Ponticity post authorelgiants 09 Juni 2026

Kratom Kalbar Semakin Tenggelam, Desak Pemerintah Bangun Percepatan Hilirisasi, Pengusaha Soroti Anjloknya Daya Saing dan Harga

Photo of Kratom Kalbar Semakin Tenggelam, Desak Pemerintah Bangun Percepatan Hilirisasi, Pengusaha Soroti Anjloknya Daya Saing dan Harga

PONTIANAK, SP - Menurunnya daya saing kratom asal Kalimantan Barat (Kalbar) di pasar internasional menjadi perhatian serius para pelaku usaha. Sebagai salah satu wilayah yang dikenal dengan produksi kratom terbaik dan terbesar, kini Kratom Kalbar semakin tenggelam.

Salah seorang pengusaha sekaligus eksportir kratom Kalbar, Harry Tri Yoga, menilai lesunya perdagangan kratom dalam beberapa waktu terakhir dipicu oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari persoalan kualitas bahan baku, persaingan usaha yang tidak sehat, hingga lambatnya pengembangan industri hilirisasi di dalam negeri.

Menurut Harry, Kalbar, khususnya Kabupaten Kapuas Hulu, selama ini dikenal sebagai sentra produksi kratom terbesar di Indonesia. Namun posisi tersebut mulai menghadapi tantangan karena daya saing produk semakin menurun dan harga di tingkat petani terus mengalami tekanan.

"Penurunan daya saing ini terjadi karena faktor internal maupun eksternal. Keduanya saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kualitas produk, stabilitas harga, serta kepercayaan pasar internasional," ujarnya.

Dari sisi internal, Harry menjelaskan bahwa sejak pemerintah menerbitkan regulasi yang mengatur tata cara ekspor kratom, jumlah perusahaan yang masuk ke sektor tersebut meningkat cukup pesat. Kondisi ini memicu persaingan ketat dalam memperoleh bahan baku dari petani.

Akibat tingginya permintaan dan terbatasnya pasokan, harga bahan baku di tingkat petani sempat melonjak tajam. Namun di sisi lain, kondisi tersebut mendorong praktik panen dini untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Ketika bahan baku diperebutkan banyak perusahaan, banyak daun yang sebenarnya belum layak panen ikut dipetik. Akibatnya kualitas kratom menurun karena belum mencapai tingkat kematangan yang optimal," jelasnya.

Menurut Harry, penurunan kualitas inilah yang secara perlahan menggerus reputasi kratom Kalbar di pasar global. Beberapa eksportir juga menghadapi tantangan terkait standar mutu yang semakin ketat dari negara tujuan ekspor.

Selain itu, ia menilai kebijakan kuota ekspor yang berlaku saat ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persaingan berlebihan dalam perebutan bahan baku yang justru merugikan petani dan pelaku usaha jangka panjang.

Dari faktor eksternal, Harry menyoroti semakin ketatnya persaingan global. Permintaan kratom dari negara-negara seperti India terus meningkat, sementara sejumlah negara tujuan ekspor memperketat pengawasan terhadap produk kratom yang masuk ke wilayah mereka.

Ia mencontohkan adanya kasus produk ekstrak kratom di pasar internasional yang diduga terkontaminasi senyawa sintetis 7-Hydroxymitragynine.

Kasus tersebut memicu kekhawatiran di sejumlah negara bagian di Amerika Serikat dan berdampak pada meningkatnya pengawasan terhadap seluruh produk kratom yang beredar di pasar dunia.

"Akibat berbagai kasus tersebut, beberapa negara bagian di Amerika mengambil langkah pembatasan terhadap produk kratom tertentu sehingga pasar menjadi lebih sulit dibandingkan sebelumnya," katanya.

Selain persoalan kualitas, Harry juga menilai Kalbar mulai tertinggal dalam pengembangan industri hilirisasi. Selama ini sebagian besar ekspor masih berupa daun kering atau bahan baku mentah dengan nilai tambah yang relatif rendah.

Padahal sejumlah daerah lain mulai bergerak membangun industri ekstrak kratom. Salah satunya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah mengembangkan industri pengolahan dan mulai mengekspor produk bernilai tambah lebih tinggi.

Menurut Harry, masa depan industri kratom Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan ekspor bahan baku.

"Yang paling penting adalah mendorong produksi kratom menjadi produk jadi atau end product. Nilai ekonominya jauh lebih tinggi dibandingkan hanya mengekspor bahan baku mentah," tegasnya.

Ia menjelaskan, harga ekspor bahan baku kratom saat ini berkisar antara 4 hingga 6,5 dolar Amerika Serikat per kilogram. Sementara produk ekstrak dan produk turunan lainnya memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi, bahkan dapat mencapai ribuan dolar per kilogram tergantung kualitas dan spesifikasinya.

Karena itu, Harry mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyempurnaan regulasi kratom, termasuk memperjelas status kratom dalam regulasi kesehatan nasional agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat-obatan, suplemen, maupun produk herbal.

Menurutnya, kepastian regulasi akan menjadi fondasi penting bagi lahirnya industri hilir kratom di Indonesia.

"Percepatan regulasi sangat penting agar Indonesia tidak terus-menerus hanya menjadi pemasok bahan baku. Kita harus mulai memproduksi end product di dalam negeri sehingga nilai tambah, investasi, lapangan kerja, dan penerimaan negara bisa dinikmati masyarakat Indonesia sendiri," ujarnya.

Perbaiki Regulasi

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Andri Satria Putra, menilai Kalbar sebenarnya memiliki kapasitas besar untuk membangun industri hilirisasi. Namun hingga kini pelaku usaha masih menghadapi kendala regulasi dan kepastian hukum.

"Bukan tidak bisa. Kalbar sebenarnya mampu menjalankan hilirisasi, hanya saja masih terbentur regulasi dan celah aturan yang belum memberikan kepastian bagi pelaku usaha," katanya.

Andri mengapresiasi langkah Kaltim yang mulai mendorong industri ekstrak kratom dan berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, jika hilirisasi berhasil dikembangkan, maka kratom tidak lagi hanya menjadi komoditas ekspor mentah, tetapi dapat berkembang menjadi industri strategis yang memberikan nilai tambah besar bagi petani, pelaku usaha, daerah, dan negara.

"Kalbar memiliki bahan baku terbesar di Indonesia. Tinggal bagaimana pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berani mempercepat regulasi dan mendukung hilirisasi agar kita tidak tertinggal dari daerah lain," katanya.

Kukar Kembangkan Ekstrak

Kemudian, posisi Kalbar, yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil kratom terbesar di Indonesia, terutama dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Namun dominasi tersebut kini mulai mendapat tantangan serius dari Kalimantan Timur yang bergerak cepat membangun industri kratom berbasis hilirisasi dan ekspor.

Kabupaten Kukar, Kaltim, kini mampu mengekspor antara 200 hingga 300 ton daun kratom kering setiap bulan ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, India, Thailand, dan Republik Ceko.

Tidak hanya mengandalkan penjualan bahan mentah, Kukar juga mulai mengembangkan industri pengolahan yang menghasilkan produk bernilai tambah lebih tinggi.

Perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa persaingan industri kratom nasional tidak lagi hanya ditentukan oleh luas areal tanam atau volume produksi, melainkan kemampuan daerah dalam membangun rantai industri hingga ke tahap hilirisasi.

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan pemerintah daerah secara serius menjadikan kratom sebagai salah satu komoditas unggulan yang mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di luar sektor minyak dan gas.

“Pemkab Kukar terus mendorong pengembangan kratom sebagai salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya para petani,” ujarnya.

Langkah yang dilakukan Kukar bahkan mulai menjadi rujukan bagi daerah lain.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) baru-baru ini melakukan studi banding ke Tenggarong untuk mempelajari tata kelola pengembangan kratom yang diterapkan di wilayah tersebut.

Berbeda dengan sebagian besar perdagangan kratom di Kalbar yang masih didominasi ekspor daun kering, Kukar telah mulai bergerak ke sektor hilirisasi.

Kecamatan Tenggarong Seberang kini berkembang menjadi salah satu sentra produksi sekaligus pengolahan kratom yang mampu menghasilkan produk ekstrak untuk memenuhi kebutuhan pasar global.

“Permintaan kratom di pasar internasional terus meningkat. Ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas,” kata Sunggono.

Hilirisasi menjadi faktor penting karena mampu meningkatkan nilai ekonomi secara signifikan. Daun kratom mentah yang dijual dalam bentuk kering memiliki nilai jual yang relatif terbatas.

Sebaliknya, setelah diolah menjadi ekstrak berkadar tinggi atau bahan baku industri farmasi dan herbal, nilai ekonominya dapat meningkat berkali-kali lipat.

Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Kalimantan Barat. Sebagai daerah yang selama ini memasok sebagian besar kebutuhan kratom nasional untuk ekspor, Kalbar dinilai perlu segera mempercepat pembangunan industri pengolahan agar tidak hanya menjadi pemasok bahan baku.

Kapuas Hulu yang dikenal sebagai sentra utama kratom Indonesia sejatinya memiliki modal yang sangat kuat, mulai dari ketersediaan bahan baku, pengalaman petani, hingga jaringan perdagangan yang telah terbentuk selama bertahun-tahun.

Namun tanpa dukungan hilirisasi, nilai tambah terbesar justru berpotensi dinikmati oleh daerah lain yang lebih dahulu membangun industri pengolahan.

Di Kutai Kartanegara sendiri, tanaman kratom banyak tumbuh di sepanjang aliran Sungai Karang Mumus hingga wilayah Samarinda. Dengan dukungan pemerintah daerah dan mulai terbentuknya industri pengolahan, Kukar optimistis dapat menjadi salah satu pusat industri kratom nasional di masa depan.

Meski demikian, perjalanan industri kratom tidak sepenuhnya mulus. Sektor ini sempat menghadapi berbagai tantangan terkait regulasi dan stigma negatif terhadap tanaman kratom.

Namun kondisi tersebut mulai berubah setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mulai melakukan penelitian dan penataan tata kelola komoditas kratom untuk kepentingan ekspor.

“Perdagangan kratom sempat menghadapi kendala serius, baik di Kukar maupun secara nasional. Namun pemerintah pusat mulai mengarahkan penelitian serta penataan tata kelola sehingga memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar Sunggono.

Di tengah meningkatnya permintaan pasar dunia terhadap produk herbal alami, persaingan industri kratom Kalimantan diperkirakan akan semakin ketat. Ke depan, daerah yang mampu membangun hilirisasi, memperkuat riset, serta mengembangkan industri ekstrak akan memiliki posisi lebih kuat dalam rantai perdagangan global.

Bagi Kalbar, keberhasilan Kutai Kartanegara menjadi pelajaran penting bahwa keunggulan sebagai penghasil terbesar harus diikuti dengan kemampuan mengolah, mengekspor, dan menciptakan nilai tambah di daerah sendiri. Jika tidak, posisi sebagai lumbung kratom nasional berpotensi tergeser oleh daerah yang lebih siap memasuki era hilirisasi. (tim)

Pemprov dan DPRD Kompak Benahi Tata Kelola untuk Lindungi Petani dan Dongkrak PAD

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dan DPRD Kalbar menunjukkan komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola komoditas kratom yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di wilayah perhuluan, terutama Kabupaten Kapuas Hulu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Kratom yang saat ini tengah dimatangkan DPRD Kalbar bersama pemerintah daerah.

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu melindungi petani, menata tata niaga, meningkatkan kualitas produk, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung penuh upaya penyusunan regulasi tata kelola kratom. Menurutnya, keberadaan industri kratom telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pemerintah daerah sangat mendukung pembuatan regulasi untuk industri kratom ini. Pada prinsipnya, kratom sangat membantu masyarakat, terutama di Kapuas Hulu,” kata Norsan.

Ia menilai keberadaan aturan yang jelas sangat penting untuk melindungi petani dan pelaku usaha dari praktik perdagangan yang merugikan. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan tata niaga yang lebih sehat serta memberikan kepastian usaha bagi seluruh pelaku industri kratom.

“Kita ekspor ke luar negeri. Perdagangan ini harus diatur dengan baik supaya petani dan pelaku usaha terlindungi, serta tidak mudah dipermainkan harga oleh pembeli,” ujarnya.

Pemprov Kalbar juga terus mendorong legalisasi dan penguatan tata kelola ekspor kratom sesuai ketentuan pemerintah pusat. Fokus utama pemerintah daerah adalah menata, bukan melarang, komoditas yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Selain itu, pemerintah provinsi berencana memperkuat aspek pengawasan mutu melalui kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar kualitas kratom Kalbar mampu memenuhi tuntutan pasar internasional yang semakin ketat.

“Ke depan pemerintah akan menjalin kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan dan pengujian kualitas sehingga produk kratom Kalbar memiliki standar yang lebih baik dan mampu bersaing di pasar global,” kata Norsan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalbar, Jeffray Edward, mengatakan pembahasan Raperda masih berada pada tahap awal. Saat ini DPRD bersama tenaga ahli, Bapemperda, dan biro hukum tengah menyempurnakan naskah akademik serta substansi regulasi yang akan menjadi dasar pengelolaan kratom di Kalimantan Barat.

“Raperda ini masih dalam tahap pembahasan awal. Kami sedang memantapkan naskah akademik dan rancangan peraturannya agar benar-benar dapat memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat,” kata Jeffray.

Menurutnya, Kalimantan Barat sebagai penghasil kratom terbesar di Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan memberikan nilai tambah bagi daerah.

Selama ini perdagangan kratom masih menghadapi berbagai persoalan karena belum adanya aturan daerah yang secara khusus mengatur tata niaga dan pengelolaannya.

“Kratom merupakan komoditas yang sangat dikenal di Kalimantan Barat, terutama di Kapuas Hulu, Sintang, dan sejumlah wilayah perhuluan lainnya. Karena itu perlu ada pengaturan yang jelas agar tata niaga, ekspor, dan pergerakan komoditas ini dapat lebih terkontrol,” ujarnya.

Bagi ribuan petani di kawasan pedalaman dan perbatasan, kratom telah menjadi sumber penghasilan utama keluarga. Di Kabupaten Kapuas Hulu saja tercatat sekitar 18.120 petani menggantungkan kehidupannya pada komoditas tersebut.

Karena itu, DPRD Kalbar ingin memastikan petani memperoleh manfaat yang lebih adil dalam rantai perdagangan yang selama ini berorientasi ekspor. Regulasi yang sedang disusun juga diharapkan mampu memperkuat posisi tawar petani, menciptakan harga yang lebih berkeadilan, serta meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi dan pembentukan harga.

“Jangan sampai petani tidak mendapatkan hasil yang layak, sementara pemerintah daerah juga tidak memperoleh manfaat. Kita ingin tata kelola ini memberikan keuntungan yang lebih merata,” tegas Jeffray.

Selain perlindungan ekonomi, Raperda juga diarahkan untuk memperkuat pembinaan kepada petani melalui peningkatan kualitas produksi, pendampingan usaha, serta dukungan sarana dan prasarana. Aspek penelitian dan pengujian mutu juga menjadi perhatian penting untuk meningkatkan daya saing kratom Kalbar di pasar internasional.

DPRD dan Pemprov Kalbar juga membuka peluang keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengembangan bisnis turunan kratom. Langkah tersebut dinilai dapat memperbesar manfaat ekonomi yang kembali ke daerah sekaligus mendorong terciptanya industri hilir yang memberikan nilai tambah lebih tinggi.

Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, Kalbar berharap dapat membangun tata kelola kratom yang lebih modern, terstandarisasi, dan berkelanjutan.

Tidak hanya menjaga keberlangsungan mata pencaharian ribuan petani, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat posisi Kalbar sebagai sentra kratom nasional sekaligus meningkatkan kontribusi komoditas ini terhadap PAD dan pembangunan daerah.

“Harapan kami, regulasi ini nantinya mampu memberikan kepastian tata kelola, meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat pengawasan pemerintah daerah, serta mendorong peningkatan PAD dari sektor kratom,” kata Jeffray. (tim)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda