PONTIANAK, SP – Aparat kepolisian dari Polres Kubu Raya hingga hari ini belum dapat memastikan motif dari kasus dugaan suami yang bakar istrinya lalu tewas gantung diri. Seperti diketahui, kasus ini mencuat pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu.
Meski telah mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang terjadi di Komplek Karya Indah Tiga, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, polisi tidak mau gegabah untuk menyimpulkan motif dari kasus yang menghebohkan masyarakat ini.
Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Rabu (7/8) mengatakan kondisi korban yang mengalami luka bakar serius tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Belum bisa kita simpulkan motif dari kasus ini, korban saat ini kondisinya belum bisa memberikan keterangan,” kata Ade.
Kenyataan baru yang diperoleh, diungkapkan Ade, ternyata korban berinisial (WA) yang berusia 42 tahun tersebut tidak ter-cover dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kondisi ini yang kemudian menimbulkan polemik baru dalam pengungkapan kasus ini.
“Korban tidak ter-cover BPJS. Sementara korban perlu mendapat tindakan operasi, saat ini pihak keluarga sedang melakukan upaya mengumpulkan biaya. Jadi kita belum bisa mendapatkan keterangan,” ujar Ade.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan kronologis kejadian. Dikatakan Wahyu, peristiwa itu terungkap setelah seorang warga melihat seorang warga berinisial SO (45) tewas tergantung di rumahnya SO merupakan istri dari WA. Setelah itu warga berdatangan melihat kondisi WA, alami luka bakar.
Warga pun segera melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Dugaan sementara SO membakar istrinya dan akhirnya memutuskan gantung diri.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua RT setempat bernama Rusmanto mengatakan, SO dan WA telah lama berpisah.
Lalu, kata Rusmanto, lokasi kejadian memilukan itu merupakan rumah dari orangtua SO. Di rumah itu tinggal ibu dari SO lalu kedua anaknya.
"Anaknya dua, yang putera itu sudah dua puluhan tahun, dan yang putri masih sekolah. Jadi mamanya itu pagi jemput dan sorenya antar. Kalau suaminya itu sudah lama tidak kelihatan," ujarnya.
Namun demikian, Rusmanto mengaku tak tahu pasti kejadian itu karena tidak berada di lokasi. Setelah mengetahui kejadian dirinya baru datang ke lokasi.
Kasus Serupa di Indonesia
Kasus dugaan suami yang membunuh istri juga kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Berbagai motif mencuat dari kasus-kasus tersebut seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat dan telah dirangkum dari berbagai sumber.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap empat pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Salah satu pelaku ialah Asep Saepudin (23) yang tidak lain merupakan suami korban, IN (24).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan Asep menghabisi nyawa IN dengan menggunakan golok. Adapun motif yang melatarbelakangi Asep tega membunuh istrinya adalah cemburu. Menurut Kusworo, Asep mendapatkan informasi bahwa istrinya berselingkuh.
Meski belum mengetahui kebenaran isu itu, Asep gelap mata dan merencanakan pembunuhan dengan dibantu tiga temannya.
"Motif perbuatan pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya kalau istri tersangka, yaitu korban selingkuh," kata Kusworo dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 2 Agustus 2024.
"Walau belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," tambahnya
Peristiwa pembunuhan ini terungkap dari laporan kehilangan anggota keluarga pada 28 Juli 2024. Keluarga korban awalnya mencari keberadaan IN yang sudah tujuh bulan atau sejak Januari 2024 tidak ada kabar dan komunikasi.
"Sejak Januari 2024, selama kurun waktu tujuh bulan, (korban) dicari enggak ada kabar, kemudian (keluarga) juga bertanya kepada suami (Asep) yang statusnya saat ini adalah tersangka utama," jelasnya.
Kusworo menerangkan IN dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok oleh Asep. Tersangka meminta bantuan teman-temannya untuk menguburkan mayat korban di halaman belakang rumahnya.
