Ponticity post authorKiwi 06 April 2020

DPD RI Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Obat Temuan Lutfi

Photo of DPD RI Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Obat Temuan Lutfi
Maria berpesan, agar Fahrul Lutfi, sang penemu jangan berhenti sampai di sini. Lakukan tindakan proaktif dengan mendaftarkan hasil temuan tersebut ke World Intellectual Property Organization (WIPO), sebagai organisasi PBB yang bertujuan mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan akan kekayaan intelktual di seluruh dunia.

“Sesungguhnya ini aset besar Kalbar dan Indonesia. Jangan sampai diremehkan oleh Pemerintah. Segera fasilitasi dan ajak bekerj sama. Apalagi pak Lutfi, mau membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana virus corona,” paparnya.

Silahkan Gunakan

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, akhirnya melakukan pertemuan penemu obat alternatif Lutfi yang dihadiri Gugus depan percepatan penanganan wabah corona dan Balai POM Kalbar  di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak Senin (6/4).

Edi Kamtono mengatakan, pihaknya mengundang Lutfi untuk menjelaskan tentang penemuan obat Formav-D, yang dihadiri Kadis Kesehatan Kota Pontianak dan tim dari Balai POM Kalbar yang dipimpin plt Kepala Ketut Ayu Sarwetini . Tentunya yang dijelaskan dari diskusi bagaimana formula serta obat tersebut yang sudah diujikan kepada pasien atau warga yang terpapar virus corona. 

Menurutnya, Pemerintah mempunyai aturan, yang sesuai dengan SOP, untuk mengobati pasien. Tentu ada obat-obat yang sudah diformulasikan dan dipatenkan. Secara fakta diakui ada obat yang digunakan selama ini adalah obat-obat paten. Kalau di rumah sakit resmi dan tidak boleh mengeluarkan obat di luar paten. 

"Fakta di lapangan masih banyak juga obat-obat alternatif lain yang digunakan baik oleh pasien maupun masyarakat. Jadi menurut kami, silakan saja kalau memang obat itu benar-benar faktanya bisa menyembuhkan dari virus corona," ucap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Ia menambahkan suatu obat untuk menjadi paten harus melalui uji klinis dan uji manfaat, selanjutnya dari sisi keamanan dan efek yang ditimbulkan, itu mekanisme yang harus dipenuhi termasuk izin edar dan sebagainya.

Pemkot Pontianak akan mendorong agar obat Formav-D ini bisa dilakukan uji klinis. 

" Jadi untuk kondisi saat ini silahkan masyarakat melakukan pengobatan secara langsung kepada saudara Lutfi, jika memang ada keyakinan itu. Kita optimis bahwa sebenarnya penyakit itu ada obatnya," kata Edi yang juga mengakui bahwa istrinya Yenny, saat menderita DBD pernah disembuhkan oleh obat alternatif racikan Lutfi.

Edi menyampaikan saat ini di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alakdrie Kota Pontianak jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) ada empat orang, yang Orang Dalam Pengawasan (ODP) ada 234. Sementara warga Pontianak yang positif satu orang.

Ia berharap agar tidak ada lagi warga yang terpapar virus corona. Kemudian adanya warga yang melakukan pemblokiran lingkungannya dalam mencegah penyebaran Covid-19, menurut Edi hal itu sebagai aksi spontan dari warga masyarakat melihat perkembangan informasi sehingga timbul kepanikan. 

"Hal ini akan kita kaji, kita akan sampaikan terus sosialisasi supaya masyarakat memahami sehingga tidak mengambil tindakan sendiri yang justru salah kaprah," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda