Pontianak,SP - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil ) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas ) Kalimantan Barat , Teguh Wibowo. meresmikan Pondok Pesantren Taubat Nasuha di Rutan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Selasa (4/2/2025).
Peresmian ini juga dihadiri langsung oleh kepala Kantor wilayah kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H.Muhajjirin Yanis. Kepala Rutan kelas IIA Pontianak, David Anderson Setiawan.
Kepala Kakanwil Ditjen Pas, Kalbar, Teguh Wibowo,mengatakan kehadiran pondok pesantren Taubat Nasuha di rutan kelas IIA Pontianak ini sangat penting bagi warga binaan, agar mereka dapat mengintropeksi diri dan bisa belajar agama.
" Mengapa ini sangat penting? Karena ini merupakan suatu pondasi bagi warga binaan, dengan harapan ketika nanti, mereka keluar bisa menjadi lebih baik ," harap nya.
Teguh,juga menyampaikan terima kasih kepada Kementrian agama provinsi Kalbar yang telah luar biasa ikut mendukung,
begitu pula dengan trobos ataupun ide-ide yang lakukan oleh Karutan kelas IIA Pontianak
.ini saya apresiasi.
" Mudah mudahan ini pondok pesantren yang pertama di Kalbar , yang didukung oleh kementerian agama ,ini akan menjadi pondok pesantren yang permanen, bukan yang kilat dan sebagainya," Ucap Teguh Wibowo
Dengan diresmikannya pondok pesantren di Rutan kelas IIA Pontianak,Ia meminta agar kurikulum yang diterapkan ,sama dengan kurikulum pondok- pondok pesantren yang ada di luar.
" Saya mengharapkan kehidupan warga binaan yang ada di rutan kelas IIA Pontianak ini jauh lebih baik."pinta nya.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, David Anderson Setiawan, menjelaskan dasar
Rutan kelas IIA Pontianak mendirikan Pondok Pesantren Taubat Nasuha ini adalah dalam rangka menjalankan program pembinaan ke agamaan bagi warga binaan khusus yang beragama muslim.
Ia berharap dengan resminya pondok pesantren Taubat Nasuha , Narapidana yang mengikuti program dan menjalani pidana, dapat bertobat secara sungguh-sungguh sesuai dengan Taubat Nasuha.
" Kita harapkan Narapidana yang mengikuti program dan menjalani pidana, dapat bertobat secara sungguh-sungguh," Harap David.
David juga berharap, masyarakat diluar dapat mengetahui jika Narapidana dan tahanan di Rutan Kelas IIA mendapat pembinaan.tidak hanya itu,kami juga menginginkan kedepan, mereka- mereka ini ,tidak lagi disebut sebagai Narapidana,tetapi disebut Santri.
" Harapannya adalah tidak ada lagi mantan Napi,ketika keluar dari Rutan, tetapi sebutannya adalah Santri , Santri dari Pondok Pesantren Taubat Nasuha," sebut David.
David menuturkan pembinaan yang dilakukan nantinya, Pihak Rutan Kelas IIA Pontianak sendiri sudah menyusun kurikulum dengan melibatkan kanwil Kemenag Kalbar diantaranya dengan memberikan pemahaman agama seperti,baca tulis Al-Qur'an, tentang Solat, tatacara wudhu.
Hal-hal seperti inilah yang nantinya akan kita tanamkan kepada seluruh Narapidana yang beragama muslim.Dengan harapan ketika nanti mereka bebas, sudah ada bekal bisa membaca Alquran, dan bisa Sholat, sehingga ketika kembali dengan anggota keluarga, mereka bisa mengajarkan ilmu yang didapatkan .
" Sungguh sangat besar harapannya bagi kami,dalam rangka bisa memperbaiki pemahaman agama untuk warga binaan yang ada," pungkas David.
David kembali menjelaskan , tenaga pengajar yang disiapkan, Rutan Kelas IIA Pontianak sendiri sudah bekerjasama dengan Yayasan Ulil Albab,juga ada tenaga pengajar dari luar,dan pengurus Masjid yang ada di Rutan Kelas IIA Pontianak sendiri.
David meyakini, narapidana yang belajar tiap hari, mereka (Napi ) bisa menguasai ilmu, mengingat di rutan Pontianak inilah para Napi bisa belajar tanpa harus malu, yang kemungkinan belajar diluar merasa malu.
" Mudah mudahan ini bisa menjadi suatu wadah, agar mereka bisa baca tulis Al-Qur'an, terang David.
David menambahkan, Jumlah narapidana yang beragama muslim di Rutan Kelas IIA Pontianak berjumlah sebanyak 80 persen, kurang lebih ada 800 orang.untuk itu, lanjut David, dengan adanya program pondok pesantren ini, pihaknya mewajibkan warga binaan yang beragama muslim untuk ikut.
" Karena dengan ikut pesantren nanti nya, mereka akan mendapatkan reward resmi, jadi ada tolak ukur pemberian remisi
khusus kepada narapidana,maka dari itu, mereka (Narapidana) ikut pesantren sebagai dasar untuk mendapatkan pengurangan hukuman ketika hari raya idul Fitri dua bulan kedepan,"tutur David.(mar)