Ponticity post authorKiwi 07 Februari 2023

Kanwil Kalbar Cetak Agen Unit Intelijen Pemasyarakatan yang PASTI dan BERAKHLAK

Photo of Kanwil Kalbar Cetak Agen Unit Intelijen Pemasyarakatan yang PASTI dan BERAKHLAK

Pontianak,SP – Tingkatkan komitmen serta integritas petugas pemasyarakatan terkait Agen Unit Intelijen Pemasyarakatan dalam pemahaman serta implementasi tugas dan fungsi, penanganan dan pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan Bidang Keamanan Tahun 2023, Selasa (07/2).

Mengusung Tema Wujudkan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK serta Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Akuntabel, merujuk Kriteria Keberhasilan Target Kinerja yaitu, demi meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari dalam maupun dari luar dengan melakukan Deteksi Dini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk penguatan komitmen serta integritas petugas pemasyarakatan yang terkonsentrasi pada Agen Unit Intelijen Pemasyarakatan dalam peningkatan pemahaman dan implementasi tugas, fungsi, dan arah kebijakan Agen Unit Intelijen Pemasyarakatan dalam penanganan dan pencegahan gangguan Kamtib.

“Saya harap petugas pemasyarakatan selalu meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalisasi Identifikasi Deteksi Dini, untuk Pemetaan Tingkat Risiko Kerawanan Gangguan Kamtib di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Barat ini,” ujar Pria Wibawa.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan, melalui Agen atau Anggota Unit Intelijen Pemasyarakatan yang telah dibentuk di masing – masing Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan Wilayah kita ini, agar terus melakukan penguatan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Kepatuhan terhadap Kode Etik Petugas Pemasyarakatan dengan mengimplementasikan Deteksi Dini gangguan Kamtib secara sungguh – sungguh.

“Deteksi Dini merupakan aksi yang sangat penting yang harus dimiliki oleh semua Agen Unit Intelijen Pemasyarakatan dalam penanggulangan gangguan Kamtib. Deteksi Dini merupakan sebuah langkah strategis dan upaya serius serta terpadu guna mengindentifikasi indikasi – indikasi gangguan Kamtib,” tegas Pria Wibawa.

Deteksi Dini dapat juga menjadi salah satu acuan pertimbangan stabilitas pengamanan yang berefek pada optimalnya Tata Tertib mulai dari Penggeledahan, Pintu Pengamanan, Penjagaan dan perihal yang berkaitan dengan Tata Tertib lainnya di Lapas dan Rutan, lanjutnya.

“Petugas Pemasyarakatan agar mampu mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, serta penerapan nilai – nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif) dan bekerja secara MANTAP (Maju, Aktif, Nyata, Terampil, Amanah, dan Produktif),” pungkas mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti menyampaikan, kegitan Sosialisasi Teknis ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari Selasa 07 Februari hingga Kamis 09 Februari 2023 bertempat di Grand Mahkota Pontianak.

“Kegiatan Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan Bidang Keamanan Tahun 2023 ini diikuti oleh 19 peserta yang merupakan Pejabat Stuktural yang terdiri dari 13 Kepala Satuan Pengamanan Lapas/Rutan, 3 Kasubsi BKD Bapas, dan 3 Kasubsi Pengelolaan Rupbasan dari masing – masing UPT Pemasyarakatan se – Kalimantan Barat,” terang ika.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya Rini Setyowati, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Kalimantan Barat.(lis)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda