Ponticity post authorKiwi 13 Januari 2022

Vaksinasi Booster di Pontianak Khusus Lansia

Photo of Vaksinasi Booster di Pontianak Khusus Lansia Ilustrasi

PONTIANAK, SP – Pemerintah Kota Pontianak mulai memberikan vaksin boster Covid-19 hari ini, Kamis (13/1). Keputusan ini diambil setelah sehari sebelumnya pemberian vaksin boster mulai diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan pihaknya sedang melakukan persiapan untuk menyelenggarakan vaksinasi boster, salah satunya sosialisasi ke tenaga kesehatan (Nakes) untuk pelaksanaan vaksinasi booster. 

“Khusus di Pontianak vaksinasi booster hanya diperkenankan untuk warga yang usia 60 tahun ke atas atau mereka yang lanjut usia (Lansia),” kata Sidiq, Rabu (12/1).

Belum diperkenankannya pemberian vaksinasi booster bagi warga usia 18 tahun ke atas, dipaparkan Sidiq karena penentuan capaian vaksinasi dasar mengacu pada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berdasarkan acuan itu, Pontianak dinyatakan belum mencapai target capaian vaksinasi.

Padahal capaian vaksinasi di Pontianak apabila berdasarkan data pemberian vaksin di pelayanan kesehatan sudah melampaui target, yakni lebih dari 80 persen.

"Karena menggunakan data vaksinasi berdasarkan NIK sehingga capaian vaksinasi Pontianak baru mencapai 67 persen dan lansia 49 persen," ujarnya.

Kondisi ini yang kemudian menyebabkan vaksinasi booster di Pontianak baru diperkenankan diberikan ke Lansia. Sidiq menambahkan, untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, penerima vaksin harus terlebih dahulu mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

Vaksinasi booster dimaksudkan untuk memperkuat kadar antibodi yang ada di dalam tubuh manusia. Jika dosis pertama adalah menstimulir, lalu ditingkatkan dengan dosis kedua satu bulan kemudian.

"Menurut penelitian, dalam kurun waktu enam bulan ada penurunan antibodi sehingga harus distimulasi lagi dengan dosis ketiga maka antibodi akan meningkat lagi," terang Sidiq.

Dalam pemberian vaksinasi booster, diterangkan Sidiq, harus hati-hati. Sebab jenis vaksin ketiga atau booster bisa dengan jenis yang sama atau berbeda dari jenis vaksin sebelumnya. 

"Pemberian dosis vaksin juga berbeda karena untuk beberapa jenis vaksin ada yang hanya diberikan setengah dari dosis," ungkapnya.

Untuk di Kota Pontianak, Sidiq menyebut hanya tersedia tiga jenis vaksin yakni Sinovac, Pfizer dan Moderna. Sedangkan dosis ketiga atau booster menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin.

"Jadi masyarakat tidak boleh memilih-milih jenis vaksin, sebab kalau masyarakat memilih-milih jenis vaksin maka kita akan kesulitan untuk mendistribusikannya," imbuhnya.

Sementara itu, warga Pontianak, Suryadi menyambut baik rencana pemerintah memberikan vaksinasi boster Covid-19 untuk Lansia. Menurut dia, pemberian vaksin boster akan sangat membantu kedua orang tuanya yang saat ini sudah berusia di atas 60 tahun.

“Tentu ini sangat baik, saya sangat senang dengan kabar ini. Tantunya kedua orangtua saya akan saya ajak untuk mendapatkan vaksinasi,” katanya.

Suryadi juga berharap pemberian vaksinasi juga dapat segara diberikan kepada seluruh masyarakat di Pontianak.

“Ke depan saya harap tidak hanya untuk Lansia saja, tetapi juga untuk yang berusia di atas 18 tahun. Semoga dengan pemberian vaksinasi booster dapat membentuk kekebalan di masyarakat,” harap Suryadi.

Diberikan Gratis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Mulai 12 Januari 2022, pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan, upaya ini penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang akan terus bermutasi. Oleh sebab itu, saya telah memutuskan pemberian vaksinasi ketiga ini gratis,” kata Jokowi, Selasa (11/1).

Jokowi mengungkapkan bahwa vaksin booster diberikan gratis kepada seluruh masyarakat karena keselamatan rakyat adalah yang utama. "Sekali lagi saya tegaskan keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi.

Adapun, syarat untuk pemberian vaksinasi ketiga, kata Jokowi, adalah calon penerima telah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

"Meski sudah divaksin saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan," ungkap Jokowi. (din/kbr)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda