Ponticity post authorelgiants 06 April 2020

Pemkot Perketat Pengawasan Batas Kota

Photo of Pemkot Perketat Pengawasan Batas Kota SUHU TUBUH - Petugas memeriksa suhu tubuh pengunjung pusat perbelanjaan Lippo Plaza Sunset di kawasan Kuta, Badung, Bali, belum lama ini. Pemerintah Kota Pontianak akan memperketat pengawasan perbatasan darat Kota Pontianak dengan wilayah sekitar.

PONTIANAK, SP - Berbagai langkah dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Setelah beberapa waktu lalu Pemerintah Kota Pontianak menutup akses ruas Jalan Gajah Mada, kini langkah lain yang akan dilakukan yakni memperketat pengawasan perbatasan darat Kota Pontianak dengan wilayah sekitar.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkoordinasikan untuk memperketat pengawasan di daerah perbatasan kota, terutama jalur darat yang menjadi pintu masuk menuju Kota Pontianak.

"Supaya lebih jelas warga yang masuk maupun keluar," ucap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kemarin.

Bentuknya bisa dibuat pos pengawasan yang dan ditempatkan peralatan yang bisa mengukur suhu. Serta dipersiapkan disinfektan dan lainnya sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

Edi mengatakan, sementara untuk karantina wilayah sudah diatur pada peraturan pemerintah. Pihaknya akan memperhatikan dampak dan kesiapan pemerintah jika harus dilakukan karantina wilayah.

"Sebenarnya kita terbatas saja dulu, kalau secara wilayah sudah diatur di peraturan pemerintah, kita melihat juga dampak dan kesiapan untuk mengkarantina secara khusus, kita akan berkonsultasi juga dengan gubernur," jelasnya.

Edi mempersilahkan jika jajaran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) ingin memproteksi wilayahnya. Akan tetapi tetap harus mematuhi protokol Covid-19. Bahkan jika ada warga yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) harus dibantu bukan malah dijauhi.

Ia menyampaikan masyarakat harus mengetahui tentang pandemi Covid-19. Sehingga bisa lebih berhati-hati dalam kegiatan sehari-hari. Masyarakat juga diharapkan untuk membantu kebutuhan pokok warga yang ditetapkan sebagai ODP.

"Pemerintah juga memperhatikan itu, supaya mereka tidak keluar rumah sampai 14 hari," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Lutfi Almutahar mendukung langkah pemerintah Kota Pontianak untuk memperketat pengawasan batas kota. Renvana memperketat lalu lintas di batas kota untuk mencegah penyebaran virus Corona harus segera diwujudkan.

"Pemerintah daerah sebaiknya bisa mempercepat rencana ini, segera melakukan analisa apa saja yang diperlukan terkait hal-hal teknis tentunya," ucap Lutfi Almutahar.

Menurut Lutfi, kebijakan ini merupakan langkah yang baik, mengingat di Kota Pontianak sudah ada kasus positif Covid-19 dan beberapa kabupaten dan kota di luar Kota Pontianak juga sudah ada kasus, seperti Kota Singkawang, Sanggau hingga Kabupaten Ketapang.

"Jangan sampai dari Kota Pontianak virusnya keluar maupun dari luar Pontianak masuk lagi," ungkapnya.

Lutfi mengatakan saat ini kasus yang ada khususnya di wilayah Kalbar masih terkontaminasi dari kasus luar. Sehingga jangan sampai transmisi lokal terjadi di Kota Pontianak maupun kota lain di Kalbar. Langkah-langkah cepat dan tanggap harus sesegera mungkin diambil.

"DPRD Kota Pontianak tentu mendukung langkah-langkah cepat yang dilakukan pemerintah. Selama langkah-langkah tersebut efektif, efisien dan tepat sasaran," katanya.

Dia juga meminta masyarakat tidak panik, masyarakat juga harus mengerti jika sampai transmisi lokal atau jika kasus penyebaran virus Covid 19 ini sudah terjadi diantara masyarakat Kota Pontianak, maka akan menjadi sulit ditangani.

Jangan hanya pemerintah yang aktif, tetapi masyarakat juga diminta mengikuti instruksi pemerintah. Sebab semua pihak harus bekerja sama antara masyarakat dengan pemerintah untuk meniadakan sebaran yang ada dan disembuhkan dulu yang ada.

"Karena akan sangat menyulitkan jika masyarakat tidak sadar untuk bersama membasmi virus ini," tambahnya.

Semua pihak saat ini harus memilih diam di rumah selama 14 hari. Daripada aktivitas terganggu berbulan-bulan ke depan jika virus ini menyebar di masyarakat.

"Intinya pemerintah harus sesegera mungkin melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehingga jangan sampai terlambat. Kita harus segera amankan Kota Pontianak maupun wilayah lain di Kalbar," jelasnya.

Ia juga menyebutkan kekuatan untuk membasmi virus Covid 19 ini juga berada di tangan masyarakat sehingga juga harus disiplin. Sementara pemerintah diharap segera bisa mengakomodasi masyarakat karena saat ini banyak masyarakat yang terdampak.

Ia mencontohkan, banyak daerah di luar Kalbar sudah menerapkan sistem kupon makan siang untuk masyarakat dengan kerjasama pemerintah daerah dengan usaha rumah makan. Program ini tetap menghidupkan usaha-usaha kecil dan pemerintah tetap memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Namun tetap penyalurannya harus tepat sasaran, sehingga benar-benar masyarakat yang membutuhkan dan terdampak yang memperoleh bantuan," pungkasnya. (din)

Tutup Ruas Jalan Gajah Mada

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak resmi menutup akses ruas Jalan Gajah Mada, Kamis (2/1). Penutupan tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Penutupan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Blokade telah dipasang di simpang Jalan Gajah Mada dan Pasar Flamboyan Pontianak. Masyarakat atau pengendara tidak dapat melintas seperti biasanya di sepanjang jalan itu.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penutupan ruas jalan yang merupakan simbol perekonomian Kota Pontianak ini sebagai upaya mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah. Pasalnya, meski ada imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, namun aktivitas masyarakat di jalan tersebut masih tetap tinggi.

"Penutupan ruas Jalan Gajah Mada hanya dilakukan terbatas dan tidak secara total," ucap Edi Rusdi Kamtono.

Kebijakan ini diharap berdampak pada masyarakat agar membatasi kegiatan di luar rumah. Sehingga tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa tercapai, meski langkah-langkah yang diambil mungkin tidak nyaman bagi masyarakat.

"Tapi ini harus dilakukan agar pandemi Covid-19 tidak menyebar. Ini adalah resiko dari semuanya seperti kita menutup Taman Akcaya, Taman Alun-alun Kapuas, tentu berdampak pada perekonomian yang lain," ujarnya.(din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda