PONTIANAK,SP - Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar acara bertajuk Sosialisasi Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dalam Penegakan Hukum di salah satu Hotel Pontianak, Selasa malam (10/9).
Ketua DPD Ikadin Kalbar H.Daniel Edward Tangkau S.H, M
H, dalam sambutannya mengatakan Ikadin bersinergi dengan komisi Kejaksaan RI.
“Kita sebagai advokat dan aparat penegak hukum tentu ada saling menghormati dan tidak sembarangan karena kami ini adalah partner dari Aparat Penegak Hukum (APH) , sama-sama menciptakan negara yang berbudaya taat Azaz serta Hukum.” jelasnya.
Daniel juga berterimakasih serta bangga kepada komisi kejaksaan yang telah hadir dan Ikadin akan belajar bersama komisi kejaksaan untuk mempelajari lebih dalam karena proses untuk mengadu tidak gampang harus mempunyai bukti yang cukup.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisi Kejaksaan RI yaitu Dr. Muhammad Yusuf S.H, M.H, Kami dari komisi kejaksaan RI berkolaborasi dengan Ikadin Kalbar dalam penegakan hukum tidak bisa sendiri harus berkolaborasi.
“Komisi kejaksaan jumlah komisioner ada sembilan dan untuk membantu semua sasaran dalam hal ini kinerja kejaksaan.” katanya. (yni)