Ponticity post authorEliazer 23 April 2025

Mukerda Organda Kalbar, Agus Kurnadi: Kendaraan Luar Daerah Tak Berizin jadi Tantangan Utama

Photo of Mukerda Organda Kalbar, Agus Kurnadi: Kendaraan Luar Daerah Tak Berizin jadi Tantangan Utama Peserta Mukerda 1 Organda Kalbar foto bersama

PONTIANAK, SP -  Organda Kalbar menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 1 pada Rabu (23/4).

Dalam Mulerda tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Organda, Ateng Aryono, menegaskan pentingnya efisiensi dalam usaha angkutan darat

untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kalimantan Barat.

"Transportasi jalan harus lebih efektif dan efisien. Jika biaya operasional bisa ditekan tanpa mengorbankan keselamatan dan kualitas layanan, maka para pengguna jasa akan mendapatkan manfaat yang maksimal," kata Ateng.

Menurutnya, keselamatan dan pelayanan adalah dua pilar utama yang harus berjalan beriringan.

“Efisiensi tidak boleh mengorbankan keselamatan. Keduanya adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Tantangan Baru

Ketua Organda Kalbar, Agus Kurnadi, mengungkapkan maraknya kendaraan non-lokal tanpa izin resmi menjadi tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha angkutan di Kalbar, terutama di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Banyak kendaraan dari luar daerah, baik yang berpelat kuning maupun pelat hitam, digunakan untuk angkutan barang dan penumpang tanpa izin yang sah. Ini jelas membahayakan karena tidak ada perlindungan asuransi, dan mereka tidak memberikan kontribusi terhadap PAD," kata Agus.

Ia menyebutkan, dominasi kendaraan dari luar Kalbar dalam sektor logistik berdampak pada berkurangnya peluang kerja bagi pengusaha lokal.

Agus mendorong agar kendaraan dari luar yang beroperasi di Kalbar diwajibkan melakukan mutasi ke pelat KB serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalbar dan rekening bank lokal, sebagaimana arahan dari Wakil Gubernur Kalbar dalam pernyataan sebelumnya.

"Kami ingin ada solusi konkret. Organda siap bersinergi dengan pemerintah agar persoalan ini tidak terus merugikan pelaku usaha angkutan di daerah," tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar diterbitkan peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), atau setidaknya surat edaran yang mewajibkan toko ritel dan pelaku usaha daring di Kalbar untuk menggunakan jasa transportasi lokal. "Ini penting agar sektor transportasi darat bisa tumbuh bersama ekonomi daerah," ujarnya. (jee)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda