Ponticity post authorKiwi 20 Januari 2021

Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong, Tim Kanwil Kemenkumham Turun Tangan

Photo of Dugaan Pemerkosaan di Imigrasi Entikong, Tim Kanwil Kemenkumham Turun Tangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat

PONTIANAK, SP - Dugaan kasus pemerkosaan oleh seorang atasan Kantor Imigrasi Kelas II Entikong saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Barat.

Pihak Kanwil Kemenkumham Kalbar turun tangan menindaklanjuti kasus tersebut bersamaan dengan penyelidikan oleh Polsek Entikong.

"Sedang ditangani di Polsek Entikong. Tim dari kanwil juga sudah turun menindaklanjuti. Untuk itu kami tunggu hasilnya," Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Zulzaeni Mansyur, Rabu (20/1).

Zulzaeni menyebutkan bahwa korban telah membuat laporan secara kedinasan ke Kanwil Kemenkumham. Laporan itu diterima oleh pihaknya pada 19 Januari 2021 kemarin.

"Kemarin ada laporan pengaduan masuk," ungkapnya. Namun begitu, Zulzaeni tidak menjawab saat ditanya ketegasan yang akan dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar terkait kasus tersebut.

Pertanyaan yang dikirim Suara Pemred melakui pesan whatapp hanya dibaca. Sebelumnya, diberitakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Imigrasi Entikong berinsial RPR melaporkan Kepala Imigrasi Entiong berinsial FR ke Polsek Entikong atas dugaan pemerkosaan.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara Pemred, kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 14 Januari 2021 di rumah dinas FR di Komplek Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dugaan pemerkosaan berawal ketika FR meminta RPR memperbaiki laporan tugas. Permintaan tersebut disampaikan FR melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Usai mengerjakan tugasnya, RPR kemudian menyerahkan ke FR, yang saat itu berada di ruangan kerjanya. Namun FR menolak menanda tangani pekerjaan yang diminta. FR malah meminta RPR membawa laporan pekerjaan ke rumah dinasnya.

Sesampainya di rumah dinas, FR membawa RPR ke kamar tidurnya, lalu melakukan dugaan pemerkosaan. Kasus ini telah dilaporkan RPR ke Polsek Entikong.(sms)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda