Ponticity post authorKiwi 26 Januari 2021

Muara Jungkat Sasaran Illegal Activity, Aparat di Kalbar Kecolongan Kasus Dua Kapal Tanker Asing

Photo of Muara Jungkat Sasaran Illegal Activity, Aparat di Kalbar Kecolongan Kasus Dua Kapal Tanker Asing

PONTIANAK, SP - Perairan Muara Jungkat Pontianak, dipilih menjadi lokasi transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, antara dua kapal jenis Motor Tanker (MT), yaitu Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

Kasus tersebut digagalkan Kantor Kamla Zona Maritim Barat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang berada di Batam, dan bukan pihak berwajib setempat (Kalbar).

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menyampaikan, pengamanan dua kapal jenis MT tersebut berawal dari deteksi KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto pada pukul 05.30 WIB, Minggu (24/1).

KN Maror 322 yang sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri "Trisula-I/21 mendeteksi kontak radar diam, dengan indikasi Automatic Identification System (AIS) dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T.

Atas temuan itu, lanjut Wisnu dikutip dari laman Bakamla, Komandan KN Marore-322 yang sedang melakukan patroli memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot guna memastikan kondisi yang terjadi.

Selanjutnya, pada pukul 06.00 WIB, KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat dua kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship, diduga melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

KN Marore-322 lantas melakukan kontak radio channel 16 untuk menanyakan perihal keberadaan kedua kapal tanker tersebut di perairan Pontianak. Awak kedua kapal tanker tersebut tidak merespons, sehingga menambah kecurigaan pihak KN Marore-322.

Yuli Eko pun menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito untuk menyampaikan kecurigaan pihaknya atas aktivitas kedua kapal tanker tersebut. Suwito memerintahkan untuk memeriksa dan menggeledah kedua kapal itu.

Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama.

Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI, melakukan lego jangkar di luar ALKI, diduga melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, serta MT Frea melaksanakan oil spiling.

Harga Diri Bangsa

Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan protesnya terkait pertahanan dan berhubungan beberapa kejadian di Indonesia, baik melalui jalur udara, laut maupun darat sendiri. Yakni mudahnya negara-negara lain masuk dengan beragam metode.

Ami Dollah, panggilannya menilai, kuat duga masuknya kapal berbendera asing ke wilayah perairan Indonesia, karena adanya permainan dari instansi terkait yang bertanggung jawab dalam pengawasan wilayah perairan Indonesia.

“Artinya begini, tidak mungkin sekonyong-konyong ada kapal asing yang bisa masuk, pasti ada permainan,” katanya kepada Suara Pemred, Selasa (26/1).

Menurut dia, masuknya kapal asing ke Indonesia secara ilegal sudah kerap terjadi. Pemerintah Indonesia dimintanya untuk membenahi pengawasan di perairan.

“Ada kapal asing yang masuk ke Indonesia dan melakukan transfer minyak di perairan Kalbar, ini kejahatan ekonomi serius dan pelanggaran territorial negara,” tegasnya.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus ini menurut Ketua DPD Partai Nasdem harus segera dilakukan oleh pemerintah. Apabila terbukti ada pihak terkait di Indonesia yang terlibat harus segera dicopot.

“Dan apabila ada kerja sama dengan kalangan pengusaha tentunya juga harus ditindak tegas karena ini sudah sangat merugikan,” sebutnya.

Terbaru yakni dua kapal MT berbendera Iran dan Panama yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, Kalbar, Minggu (24/1).

"Terhadap kejadian di perairan Kalbar, aparat negara diminta bertindak tegas, seandainya dilakukan disengaja. Harus diusut seandainya benar di tengah lautan Indonesia, ada kegiatan bongkar BBM illegal. Harus diusut tuntas. Siapa di belakangnya,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Kalbar.

Syarif juga mempertanyakan kenapa dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera Iran dan Panama bisa berlayar sangat jauh sekali di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Harusnya dari awal sudah dicegah ketika akan pertama kali memasuki perbatasan laut Indonesia.

Beberapa waktu sebelumnya, politisi Nasdem Pusat ini menyinggung perairan Indonesia sudah diawasi sejak masuknya “drone laut” ke perairan Sulawesi. Entah untuk penelitian, ataupun kegiatan ekplorasi, harusnya tidak boleh terjadi tanpa seizin negara. Apalagi baru terungkap karena ada nelayan yang mengetahuinya.

“Pertahanan kita adalah kedaulatan NKRI. Kita sudah beberapa kali kecolongan. Aneh juga pertahanan keluatan kita. Mudah sekali disusupi. Jangan-jangan sebelumnya sudah banyak masuk drone-drone laut ke perairan Indonesia tanpa bisa terdeteksi. Kita hanya bisa mengira-ngira,” ucapnya.

Sehari sebelumnyah, Syarif juga protes terkait hebohnya pemberitaan kedatangan WNA pekerja asal  luar di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Padahal sebelumnya, sudah disepakati melalui pembantunya Mentri Luar Negeri, melarang masuknya WNA selama beberapa waktu ke depan. Pembatasan tersebut juga diberlakukan negara-negara Eropa di luar negeri.

“Kan aneh saja, aturan dibuat tetapi seperti diberikan pengecualian atau karpet merah. Syarif Abdullah meminta Mentri Luar Negeri sebagai perpanjangan tangan presiden harus satu bahasa dan satu kata. Jangan antara lembaga seperti kurang terkoordinasi ketika akan menyampaikan hal penting menyangkut masyarakat Indonesia," ujarnya.

“Ini sehubungan dengan wabah Covid-19. Kita harus benar-benar serius kalau ingin terlepas total. Harus konsekuen juga dengan aturan yang diucapkan,” papar Ami Dollah.

Protes Pimpinan DPR

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta berkoordinasi dengan pemerintah negara Iran dan Panama untuk mengecek perizinan dan legalitas dua kedua kapal negara tersebut yang sempat ditangkap Bakamla beberapa hari lalu.

Sebelumnya, telah terjadi penyitaan dua kapal asing berbendera Iran dan Panama oleh Bakamla Minggu siang (24/1), yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak secara illegal di perairan Pontianak, Kalbar.

"Peran diplomasi kita kedepankan, meskipun Pemerintah Iran secara resmi telah meminta penjelasan Indonesia terkait penangkapan kapal tanker tersebut. Namun secara prosedur kita juga dapat melakukan penyelidikan terlebih dahulu mengapa bisa masuk ke Indonesia serta melihat berkas dan dokumen izin kapal tanker tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin.

Upaya yang dilakukan oleh Bakamla ini dinilai Azis tepat, bersamaan pada hari yang sama digelarnya Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri “Trisula I 2021”.

“Dengan mengacu kepada UndangUndang RI. No. 32 tahun 2014 tentang Kelautan serta Peraturan Presiden No. 178 tahun 2014 tentang BAKAMLA yang bertugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdikasi mulai dari laut territorial sampai dengan ZEE," ujarnya.

Politikus Golkar itu mendorong Bakamla, Kepolisian, dan aparat keamanan untuk menginvestigasi secara mendalam, dan mengusut tuntas dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama tersebut yang diduga melakukan transfer BBM ilegal secara ship to ship (STS).

Baca juga:  Kapal Tankernya Disita di Perairan Kalimantan, Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasannya

Serta menegakkan hukum dan memberlakukan sanksi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan hukum perundangan yang berlaku di Indonesia.

Mengingat pelanggaran tersebut terdeteksi terjadi di wilayah perairan Indonesia dan dapat berpotensi merugikan negara.

"Bakamla sebagai single coast guard membawakan sinergitas kewenangan, kekuatan dan kemampuan bersama TNI Angkatan Laut (AL) untuk meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah perairan yang rawan dimasuki kapal asing secara ilegal," ucapnya.

Lebih lanjut, Azis mengharapkan sistem identifikasi otomatis atau automatic identification system (AIS) berfungsi dengan baik.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.7/2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia mengharuskan pemasangan dan pengaktifan AIS ini bagi setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

"Upaya ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran Hak Lintas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional UNCLOS 1982, maupun pelanggaran-pelanggaran lain yang rentan terjadi di wilayah perairan Indonesia,” katanya.

Azis juga meminta komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam melindungi keutuhan dan batas-batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan selalu konsisten melakukan patroli keamanan di wilayah teritorial sampai dengan ZEE.

Terlebih diwilayah itu memiliki ancaman sangat tinggi (Natuna) untuk memberikan effect deterrence bagi siapa saja yang ingin mengancam kedaulatan maritim di wilayah perairan Indonesia.

"Kedepannya dapat mencegah masuknya mafia atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyediaan dan distribusi BBM illegal, inventarisir kemampuan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) untuk mencegat (intercept), take down (melumpuhkan) semua jenis arsenal bawah laut dan evaluasi vessel pengawasan laut yang ada baik di TNI AL ataupun Bakamla," tutur Azis.

Kinerja Bakamla

Bakamla mengamankan dua kapal asing berjenis motor tanker (MT) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama itu diduga tengah melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal.

"Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.

Wisnu mengatakan dua kapal itu terpantau oleh KN Marore-322. Saat itu KN Marore memang tengah melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri.

KN Marore tak sengaja mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan sekitar pukul 05.30 WIB. KN Marore lantas mendekati titik radar di perairan Pontianak tersebut.

"Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan setelah 30 menit berlalu, KN Marore-322 mendeteksi secara visual dua kapal tersebut yang sedang melaksanakan ship to ship. Menurutnya, kedua kapal itu diduga melakukan transfer BBM illegal. Dua kapal tersebut juga diduga sengaja menutup lambung kapal dengan kain untuk membohongi aparat penegak hukum Indonesia.

Wisnu menyebut awak KN Marore-322 lantas melakukan kontak radio terhadap kedua kapal tersebut untuk mengonfirmasi keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tak mendapat respons dari kedua kapal tanker tersebut.

Menurut Wisnu, anggota Bakamla langsung mendekat untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI.

Kemudian melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea (Panama) melaksanakan oil spiling. "Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam," ujarnya. (jee/mul/cnn)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda