PONTIANAK, SP - Seorang pelajar laki-laki tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk kontainer (tronton) di Jalan Komodor Yos Sudarso, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan maut itu terjadi tepat di depan SDN 73 Pontianak Barat. Saat itu korban mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Saat melaju, motor mereka diduga bersenggolan dengan tronton dari arah yang sama hingga terjatuh.
Pengendara motor yang masih mengenakan seragam pramuka tersebut terlindas dan meninggal dunia di tempat
akibat luka pecah di kepala, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Insiden ini sontak mengundang perhatian warga sekitar. Arus lalu lintas di jalan sempat macet lantaran banyak pengendara dan pejalan kaki berhenti untuk melihat kondisi para korban.
Adapun sopir tronton dilaporkan langsung menyerahkan diri ke Polsek Pontianak Barat yang jaraknya tak jauh dari lokasi kejadian.
Angga, warga Jalan Karet, Pontianak Barat menyebut, saat kecelakaan terjadi dirinya sedang melintas di jalan tersebut. Arus lalu lintas macet lantaran banyak pengendara yang berhenti untuk melihat kondisi para korban.
"Saya tak melihat langsung bagaimana korban terlindas tronton, yang saya tahu korbannya ada tiga orang, satu meninggal di tempat dan dua lainnya selamat. Ada yang luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.
Menurut Angga, sopir tronton sempat diduga hendak kabur, namun ternyata menyerahkan diri ke Mapolsek Pontianak Barat.
"Mungkin sopir takut kalau berhenti atau turun digebukin warga. Jadi kabur ke Polsek," ungkapnya.
Angga mengkritik lalu lalang truk tronton di Jalan Komyos Sudarso. Pasalnya sekitar pukul 11.00 WIB saat kecelakaan terjadi, lalu lintas sedang sibuk-sibuknya karena banyak orang pulang kerja atau sekolah untuk bersiap melaksanakan Salat Jumat.
"Selain itu, aneh juga kenapa gudang pasir di samping STM itu kini jadi tempat penyimpanan kontainer. Apakah sudah ada izinnya itu. Pasalnya tujuan tronton tersebut katanya mau ke gudang pasir," ungkapnya.
Sementara, sorang pedagang yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, Sujimin, mengungkapkan saat kecelakaan tersebut dirinya lagi melayani pembeli.
"Saya tadi lagi melayani pembeli hadap ke arah jalan, tiba-tiba menoleh ke belakang, ya rabbana, tau-taunya mereka sudah di bawah tronton," ujarnya seperti dikutip dari tribunpontianak.com.
Sujimin mengatakan dirinya tidak melihat secara pasti bagaimana proses kecelakaan itu terjadi. Namun, menurutnya, kecelakaan bermula ketika sepeda motor dan mobil tronton melaju di jalur yang sama dan searah.
"Motor itu ditumpangi tiga orang, sepertinya mereka ini abang adik, jadi kayak abang jemput adiknya gitu. Tiba-tiba mereka tabrakan dan jatuh ke bawah tronton. Satu korban meninggal di tempat, sementara dua lainnya masih selamat, cuma ada yang kecil cewek itu luka di bagian pipinya," jelasnya.
Warga Desak
Peristiwa ini memicu kekecewaan dan tuntutan warga terhadap Pemerintah Kota Pontianak.
Warga mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi dan menata kembali jam operasional truk kontainer/tronton agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat kecelakaan terjadi di jam operasional yang seharusnya padat lalu lintas.
Untuk diketahui, kecelakaan serupa kerap terjadi di Kota Pontianak dan di daerah perbatasan/penyangga Pontianak, seperti Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau.
Pada Agustus 2025 lalu misalnya, seorang remaja 17 tahun berinisial AG (warga Pontianak Barat) tewas setelah sepeda motornya tersenggol truk di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Sopir truk melarikan diri.
Kemudian pada September 2025, seorang pelajar 16 tahun berinisial D tewas setelah sepeda motornya bertabrakan dengan truk tronton di Jalan Ampar–Batang Tarang, Sanggau, saat dalam perjalanan menuju sekolah.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti tronton umumnya terkait dengan pelanggaran jam operasional truk kontainer dan kelalaian pengendara.
?Meski Pemkot Pontianak telah mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang berat seperti yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016, namun pelanggaran masih sering terjadi.
Aturan ini mengatur truk tronton atau kontainer 40 feet hanya diperbolehkan beroperasi di dalam Kota Pontianak pada malam hari, biasanya mulai pukul 19.00 atau 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Namun masalahnya banyak truk yang tetap beroperasi atau parkir/menunggu di pinggir jalan pada jam sibuk (pagi dan sore)," ungkap Andi, warga Pontianak.
"Coba perhatikan saja di area sekitar pelabuhan Pontianak seperti Jalan Kom Yos Sudarso dan Jalan Pak Kasih. Banyak truk tronton yang parkir hingga memakan setengah badan jalan. Itukan berbahaya," imbuhnya.
Menurut Andi, keberadaan truk tronton di jalanan kota yang padat meningkatkan risiko kecelakaan yang sering kali berakibat fatal bagi pengendara sepeda motor atau pejalan kaki.
Jika diperhatikan katanya, di Kota Pontianak ini, khususnya di sepanjang Jalan Komyos Sudarso, banyak sekali ruko yang dijadikan gudang-gudang logistik, sehingga banyak pula truk tronton yang hilir mudik.
"Apakah memang dibolehkan memberikan izin pergudangan di dalam kota? Atau apakah gudang-gudang itu ada izin resminya? Kita sebagai pengguna jalan kadang sering kesal juga, saat melintas tiba-tiba ada tronton yang melintang di jalan hendak masuk gudang," ujarnya.
Andi menambahkan, ukuran tronton yang besar juga memiliki banyak titik buta yang membuat pengendara motor rentan terlindas saat mencoba menyalip atau berada terlalu dekatnya.
Belum lagi, ada kasus kontainer yang terlepas dari tronton karena tidak menggunakan kunci pengaman (lock pin) yang memadai, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
?"Bobot muatan yang dibawa oleh tronton juga dapat mempercepat kerusakan dan penurunan kualitas jalan di dalam kota," tegasnya.
Andi berharap adanya penegakan hukum terkait masalah ini. Jangan hanya sopir, namun pemilik barang atau perusahaan angkutan yang disinyalir melakukan pelanggaran harus ditindak.
"Pihak berwenang terus berupaya mencari solusi untuk menyeimbangkan antara kebutuhan logistik dengan tuntutan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas," harapnya. (ind)