PONTIANAK, SP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar melakukan pemanggilan terhadap Syarif Kamaruzzaman dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi dana hibah dari Pemrov Kalbar ke Yayasan Mujahidin, Senin (13/5).
Kamaruzaman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Mujahidin. Kamaruzaman datang ke kantor Kajati Kalbar sekitar pukul 09.25 WIB untuk memenuhi panggilan terhadap dirinya.
Kasipenkum Kajati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan ada 15 saksi yang dipanggil dalam kasus ini. Pada hari ini, empat orang saksi dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.
“Namun yang memenuhi panggilan hanya satu orang yaitu Syarif Kamaruzaman. Dua orang saksi lain tidak bisa hadir karena berada di luar kota, dan satu orangnya sakit," ucapnya.
Wayan mengungkapkan, tiga orang saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan akan dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemanggilan kembali. Ditanya siapa ketiga orang saksi yang ikut diperiksa, Wayan enggan menyampaikan identitas saksi tersebut.
“Itu kewenangan penyidik yang penting saat ini Sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah dikeluarkan. Penyidikan telah dimulai, beberapa pihak sudah dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi," tuturnya.
Sementara terpisah, Ketua Yayasan Mujahidin, Syarif Kamaruzaman membenarkan pemanggilan dirinya oleh Kejati Kalbar. “Saya memenuhi pemanggilan dalam kapasitas sebagai Ketua Yayasan Mujahidin, terkait hibah dari Pemprov Kalbar ke yayasan,” ungkapnya singkat.
Minta Kejaksaan Transparan
Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu MABM Kalbar, Chairil Effendy meminta kejaksaan transparan memperlihatkan ke publik inti persoalan hibah Masjid Raya Mujahidin.
“Terutama perlu diberikan penjelasan apakah dalam kasus tersebut terdapat kerugian negara atau tidak,” katanya, Senin (13/5).
Bahkan jika diperlukan, pihak Yayasan Masjid Raya Mujahidin pun turut mengekspose manfaat yang didapatkan masyarakat luas atas bantuan yang diberikan Pemprov Kalbar tersebut. Misalnya daya tampung sekolah yang awalnya tidak cukup setelah hibah dikelola lalu menjadi cukup.
“Bayangkan, itukan untuk pembentukan kebudayaan dan peradaban, coba bayangkan anak-anak itu tidak mendapatkan sekolah, karena kuotanya terbatas apa yang terjadi? jadi saya kira ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas juga. Jadi kita harus lebih ariflah melihat ini,” ungkap Chairil.
Chairil yakin Gubernur Kalbar, Sutarmidji selaku Dewan Pembina Yayasan Mujahidin pada saat itu tentu tidak sembarangan dalam memberikan hibah dan pastinya mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Begitupun dengan pihak yayasan sebagai penerima hibah tentu tidak akan berani memain-mainkan hibah tersebut.
Chairil juga menyebut hibah tersebut sangat penting untuk membantu segala sesuatu yang diperlukan oleh Yayasan Mujahidin. Apalagi Masjid Raya Mujahidin sangat besar, dan tidak bisa sepenuhnya menyerahkan kepada umat Islam untuk menghidupinya.
“Tidak mungkin dana-dana (hanya dari) tok masjid itu bisa membayar listrik, membayar air, membayar kebersihan, keamanan, dan lainnya. Kita sebagai umat Islam senang kalau ada pemerintah memberikan perhatian, membantu,” ungkap Chairil.
“Oleh karena itu, siapapun saya kira, sebagai umat Islam harusnya senang, tidak boleh melihat persoalan itu dari sisi like and dislike, kalau selama ada aturannya ya silakan, masalahnya apakah ada penyalahgunaan,” sambungnya.
Dikatakan Chairil jika hibah yang diberikan sesuai dengan aturan, lalu penerima hibah menggunakan dana itu dengan amanah serta memberikan laporan-laporan ke pemerintah sebagai pemberi hibah. Serta uang negara tidak ada yang rusak, dan masyarakat senang menggunakan fasilitas itu maka harus objektif menilai hal tersebut.
Ia mewanti-wanti agar permasalahan ini tidak menimbulkan kemarahan umat apabila hal yang tidak ada lalu dipaksakan. Umat islam menurutnya pasti akan mengawal dan tidak akan membiarkan apalagi ini merupakan bagian dari tempat ibadah, mencari ilmu, dan tempat orang beraktivitas.
“Saya kira pasti akan ada pengawalan, saya tidak tahu pihak mana ya, tapi pasti umat Islam tidak akan membiarkan itu, tidak akan diam,” tegasnya. (mar/din)