Ponticity post authorelgiants 06 Desember 2024

Pj Gubernur Harisson Harap Seluruh Desa di Kalbar Jadi Desa Anti Korupsi

Photo of Pj Gubernur Harisson Harap Seluruh Desa di Kalbar Jadi Desa Anti Korupsi SAMBUTAN - Pj Gubernur Harisson saat memberikan sambutan dalam peringatan hari anti korupsi sedunia. ISTIMEWA

PONTIANAK, SP - Penjabat (Pj) Gubernur Harisson mengharapkan seluruh desa di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) agar bisa menjadi desa anti korupsi. Keberadaan desa-desa antikorupsi diharapkan perangkat desa dapat menjalani prosedur dan menjadi contoh teladan dengan menekan pentingnya integritas dan transparansi.

Apalagi pada tahun ini telah terdapat desa-desa anti korupsi diantaranya Desa Wonorejo Kabupaten Kayong Utara, Desa Titian Kabupaten Kuala Kapuas Hulu, Desa Sungai Ayak I Kabupaten Sekadau, Desa Jeruju Besar Kabupaten Kubu Raya, Desa Tunggal Bhakti Kabupaten Sanggau, Desa Dak Jaya Kabupaten Sintang dan Desa Sempadian Kabupaten Sambas.

Hal itu diungkapkan Harisson saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Provinsi Kalbar yang mengusung tema teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia Maju.

"Kita terus mereplikasi desa-desa antikorupsi supaya semua desa di Kalbar menjadi desa antikorupsi," ungkap Pj Gubernur Harisson.

Ia menjelaskan pada peringatan Hakordia di Provinsi Kalbar selalu ada peluncuran replika Desa Anti Korupsi, yang mana pada tahun sebelumnya sudah terbentuk dua desa replika anti korupsi yakni Desa Sungai Awan Kiri dan Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir.

Harisson berharap pemerintah kabupaten harus aktif mereplikasi kembali desa-desa anti korupsi di wilayahnya dan diusulkan kembali pada program desa anti korupsi 2025.

"Saya harapkan masyarakat, beserta seluruh perangkat desa harus memahami tentang permasalahan tindak pidana korupsi dan dampaknya serta berperan aktif dalam memberantas tindak pidana korupsi," harap Harisson.

"Jika sudah ditetapkan desa antikorupsi, maka sudah punya SOP atau ketentuan terhadap anggaran di desanya, saya harapkan perangkat desa mematuhi SOP serta ditanamkan jiwa integritas, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa dan sebagainya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso berharap seluruh elemen pemerintahan di Indonesia melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Diharapkan pemerintahan yang baru ini, tidak terjadi lagi penangkapan-penangkapan korupsi terkait dengan Kepala Daerah yang bermasalah atau Kepala OPD-OPD lainnya," harapnya.

Fries Mount Wongso mengungkapkan di Kalbar terdapat tujuh desa yang telah memenuhi syarat pemenuhan indikator desa antikorupsi. Dirinya berharap kedepan desa-desa di Kalbar mpu memenuhi indokator desa anti korupsi.

"Dari penilaian pemerintah provinsi dan kabupaten dari 12 desa yang ada, 7 desa yang sudah lolos dan memenuhi persyaratan indikator desa antikorupsi," jelasnya.

Dengan ditetapkannya 7 desa sebagai desa antikorupsi, semangat pemberantasan korupsi di Kalbar semakin menguat. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda