Salah satu mandat dari Inpres No. 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan kepada pemerintah daerah adalah menyusun Profil Keanekaragaman Hayati dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah. Mandat kepada pemerintah daerah ini semakin mendesak untuk segera dijalankan mengingat tantangan besar berupa tiga krisis utama (triple planetary crisis) yang dihadapi masyarakat global, yakni krisis perubahan iklim, krisis kerusakan alam dan kehilangan keanekaragaman hayati, serta krisis polusi dan limbah.
Di tengah krisis global ini, Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki posisi yang sangat strategis. Sebagai salah satu wilayah dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi, Kalbar menyimpan kekayaan flora, fauna, dan ekosistem unik yang tidak hanya menjadi aset lokal, tetapi juga bagian penting dari upaya global untuk menjaga keseimbangan ekosistem dunia. Hutan hujan tropis yang ada di Kalbar, yang merupakan rumah bagi spesies endemik seperti orangutan, burung enggang gading, dan tengkawang, berperan sebagai penyerap karbon alami dalam mitigasi perubahan iklim. Selain itu, ekosistem pesisir seperti mangrove dan padang lamun menjadi benteng alami yang melindungi dari abrasi, mendukung ketahanan pangan melalui perikanan, sekaligus menyimpan karbon biru (blue carbon) yang signifikan. Dalam sudut pandang ekonomi, terdapat pula keanekaragaman hayati yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti kratom, tengkawang, gaharu, ikan semah, ikan arwana dan beberapa jenis bunga yang endemik dan dapat dibudidayakan sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Keanekaragaman hayati Kalimantan Barat saat ini menghadapi berbagai ancaman serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata dari kita semua. Kerusakan habitat akibat deforestasi. Kerusakan Ekosistem Gambut dan Mangrove, pertambahan populasi yang mendorong alih fungsi lahan, eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam, invasi spesies asing, hingga fenomena budidaya spesies non-lokal, serta kebakaran hutan dan lahan, terus memberikan tekanan besar terhadap ekosistem kita. Ancaman ini tidak hanya mengancam kelestarian flora dan fauna, tetapi juga merusak keseimbangan ekologi yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
“Sebagai bagian dari komunitas global, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi bagian dari solusi atas tantangan dan krisis global ini. Keanekaragaman hayati yang kita miliki adalah kekuatan sekaligus amanah. Dengan melindungi dan mengelola sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan, Kalimantan Barat dapat menjadi model keberhasilan dalam menjawab tantangan global tersebut. Peluncuran Dokumen Profil Keanekaragaman Hayati Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen kita dalam melestarikan kekayaan hayati, sekaligus mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada masa depan,” tegas Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes saat memberikan sambutan pada peluncuran Profil Keanekaragaman Hayati dan Pembahasan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kalimantan Barat pada hari Rabu, 4 Desember 2024 di Pontianak. Peluncuran Profil Kehati ini juga dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial Kalimantan Barat.
“Dokumen Profil Keanekaragaman Hayati yang kita luncurkan hari ini dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) yang sedang disusun ini sangat penting. Saya mengarahkan agar kedua dokumen ini dijadikan sebagai rujukan utama dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan lainnya. RIP Kehati harus menjadi dasar bagi perencanaan strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen rencana strategis perangkat daerah. Dengan demikian, kebijakan pembangunan kita akan selalu memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, sejalan dengan upaya mitigasi perubahan iklim, pelestarian ekosistem, dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” tambah Harisson.
Dalam arahan pada sesi diskusi peluncuran profil kehati ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan bahwa kehadiran Profil Kehati dan RIP Kehati menunjukkan komitmen dan kesiapan Pemprov Kalbar dalam penerapan Indikator Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (IPK) sebagai alat ukur pengelolaan keanekaragaman hayati di tingkat provinsi. Penerapan IPK daerah ini didorong oleh pemerintah Indonesia ketika meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan/IBSAP) 2025-2045 pada bulan Agustus 2024 lalu.
“Di dalam dokumen IBSAP 2025-2045, terdapat indikator pengelolaan keanekaragaman hayati sebagai salah satu sektor utama untuk pembangunan nasional. Terdapat lima faktor dari IPK tersebut yaitu sektor kehutanan, pertanian dan perkebunan, perairan, sumber daya mineral dan energi, serta kesehatan. Melalui penyusunan dokumen Profil Kehati dan RIP Kehati ini, Kalbar telah menunjukkan sikap kepemimpinan yang konkret mengantisipasi penerapan Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah tersebut,” tegas Adi Yani.