau setara dengan 200.480 tabung ke wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg tetap mencukupi, khususnya di daerah-daerah dengan potensi permintaan tinggi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses LPG 3 kg dengan mudah dan sesuai harga eceran yang ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pertamina juga mengedukasi masyarakat agar menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya.
“Kami terus mengingatkan bahwa LPG 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. Bagi masyarakat mampu, kami mengajak untuk beralih ke Bright Gas, yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan,” jelas Diba.
Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga tentunya akan terus berkomitmen memastikan kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.
“Silahkan masyarakat melapor ke contact Pertamina 135. Jika terjadi kecurangan atau yang tidak sesuai baik penyaluran dan penjualan diatas HET segera laporkan,” katanya.
Jangan Panik
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto meminta masyarakat Kota Pontianak tidak panik terkait kebutuhan Gas Elpiji 3 Kilogram.
Dirinya memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan pusat untuk memenuhi kebutuhan Gas Elpiji 3 Kilogram.
"Masyarakat tidak perlu resah dan tidak usah panik terkait kebutuhan kami akan mencoba berkoordinasi supaya pemenuhan kebutuhan elpiji tiga kilogram ini bisa segera teratasi," ungkap Pj Wali Kota Pontianak.
Edi menyebut sejak tahun lalu Pemkot Pontianak telah mengajukan sura untuk penambahan alokasi kuota Elpiji Tiga Kilogram ke pemerintah pusat. Sehingga memenuhi kebutuhan masyarakat. Lantaran kebutuhan akan semakin meningkat seiring dengan bertumbuhnya penduduk di Kota Pontianak
"Masyarakat Kota Pontianak tidak usah khawatir, pada akhir tahun kemarin kita sudah mengajukan penambahan kouta kepada Pertamina supaya menambah alokasi dan kuota," tutupnya.
Cabut Subsidi
Sebelumnya, beberapa waktu lalum Hiswana Migas Kalbar mendukung rencana Pemerintah untuk mencabut subsidi Gas Elpiji 3 Kg.
"Rencana kebijakan itu sudah tepat. Sebab dilapangan kasus peyalahgunaan gas subsidi yang diperuntukan untuk warga miskin akan tetap terus terjadi, jika tidak ada kebijakan tegas," kata Harry A Daya, Sekretaris Hiswana Migas Kalbar.
Menurut dia, dari hasil investigasi yang didapat dilapangan, di kota dan kabupaten di Kalbar, serta data dan wawancara berbagai sumber bahwa kontrol untuk pengawasan gas elpiji 3kg hanya untuk orang miskin tidak jelas.
Sehingga, lanjutnya, marak terjadi penyelewengan termasuk banyak terjadi persoalan, mulai dari siapapun boleh membeli, terjadi kelangkaan, harga subsidi tak berlaku atau tidak terkontrol, penjualan diluar wilayah, serta menjamurnya penjual eceran dan masih banyakpersoalan lainnya.
"Rencana non subsidi elpiji 3 kg dengan harga 30 hingga 35 ribu rupiah pertabung bisa diterima masyarakat. Selain harganya masih terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah, berat dan bentuk gas 3 kg mudah dibawa. Beda dengan gas elpiji non subsidi 5 kg yang harganya tidak terjangkau dan susah dibawa ibu rumah tangga atau pekerja rumah tangga," ungkap Harry.
Menurut Harry, jika subsidi 3kg tetap diterapkan, Pertama yang sangat dirugikan dalam hal ini adalah orang yang berhak menerima subsidi yaitu orang miskin yang justru sulit mendapatkannya.
Jika dapat pun, lanjut doa, harganya bisa Rp25-30 ribu bahkan hingga Rp40- 60 ribu pertabung jika makin ke pelosok atau ke daerah pedalaman.
"Pemerintah atau negara kita yang terus rugi akibat telah mensubsidi 50 persen setiap tabung. Bayangkan berapa besar kerugian itu. Yang diuntungkan yaitu pemakai yang tidak berhak, bisa orang mampu, restoran, pedagang, pegawai kantoran, PNS, pangkalan nakal, agen Elpiji nakal," kata Harry.
Harry juga menyayangkan sikap penolakan DPR RI dalam rapat kerja dengan kementerian SDM.
"Saya berharap anggota dewan pusat lebih sering turun ke masyarakat. Biar tahu keadaan sebenarnya. Agar tidak salah mengambil keputusan. Jangan bicara demi masyarakat miskin tapi masyarakat miskin yang dibela tetap saja tidak mendapatkan hak haknya. Dan justru pihak lain yang mendapatkan keuntungan dari subsidi tersebut," paparnya
Harry juga meminta Pemerintah dan DPR RI juga DPD RI segera membuat sistem yang jitu, agar subsidi Gas Elpiji 3 Kg bisa diterima oleh masyarakat yang benar benar miskin.
"Caranya bisa bekerjasama dengan dinas sosial di masing-masing daerah kota dan kabupaten," tutup Harry. (din/dok)