PONTIANAK, SP - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Maqdir Ismail, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKADIN Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2024-2028, di salah satu hotel Pontianak, Sabtu malam (14/9).
Dalam pelantikan tersebut, Maqdir berharap agar pengurus IKADIN Kalbar siap membela masyarakat yang tertindas dan terpinggirkan, mengingat di Pontianak dan Kalbar masih banyak warga yang memerlukan bantuan hukum.
"Ketika hukum mengalami ketidakadilan, advokat memiliki fungsi untuk menunjukkan kepada aparat penegak hukum bahwa keadilan harus di tegakkan meskipun langit akan runtuh," tegas Maqdir.
Sementara itu Ketua DPD IKADIN Kalbar terpilih Daniel Edward Tangkau, mengatakan bahwa pasca pelantikan ini, pihaknya akan melakukan pendidikan berkelanjutan bagi anggota IKADIN.
Ia juga menjelaskan bahwa pentingnya menegakkan hukum yang sebenarnya, terutama dalam penanganan kasus-kasus kecil agar tidak di perbesar hanya untuk mencari popularitas.
“Saya pikir itu yang paling penting, untuk kepentingan rakyat kecil. Jadi peran IKADIN untuk mengawal kepentingan hukum masyarakat,” pungkasnya. (yni)