Ponticity post authorKiwi 07 Juli 2020

Bebaskan Lahan Jembatan Paralel Kapuas I, Pemkot Siapkan Anggaran Rp30 Miliar

Photo of Bebaskan Lahan Jembatan Paralel Kapuas I, Pemkot Siapkan Anggaran Rp30 Miliar

PONTIANAK, SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan sebesar Rp30 miliar untuk pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I. Proses pembebasan lahan ini ditarget selesai pada tahun ini.

"Dalam hal ini, kami cukup serius untuk menyelesaikan pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I yang merupakan prioritas pembangunan dalam mengatasi kemacetan di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin (6/7).

Dia menjelaskan, anggaran sebesar itu dari APBD Pemkot Pontianak, sementara untuk pembangunan konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pemkot dalam hal ini untuk pembebasan lahan saja, sementara untuk pembangunan konstruksi dari pemerintah pusat," ujar Edi.

Edi menambahkan, pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan rencana pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I bisa diselesaikan tahun 2020, sehingga tahun 2021 mendatang proses pembangunan konstruksinya sudah bisa dimulai.

Saat ini tim penilai sedang bekerja untuk proses ganti rugi tanah, baik yang ada di wilayah selatan maupun timur Jembatan Kapuas I.

"Setelah proses ganti rugi selesai, maka berkas-berkas tersebut selanjutnya diteruskan ke Kementerian PUPR. Pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I merupakan prioritas Kementerian PUPR untuk dituntaskan," ungkapnya.

Edi optimis apabila Jembatan Paralel Kapuas I tersebut terbangun nantinya akan menjadi solusi dalam mengatasi kemacetan lalu lintas yang rutin terjadi di kawasan itu.

"Sehingga menjadi solusi menghadapi persoalan transportasi di wilayah Pontianak Timur dan Selatan," ujarnya.

Dia yakin proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I ini  tidak akan terpengaruh dengan kondisi pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini. Apalagi, kata Edi, pemerintah pusat juga telah memasukkan proyek tersebut dalam skala prioritas program strategis di wilayah Provinsi Kalbar.

"Saya rasa juga yakin tidak akan ada pemotongan anggaran karena sudah ada komitmen," katanya.

Menurut dia, pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I akan lebih mudah dibanding Jembatan Paralel Landak sebelumnya, sebab status kepemilikan lahannya jelas.

"Proses pembebasan lahan akan memakan waktu lama ketika terjadi sengketa, karena masing-masing pihak saling klaim berhak atas ganti rugi tanah. Jika tidak ada sengketa, saya yakin prosesnya akan lebih cepat," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Paralel Kapuas I ini bisa selesai di pertengahan tahun 2020. Pemkot pun sudah menyiapkan anggaran Rp40 miliar untuk pembebasan lahan tersebut.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak Fuadi Yusla mengatakan, sosialisasi pembebasan lahan sudah berjalan.

“Pembebasan lahan untuk badan jalan di wilayah selatan tidak ada masalah. Kawasan dealer Suzuki diperkirakan tidak terdampak. Hanya di sekitarnya saja,” jelasnya, belum lama ini.

Sedangkan pembebasan lahan di kawasan timur atau di Tanjung Raya 1 yang agak rumit. Namun, sejauh ini, hasil sosialisasi, respon warga setempat cukup baik.

“Untuk kawasan lahan di timur sedang kita proses appraisal (penilaian). Tahun ini akan kita tuntaskan,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda