Ponticity post authorelgiants 23 Maret 2025

Tokoh Pers Kalbar Kecam Pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

Photo of Tokoh Pers Kalbar Kecam Pengiriman Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

PONTIANAK, SP - Tokoh Pers Kalbar, Werry Syahrial mengutuk dan mengecam keras pengiriman kepala babi yang kupingnya sudah dipotong dan enam bangkai tikus yang kepalanya juga sudah dipotong ke Kantor Redaksi Tempo.

“Kami seluruh insan pers Kalbar baik digital, cetak dan televisi mengecam dan mengutuk adanya pengiriman kepala babi serta kemudian enam bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo,” ujar Werry kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar, Minggu (21/3).

Werry yang juga merupakan wartawan senior di Kalbar menilai perbuatan tersebut menurut Werry adalah perbuatan tercela dan merusak demokrasi serta menodai independensi dan kedaulatan pers yang dilindungi undang-undang serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pers adalah pilar ke-empat dari Demokrasi. Perbuatan tersebut merupakan teror bagi demokrasi yang secara tidak langsung juga dapat merusak citra Presiden Prabowo. Prabowo itu sangat menghormati kebebasan pers dan demokrasi,” tegas Werry yang juga menjabat sebagai Penasehat PWI Kalbar.

Apalagi, lanjutnya, jawaban pemerintah melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi atas pertanyaan wartawan mengenai teror ke Redaksi Tempo mengatakan “ya dimasak saja” menimbulkan kecaman dari banyak kalangan.

“Jawaban Hasan Nasbi tersebut sangat merugikan Presiden Prabowo yang sebelum kejadian tersebut (pengiriman kepala babi dan enam ekor tikus) sudah wanti-wanti agar komunikasi dengan media massa diperbaiki. Jawaban Hasan Nasbi tersebut saya yakin itu bukan style dan karakter Presiden Prabowo. Ini merugikan dan merusak citra presiden,” tambah Werry.

Hadir pada konferensi pers tersebut berbagai organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Kalbar, Persatuan Wartawan Perempuan Kalbar, dan patra wartawan dari berbagai media.

“Komentar Hasan Nasbi tersebut memperburuk persepsi Presiden Prabowo terhadap pembangunan demokrasi di Indonesia,” ujar para wartawan tersebut.

 Tidak Tunduk pada Tekanan

Pemimpin Redaksi Suara Pemred Kalbar, Harry Ardianto, menegaskan wartawan harus memiliki keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia menekankan bahwa pers tidak boleh tunduk pada tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun.

“Kita ini wartawan, tugas kita memberitakan fakta. Jangan pernah takut. Selama yang kita tulis benar, kita punya kekuatan untuk melawan. Kalau kita takut, maka kebebasan pers akan mati perlahan,” tegas Harry dengan nada penuh semangat.

Menurutnya, pers memiliki peran vital dalam mengawal kebenaran dan memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Karena itu, jurnalis harus tetap teguh dalam menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh oleh ancaman.

Harry juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan saling mendukung. Ia secara khusus menyatakan dukungannya kepada rekan-rekan di Tempo, yang tengah menghadapi tekanan.

“Kita harus kompak. Ketika ada satu wartawan ditekan, itu berarti kebebasan pers sedang dalam bahaya. Kita tidak bisa diam. Kita harus melawan dengan cara kita memberitakan yang benar dan tidak tunduk pada intervensi siapa pun,” tegasnya.

Dengan situasi yang semakin kompleks, ia menegaskan bahwa wartawan harus tetap berpegang pada prinsip dasar jurnalistik: jujur, objektif, dan berani. Sebab, tanpa keberanian, kebenaran bisa dikubur oleh kepentingan tertentu. 

Dikecam Dewan Pers

Dewan Pers dalam siarannya juga mengecam dan mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis, sehubungan dengan pengiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke Redaksi Tempo yang ditujukan kepada jurnalis Tempo Fransiskan Kristi Rosana, pada Kamis, 20 Maret 2025.

Setelah paket berisi kepala babi, Kantor Redaksi Tempo kembali diteror dengan ditemukannya di kantor tersebut paket berisi enam ekor bangkai tikus yang kepalanya juga sudah dipenggal dan dijadikan satu paket, Sabtu, 22 Maret 2025.

Dalam siaran tersebut, Dewan Pers menyatakan bahwa tindakan pengiriman kepala babi kepada redaksi Tempo tersebut merupakan bentuk teror dan ancaman terhadap indepedensi serta kemerdekaan pers.

“Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyatsebagaimana disebut Pasal 2 UU 40 tahun 1999 tentang pers. Dan dijamin sebagai Hak Asasi warga negara disebut pasal 4 UU Pers,” ujar siaran pers tersebut.

“Dewan Pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap bentuk teror dan dengan segala macam bentuknya yang dilakukan terhdap jurnalis dan perusahaan pers. Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme,” kata Dewan Pers dalam siarannya.

Wartawan dan media massa bisa saja dalam menjalankan tugasnya melakukan kesalan termasuk pemberitaan yang dikeluarka oleh sebuah media. Namun melakukan tindakan teror terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan sekaligus melanggar Hak Asasi Manusia.

“Karena hak memperoleh informasi merupakan hak manusia yang hakiki. Masyarakat yang keberatan atas kesalahan atas produk jurnalistiknya atau merasa dirugikan terhadap pemberitaan bisa melakukan hak jawab, hak koreksi atas produk jurnalistik, sesuai UU dan Kode Etik Jurnalistik," jelasnya.

Minta Polri Usut Tuntas

Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengomentari jawaban Kepala Sekretariat Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi bahwa pengiriman kepala babi tersebut: “ya Dimasak saja” merupakan komentar yang dapat merusak citra Presiden Prabowo serta meminta agar Polri mengusut tuntas siapa dibalik teror terhadap Redaksi Tempo tersebut.

“Pemerintah harusnya usut siapa aktor dibalik pengiriman kepala babi yang juga merupakan ancaman tersebut serta pernyataan Hasan Nasbi tersebut harus ditegur dan kami minta pemerintah dididik menghormati pers,” ujar Ketua YLBHI, Mohammad Isnur, ketika diwawancara televisi, kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer meminta aparat hukum mengusut tuntas sejumlah pengancaman terhadap jurnalis media Tempo.

"Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara seperti itu," tegas Wamenaker Noel biasa Immanuel Ebenezer dipanggil, Minggu (23/1).

Ia mengatakan pers nasional sudah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Pengancaman terhadap jurnalis sangat tidak dibenarkan jika melihat perjuangan insan pers yang sudah demikian panjang.

"Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator," ujar dia.

Wamenaker pun mengatakan Pemerintahan Prabowo-Gibran selalu terbuka kepada kritik dan selalu bersikap demokratis terhadap masukan dan kritik.

Lebih lanjut, Noel pun mendesak Kepolisian RI (Polri) untuk memanfaatkan teknologi yang ada demi mengungkap pelaku pengancaman terhadap jurnalis Tempo.

"Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka, demi penghormatan terhadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum," katanya.

Menurutnya, jika Polri gagal mengungkap siapa dalang teror, masyarakat akan kecewa. Namun sebaliknya, jika Polri berhasil mengungkap, maka tingkat kepercayaan publik terhadap Polri diharapkan meningkat. "Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo," ujarnya.

Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut dugaan teror yang menimpa media Tempo.

"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Listyo Sigit.

Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti hal tersebut. (din/ant/jee)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda