Ponticity post authorelgiants 11 Agustus 2024

Baru Nak Nyalon Gubernur Kalbar, Muda Diganjal Dugaan Calon Tersangka

Photo of Baru Nak Nyalon Gubernur Kalbar, Muda Diganjal Dugaan Calon Tersangka Mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. ISTIMEWA

PONTIANAK, SP - Mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.

Menurutnya, bahwa informasi penetapannya sebagai tersangka dalam kasus itu tidaklah benar alias hoaks.

"Informasinya tidak benar. Saya tidak pernah menerima informasi dan surat resmi sama sekali soal ini, jadi hanya bermain di isu dan framming negatif saja nih," kata Muda Mahendrawan, Minggu (11/8/2024) di Kota Pontianak.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Muda Mahendrawan dan mantan Direktur PDAM Tirta Raya, Uray Wisata telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabar itu beredar melalui tangkapan layar yang diduga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar, yang beredar luas termasuk di kalangan insane pers.

Dalam tangkapan layar tersebut, tertulis jika polisi pada 6 Agustus 2024 telah melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan hasil meningkatkan status Muda Mahendrawan dan Uray Wisata dari saksi menjadi tersangka.

Sementara itu, Polda Kalbar membantah sudah melakukan penetapan tersangka kepada mantan orang nomor satu di Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

"Belum ada. Masih proses penyelidikan lebih lanjut setelah gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Minggu (11/8/2024).

Petit pun menyampaikan, penanganan perkembangan kasus ini, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh Polda Kalbar. (*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda