Ponticity post authorEliazer 16 Januari 2022

Wakil Ketua DPRD Kalbar Sambut Baik Rencana Pengembalian Izin Galian C ke Daerah

Photo of Wakil Ketua DPRD Kalbar Sambut Baik Rencana Pengembalian Izin Galian C ke Daerah

PONTIANAK, SP - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin menyambut baik rencana pemerintah pusat mengembalikan  proses perizinan Galian C ke daerah.

Kabar pengembalian proses perizinan didapat Syarif Amin saat Rapat Kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalbar.


"Tentunya kabar ini sangat baik, sebab sejak proses perizinan Galian C ditarik pemerintah usat, investasi dan pengerjaan pembangunan di Kalbar terhambat," katanya, Jumat (16/1).


Seperti diketahui, izin Galian C meliputi pengerjaan tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit dan lainnya.


Semula proses perizinan Galian C tersebut ada di kabupaten dan kota, kemudian ditarik ke provinsi, hingga akhirnya ditarik pemerintah pusat.

Kondisi tersebut dikatakan legislator Partai Nasdem tersebut, banyak suplier material untuk jalan dan bangunan di Kalbar kesulitan melaksanakan aktivitasnya.

Para suplier material tersebut rata-rata belum mengantongi izin dari pemerintah pusat.

"Mereka takut juga menyuplai material untuk jalan dan bangunan, karena aspek hukum berupa izin dari pusat yang tidak mereka kantongi itu," jelas Syarif Amin.

Sementara untuk mendapatkan izin Galian C dari pemerintah pusat tentunya tidak mudah. Apalagi di Kalbar ini setidaknya rutin terdapat sekitar 300 permohonan izin Galian C.

Terkait panjangnya proses perizinan Galian C ini, pernah Syarif Amin sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meetting beberapa bulan lalu.

"Saya sempat protes. Pasalnya sejak Jokowi awal jadi presiden sampai periode kedua sekarang, ingin memangkas birokrasi," kata Syarif Amin.

Tetapi, lanjut Syarif Amin, dengan ditariknya proses perizinan ke pemerintah pusat, tentunya memperpanjang birokrasi.

Akibatnya, bukan hanya investasi, berbagai pengerjaan pembangunan di daerah menjadi terhambat karena harus mengurus izin dulu ke pemerintah pusat.

"Kalau untuk perizinan-perizinan besar seperti pertambangan batubara, kehutanan, tidak masalah prosesnya di pusat. Tetapi seperti Galian C ini lebih baik di daerah saja," pungkas Amin. (jee)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda