PONTIANAK, SP – Pj Gubernur Kalbar, Harisson telah mengusulkan Penjabat Sementara (Pjs) bupati lima wilayah. Pengusulan tersebut menyikapi majunya para bupati dan wakil bupati dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang. Diantaranya di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu.
Harisson mengatakan pengusulan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengisian kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena cuti di luar tanggungan negara.
"Kita mengusulkan pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menjadi Pjs Bupati dilima wilayah tersebut," ungkap Harisson, Senin (9/9).
"Pjs bupati akan menjabat selama dua bulan sampai masa kampanye selesai, setelah masa kampanye selesai maka bupti dan wakil bupati defenitif akan kembali menjabat," lanjut Harisson.
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Pj Gubernur Harisson pun mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Ia memperingatkan ASN untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses pilkada mendatang.
Harisson memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral dalam gelaran Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika ada ASN yang terbukti tidak netral maka saya pastikan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Dikatakan Harisson pelarangan pose jari bagi ASN saat berfoto tersebut pun sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Arahan tersebut ia dapatkan saat menerima Surat Keputusan Presiden perihal perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Kalbar.
Harisson meminta para ASN juga untuk tidak tergiur dengan janji-janji mendapatkan jabatan apabila mendukung salah satu calon kepala daerah (cakada). Kemudian dirinya juga mengingatkan ASN untuk tidak takut apabila mendapatkan ancaman dinonjobkan jika tidak mendukung pasangan calon (paslon) cakada tertentu.
"Saya sudah mendengar isu disalah satu daerah terhadap ancaman tersebut kepada ASN oleh salah satu oknum paslon cakada," ungkap Harisson.
Ia pun mengingatkan segala bentuk intimidasi terhadap ASN harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Harisson bahkan mempersilahkan para ASN untuk melaporkan kepada dirinya jika mendapatkan intimidasi oleh oknum tertentu dalam gelaran pilkada.
"Jangan mau ASN di intimidasi oleh calon-calon peserta Pilkada. Kalau ada yang ada diintimidasi lapor saja dengan Gubernur," tegas Harisson.