Ponticity post authorBob 18 Februari 2024

Pj Gubernur Harisson Ingatkan Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau Jalankan Perintah Presiden

Photo of Pj Gubernur Harisson Ingatkan Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau Jalankan Perintah Presiden Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson

PONTIANAK, SP - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengingatkan Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman dan Pj Bupati Sanggau Suherman untuk menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Lantaran menurutnya jabatan Pj Kepala Daerah merupakan suatu bentuk pendelegasian kewenangan mutlak dari pemerintah pusat yakni Presiden melalui Mendagri. Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Harisson saat diwawancarai kemarin.

“Para penjabat kepala daerah ini harus patuh terhadap perintah atau keputusan dan kebijakan yang diambil oleh Presiden maupun Mendagri karena itu tadi kewenangan mutlak dari Presiden,” tegas Harisson.

Seperti diketahui pelantikan Syarif Kamaruzaman dan Suherman sebagai sebagai Pj Bupati Kubu Raya dan Sanggau bakal dilaksanakan di Kantor Gubernur, Senin (19/2/2024). Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau.

Harissson mengungkapkan 10 arahan Presiden harus menjadi perhatian para Pj kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Diantaranya pengentasan stunting, pengendalian inflasi dan penurunan kemiskinan ekstrem.

Kemudian arahan Presiden lainnya yakni pemberian izin investasi yang tidak berbelit-belit dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri. 

Selanjutnya kabupaten/kota harus mulai mendesain kotanya dengan baik, dengan manfaatkan potensi yang dimiliki. Pemerintah daerah diminta jaga stabilitas politik dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan menjamin kebebasan beragama.

“Penjabat kepala daerah inikan tidak punya partai jadi tidak ada beban politik penjabat kepala daerah ini pimpinannya adalah Presiden dan Mendagri,” ungkap Harisson.

Seperti diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi telah menunjuk Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) Kalbar Syarif Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3.575 tahun 2024 yang ditetapkan pada 16 Februari 2024.

Lalu untuk Kabupaten Sanggau, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalbar Suherman sebagai Pj Bupati Sanggau.

Penunjukan tersebut tertuang dalam keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3.574 tahun 2024 yang ditetapkan pada 16 Februari 2024.

Disamping menjalan arahan Presiden, Pj Gubernur Harisson pun mengingatkan Pj Bupati Kubu Raya dan Pj Bupati Sanggau untuk menjaga hubungan baik dengan semua pihak termasuk pemerintah pusat misalnya kementrian.

Sehingga ketika hubungan baik maka sewaktu-waktu perlu akan dibantu. Begitupun dengan stakeholder terkait misalnya ditingkat provinsi, kabupaten hingga lainnya hubungan baik juga harus tetap dijaga. 

“Termasuk hubungan baik dengan staf, kepala perangkat daerah dan masyarakat itu perlu dijaga,” pesan Harisson. (din)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda