Ponticity post authorKiwi 09 Januari 2025

Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan Bidang AHU 2025 Bahas Digitalisasi dan Peningkatan Layanan

Photo of Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan Bidang AHU 2025 Bahas Digitalisasi dan Peningkatan Layanan

Pontianak,SP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Kegiatan Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) tahun 2025 telah Rapat dipimpin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Jonny Pesta Simamora didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Subbidang AHU, Krisman Samosir serta Tim AHU, Rabu (8/1).

Kegiatan diawali dengan pembahasan mengenai digitalisasi fidusia. Kepala Bidang Pelayanan Hukum menjelaskan bahwa proses fidusia kini dilakukan secara digital oleh notaris dan diteruskan langsung ke pusat melalui sistem elektronik. Sertifikat fidusia yang memerlukan tanda tangan atau paraf Kakanwil menjadi fokus pengawasan, mengingat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari fidusia mencakup 80% kontribusi AHU. Kakanwil menekankan pentingnya monitoring agar proses berjalan optimal.

Selain fidusia, rapat juga membahas pembaruan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Diperlukan perpanjangan masa tugas MPD Kabupaten Ketapang dan Sintang yang telah berakhir. Kakanwil memberikan arahan untuk menginput buku protokol notaris secara online guna mempermudah pengawasan. Dalam pemeriksaan notaris, MPD diminta memastikan minimal dua buku protokol diperiksa. Rencana pembentukan tim MPD di Sintang dan Singkawang turut menjadi agenda, dengan harapan adanya kolaborasi dari Kepala Kantor Imigrasi Singkawang dan Kepala Lapas Sintang.

Selanjutnya, rapat membahas pentingnya sosialisasi mengenai pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan, khususnya bagi masyarakat yang mendaftarkan Perseroan Terbatas Perorangan (PTP). Dalam sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat langsung mengakses rekening usaha sebagai langkah mendukung transparansi dan kemudahan layanan.

Rencana pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga disampaikan. Pelantikan dijadwalkan pada apel pagi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 20 Januari 2025. Persiapan untuk kegiatan ini menjadi salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat.

Pembahasan lainnya mencakup Pengawasan Majelis Pengawas Notaris (PMPJ), yang melibatkan evaluasi alur pemeriksaan, pembaruan data, dan pelaksanaan kuesioner sesuai arahan pusat. Diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi landasan perbaikan layanan di bidang notariat.

Rapat diakhiri dengan arahan dari Kakanwil untuk melanjutkan penyusunan dan pembaruan dokumen kerja. Seluruh kegiatan yang direncanakan diharapkan berjalan sesuai jadwal demi mendukung peningkatan layanan di bidang Administrasi Hukum Umum sepanjang tahun 2025.(ril)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda