Ponticity post authorelgiants 05 Desember 2024

Sharon Dorong Pemda Bentuk Tambang Rakyat, Akomodir Pertambangan Ilegal jadi Legal

Photo of Sharon Dorong Pemda Bentuk Tambang Rakyat, Akomodir Pertambangan Ilegal jadi Legal

PONTIANAK, SP - Anggota Komisi XII DPR RI Gulam Mohamad Sharon menyoroti masih banyaknya pertambangan ilegal di daerah.

Untuk itu, Sharon mendorong supaya kegiatan pertambangan ilegal itu bisa dirubah menjadi kegiatan pertambangan legal.

Untuk itu, Sharon meminta adanya atensi dari pemerintah daerah dalam mendorong pertambangan untuk rakyat dengan legalitas pertambangan tersebut.

"Terkait dengan penambangan ilegal tadi, kita di Komisi XII DPR RI mendorong supaya kegiatan pertambangan ini menjadi legal," kata Sharon kepada Wartawan, Rabu (4/12/2024).

"Makanya kita minta kerjasamanya dari pemerintah daerah untuk mengajukan wilayah penambangan rakyat dari daerah dan provinsi," sambungnya.

Sharon menyatakan bila kegiatan pertambangan legal sangat penting untuk masyarakat supaya masyarakat bisa melakukan kegiatan penambangan dengan rasa aman.

Selain itu negara serta pemerintah daerah bisa mendapatkan hasil dari kegiatan pertambangan legal tersebut. Sehingga ekonomi di daerah tersebut bisa bertumbuh.

"Masyarakat bisa aman kerjanya, dan negara serta pemerintah daerah mendapatkan hasil. Pajaknya dapat, masyarakat kerja nyaman dan ini sangat baik sekali untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut dan masyarakat tidak kejar-kejaran sama aparat-aparat yang ada saat sekarang," ujarnya.(*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda