Pontianak,SP - Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah kerja dalam rapat pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang digelar pada 17 April 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah, Kristiana M. Samosir bersama Tim Kerja Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jl. KS. Tubun No. 26 Pontianak. Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelaporan Aksi HAM tahun 2025 yang merupakan upaya bersama dalam mewujudkan hak dasar bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah menyatakan bahwa meski Kalimantan Barat telah berupaya untuk terus menunjukkan komitmen dalam pemenuhan HAM, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Masyarakat berhak mendapat perlindungan bagi terutama masyarakat yang masuk kedalam kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, kelompok disabilitas serta masyarakat adat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah juga menyatakan masih perlu perhatian ekstra untuk memenuhi hak-hak dasar kepada kelompok tersebut.
Rapat ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah HAM yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Kolaborasi juga diperlukan dengan bersama organisasi masyarakat sipil untuk memastikan semua pihak bergerak dalam pemenuhan HAM yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Dalam rapat ini salah satu poin utama yang dibahas adalah perlunya pelaporan yang lebih transparan dan lebih mudah diakses oleh masyarakat, agar mereka dapat melihat secara langsung bagaimana pemenuhan hak mereka terpantau dan terjamin.
"Kerja sama dan Kolaborasi adalah kunci untuk pemenuhan HAM yang lebih baik.", tegas Kristiana.
Rapat yang digelar di Pontianak ini menjadi titik awal untuk memastikan bahwa pemenuhan hak asasi manusia di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif dan merata. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait diharapkan akan menghasilkan kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak dasar bagi seluruh warga yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.