"Pelaku memegang tangan dan kaki, serta membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok," tutur dia
Bunuh Istri Prihal Uang Rp50 Ribu
Kasus serupa juga terjadi di Aceh Tenggara. Pria berinisial R (48) diduga membunuh istrinya A (49), di perkebunan jagung, Desa Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Sabtu, 3 Agustus 2024. sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menangkap R usai kejadian tersebut.
"Benar korban A meninggal dunia dibunuh tersangka R, suaminya sendiri," kata Kapolres Aceh Tenggara, Doni Sumarsono, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah.
Patar mengungkap kasus tersebut bermula saat tersangka R mengambil uang sebesar Rp50 ribu dari dalam lemari milik korban pada Sabtu, 3 Agustus 2024 sektar pukul 07:30 WIB. Uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan minyak sepeda motor karena tersangka R hendak bekerja membersihkan kebun.
Sekira pukul 11:30 WIB, tersangka R pulang ke rumah untuk makan siang dan melaksanakan salat zuhur, lalu kembali ke kebun. Namun, setiba di kebun, istrinya berinisial A datang dan menanyakan tentang uang Rp50 ribu tersebut.
R mengaku telah mengambil uang yang dimaksud dan akan mengganti keesokan harinya. Pertengkaran pun terjadi antara korban A dan tersangka R saat berada di dalam pondok kebun. Korban A kemudian memukul dan menggigit tangan tersangka R.
Dalam situasi perkelahian tersebut, sebuah pisau yang terselip di dinding pondok jatuh dan mengenai kepala tersangka R, sebelum jatuh ke lantai. Keduanya berebut pisau dan akhirnya tersangka berhasil menguasai pisau tersebut.
"Tersangka R kemudian menusukkan pisau tersebut ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban terjatuh di pangkuan tersangka, tersangka R juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu sebanyak dua kali di bagian kening korban," katanya.
Patar menyebutkan, setelah melihat korban tidak berdaya tersangka langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas, Aceh Tenggara.
Bunuh Istri Karena Malas dan Selingkuh
Di Kepulauan Riau, Iwan, pelaku pembunuhan istri di Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengaku menghabisi istrinya Risma Fatmawati pakai sikat gigi lantaran sakit hati.
Dia mengatakan, sejak dia pulang kerja dari toko melihat istrinya tidak pernah masak, tidak pernah mencuci pakaian, sehingga dia lakukan pekerjaan itu sendiri di rumah.
Menurutnya, setiap dia bertengkar dengan istri, mertuanya sering ikut campur dan meminta istrinya meninggalkannya untuk cari suami lain.
Tidak hanya itu, dia juga mengklaim istrinya selingkuh dan memergokinya di hotel. Perselingkuhan istri sudah empat kali terjadi selama dia membina rumah tangga dengan istrinya. "Sakit hati dan tidak bisa kontrol lagi lah," Katanya saat diwawancara Minggu, 5 Mei 2024.
Bunuh Gunakan Sikat Gigi
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, menyampaikan pada (4/5) malam, pelaku pulang dari kerja melihat istrinya tidak ada di rumah, diduga ke luar dengan selingkuhannya.
Saat itu dia pun langsung mengajak anaknya jalan-jalan ke luar. Sepulang dari jalan dia pun mengasuh anaknya tidur.
Saat di rumah, pelaku ke kamar mandi melihat sikat gigi yang terlintas dipikirannya untuk membunuh. Iwan lalu menggunakan sikat gigi yang dipatahkan ujungnya lalu diasah dan menunggu istrinya pulang. Pada saat istrinya pulang diajak berbicara malah terjadi pertengkaran.
"Akhirnya pelaku emosi, mencekik leher korban di kamar dua kali, memastikan meninggal dia menusukkan sikat gigi tersebut ke korban", Jelas Fadli Agus.
Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi di Mapolres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (mar/cnn/hba/prh)