PONTIANAK, SP - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hari ini, tim Satgas yang terdiri atas unsur Bareskrim Polri, Polda Kalbar, dan pemerintah daerah melakukan pengecekan langsung di sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) di Pasar Teratai, Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat," kata Perwakilan Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pratomo Satriawan, di Pontianak, kemarin.
Hasil pemantauan menunjukkan seluruh pedagang di lokasi tersebut menjual beras jenis premium, medium, dan SPHP dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Kondisi itu menandakan pasokan beras di wilayah Pontianak Barat berada dalam situasi stabil dan terkendali.
Terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
"Kepatuhan para pedagang dalam menerapkan harga sesuai HET sangat membantu menjaga stabilitas pangan. Kami berharap kondisi positif ini terus dipertahankan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, menegaskan bahwa tim Satgas akan terus melakukan pemantauan rutin untuk memastikan kestabilan harga beras di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Kami bersama unsur pemerintah daerah akan terus bersinergi melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan harga yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Selain di Pontianak, kegiatan pemantauan juga dilakukan di Kabupaten Kubu Raya, meliputi sejumlah ritel modern dan Rumah Pangan Kita (RPK) di Pasar Melati Parit Baru.
Dari hasil pengecekan di lokasi tersebut, tim menemukan beberapa pedagang yang masih menjual beras premium dan medium di atas HET. Para pedagang beralasan bahwa harga jual tinggi disebabkan oleh harga beli dari distributor yang sudah naik, serta stok lama yang masih tersisa dari pembelian sebelumnya dengan harga lebih mahal.
Sebagai tindak lanjut, petugas Satgas memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar segera menyesuaikan harga jual dengan ketentuan pemerintah.
Kombes Pol. Pratomo menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di berbagai titik distribusi untuk mencegah potensi pelanggaran harga.
"Kami mengingatkan para pelaku usaha agar menjual beras sesuai HET yang berlaku. Pemerintah telah menetapkan batas harga untuk menjaga keseimbangan pasar dan melindungi masyarakat dari lonjakan harga," katanya.
Senada dengan itu, Kombes Pol. Bayu Suseno menuturkan bahwa Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terpadu dan berkala agar kebijakan pengendalian harga berjalan efektif.
"Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan harga beras tetap stabil di seluruh wilayah Kalbar dan distribusinya berjalan lancar," katanya.
Jaga Harga
Sebelumnya pada 24 Oktober 2025, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalbar juga melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di wilayah Kalbar, khususnya di Kota Pontianak dan sekitarnya.
"Pemantauan ini melibatkan Satgas Pangan Gabungan, baik dari Polda Kalbar, Badan Pangan Nasional RI, inas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, serta Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalbar," kata Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Pol Pratomo Satriawan, di Pontianak, saat itu.
Dia mengatakan, pemantauan dilakukan di sejumlah pasar tradisional, distributor, dan produsen beras di wilayah Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil pengecekan, tim mendapati sebagian besar pedagang dan distributor masih menjual beras premium di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Kalimantan.
Di beberapa titik, tim menemukan harga jual beras premium mencapai Rp17.000 per kilogram, sementara di tingkat distributor dijual sekitar Rp15.700 per kilogram.
Para pedagang dan distributor beralasan kenaikan harga terjadi karena biaya pembelian dari luar daerah meningkat, terutama dari Pulau Jawa, ditambah biaya ekspedisi dan tenaga buruh.
Selain itu, hasil peninjauan di salah satu produsen beras di Pontianak menunjukkan harga jual beras premium mencapai Rp16.000 per kilogram, juga di atas HET. Pihak produsen menjelaskan bahwa biaya transportasi dan logistik antar pulau menjadi faktor utama penyebab kenaikan harga.
Pratomo Satriawan menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk menjaga keadilan harga dan mencegah potensi spekulasi pasar.
"Kami tidak semata-mata menindak pelaku usaha, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar rantai distribusi beras berjalan sehat dan transparan. Jika ada faktor logistik yang mempengaruhi harga, akan dibahas bersama lintas instansi," tuturnya.
Ia menambahkan, Polri dan Badan Pangan Nasional akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menekan biaya distribusi dan memastikan harga beras tetap terkendali di seluruh wilayah Kalbar. (ant)