PONTIANAK, SP - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mencokok terduga teroris di Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (17/2) pagi. Hingga berita ini diturunkan, regu lain dari Tim Densus 88 bersama Polda Kalbar, masih berada di Singkawang.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go ketika dihubungi Suara Pemred, membenarkan penangkapan tersebut. “Masih berada di lapangan. Iya, penangkapan itu oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama jajaran tim Polda Kalbar," tegasnya tapi masih belum menyebut identitas para terduga teroris yang ditangkap.
Penangkapan ini merupakan susulan dari sebelumnya pada 5 Juni 2020. Hari itu sekitar pukul 10.00 WIB, tim yang sama melakukan penangkapan terhadap terduga AR di AR, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Karyawan di sebuah depot air minum itu ditangkap di tempat bekerjanya di salah satu ruas jalan arah Pontianak di Kelurahan Sungai Pinyuh.
Terduga kemudian dibawa ke mapolsek setempat untuk diperiksa sebelum digelandang ke Mako Brimob Polda Kalbar.
Penggerebakan kemudian dilakukan di rumah AR, Gang Seroja, Kelurahan Sungai Pinyuh yang disaksikan warga termasuk pengurus RT setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan sebilah pisau sangkur, sebilah belati, sebungkus bubuk hiram, dua bungkus belerang, amunisi, dan sebuah topi berlogo ISIS.
Ditemukan pula jaket loreng, ponsel, buku-buku tentang jihad, peralatan lisytrikm selain KTP, paspor dan rekening bank.(aep/001)