Ponticity post authorKiwi 27 Januari 2023

FKPPI Kalbar klarifikasi ada Walikota Swasta Dapat Mengatur Posisi ASN dan Proyek PL di Kota Pontianak

Photo of FKPPI Kalbar klarifikasi ada Walikota Swasta Dapat Mengatur Posisi ASN dan Proyek PL di Kota Pontianak FKPPI Kalbar klarifikasi ada Walikota Swasta Dapat Mengatur Posisi ASN dan Proyek PL di Kota Pontianak

Pontianak,SP - Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan (FKPPI) Kalbar , memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan salah satu Media online yang menyebutkan benarkah ada di kota Pontianak Walikota Suwasta dapat mengatur posisi ASN dan proyek Penunjukan Langsung di kota Pontianak.

Direktur LBH FKPPI PD XV Kalbar Tatang Suryadi, menyampaik apa yang di beritakan dalam media online tersebut sangat tidak benar dan telah merusak harkat martabat Edi Rusdi kamtono sebagai wali kota Pontianak , juga sebagai ketua PC 1501 FKPPI kota Pontianak.

Tatang menyebut pihak memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan media online tersebut, karena tidak terima sebab yang menjadi objek adalah ketua FC fkkpi kota Pontianak yang juga saat ini sebagai wali kota Pontianak

"Sebagai anggota fkkpi,jelas kami tidak terima dengan pemberitaan media online tersebut," kata Tatang saat memberikan klarifikasi kepada wartawan Jumat 28 Januari 2023.

Tatang mengaku kecewa karena dalam pemberitaan tidak berimbang, seharusnya media online tersebut memberikan konfirmasi kepada yang bersangkutan utamanya Edi Rusdi kamtono apakah benar atau tidak .

"Jelas ini sangat merugikan Edi Rusdi kamtono,apalagi narasumber yang di peroleh tidak di sebutkan nama lengkap nya," kata Tatang.

Atas pemberitaan itu,Tatang meminta pihak media online yang membuat berita tersebut dapat memberikan hak jawab yang benar atas apa yang telah di tulis dalam berita .

"Untuk itu dengan sangat hormat, kami meminta pihak media online soera keadilan News com bisa memberikan klarifikasi kembali dan meminta maaf kepada walikota Pontianak Edi Rusdi kamtono," pintanya.

Tatang menegaskan FKPPI Kalbar akan melakukan langkah upaya hukum,apabila dalam tujuh hari kedepan tidak ada klarifikasi kembali.

Ditempat yang sama Ketua PD XI KB FKPPI Kalbar Nugroho Riyadi mengaku terganggu dengan pemberitaan yang ada ,karena yang menjadi objek adalah walikota Pontianak Edi Rusdi kamtono yang juga sebagai ketua PC 1501 FKPPI kota Pontianak .

Nugroho mendesak media online soera keadilan News com segera memperbaiki berita yang ada , sehingga tidak ada opini yang negatif terhadap walikota Pontianak Edi Rusdi kamtono.

Sebelumnya beredar berita di media online, dengan judul berita benarkah di pontianak ada walikota suwasta dapat mengatur posisi ASN dan proyek proyek Penunjukan Langsung .

Dijelaskan dalam isi berita tersebut ada walikota suwasta dapat Mengarahkan serta Mengatur Semua Aktivitas Pemerintahan dan Siklus Kegiatan kegiatan Proyek yang berada di Semua Lini Dinas dinas yang berada dibawah Naungan Pemerintahan Kota Pontianak Terutama OPD yang Memiliki Anggaran Proyek di Pos APBD kota Pontianak yang titel Proyeknya adalah Penunjukkan Langsung

Dalam berita tersebut dikatakan Orang yang berada dan Tinggal Di Acisa Asri Paris 2 , sangat terkenal dengan Pengaruh Power dapat Mempengaruhi Keputusan Walikota Pontianak baik Keputusan yang sudah Final, Maupun Keputusan yang Masih bersifat Perencanaan.

Padahal Secara Yuridis Kewenangan Walikota adalah Mutlak dan Bersifat Otoritas artinya Hanya Walikota saja yang BerKewenangan Mengatur Tata Kelola Pemerintahan Apalagi Tentang Posisi ASN Serta Tempat yang Pantas bagi ASN yang akan di Promosikan ataupun ASN yang Akan di Rotasikan pada Posisi Sesuai Mekanismenya karena Power Walikota adalah kewenangan yang berhak Menentukan ASN.

Secara Tegas Pasal Sudah DiAtur Oleh Peraturan PerUndang Undangan yaitu Kewenangan Walikota Menentukan dan Menetapkan Melewati Mekanisme di
Baperjakat.

Namun Saking Hebatnya Orang yang tinggal di Acisa Asri Paris 2 ini dapat Mengalahkan Power Walikota Pontianak.
dimana Power Walikota Swasta “WS” bisa melakukan Manuver Serta Perubahan Perubahan secara illegal tanpa melalui Sistem dan Mekanisme Aturan yang Sah.

Bahkan tidak kalah hebatnya lagi orang yang dimaksud dapat Memerintahkan Walikota Untuk Melakukan Cara Loncat Pagar alias Cara illegal yang Bisa di Aturnya Tanpa Melewati Mekanisme Aturan aturan Per Undang undangan.

Menurut Pengakuan Seorang ASN yang tidak mau disebutkan namanya sudah banyak Menahan Perasaan kesal serta Kecewanya dengan Orang yang berada Acisa Asri Paris 2 tersebut dimana Perbuatannya sudah keterlaluan dan sudah tidak Wajar lagi karena sudah terlalu Jauh Masuk ke Ranah Internal Pemerintahan Kota Pontianak .

katanya ASN ( NN ) maka Dia akan Membawa Masalah ini dan akan Melaporkannya Secara Langsung Ke KPK RI, Katanya.

Dia ASN ( NN ) juga meminta kepada Walikota Pontianak Untuk Tegas menjadi Kepala Daerah Saat dalam Memimpin di Pemerintahannya dan Saat Menjadi Pemimpin di Wilayah Masyarakatnya, Karena Jeleknya Pengaruh dari Orang ( WS ) yang berada di Acisa Asri Paris 2 tersebut terhadap Keputusan terbaik yang telah Walikota Programkan Namun dapat Menjadi Keputusan Terburuk ketika Keputusan Walikota itu adalah Merupakan Permintaan dari Orang (WS) yang di Acisa Asri Paris 2 tersebut.

ASN yang No Name (NN) tersebut Sudah Banyak mengumpulkan bukti bukti termasuk Rumah Mewah Milik Orang (Walikota Swasta) yang bertempat Tinggal di Acisa Asri Paris 2 tersebut beserta Mobil mobil mewah Miliknya dimana Rumahnya adalah tempat dimana dia ( WS ) Membriefing Para Tetamunya yang terdiri dari Pejabat Klaster Atas Sampai ke Pejabat klaster bawah dan yang selalu ada dirumah ( WS ) tersebut juga orang orang yang Ingin menjadi Pejabat di lingkungan Pemerintahan kota Pontianak dan juga Rumah ( WS ) tempat dia mengatur semua Proyek Proyeknya PL bersama dengan kroni kroninya yang berada di Pemerintahan Kota Pontianak.

Namun Pertanyaannya Siapakah Orang yang dianggap Hebat dan yang selalu disebut sebut sebagai Walikota Swasta (WS) tersebut yang berada dan bertempat tinggal di Acisa Asri Paris 2 tersebut sehingga WS ini dapat Serta Mampu Mengendalikan dan Mengatur walikota Pontianak sehingga walikota Pontianak dibuatnya Tidak Berkutik Sedikitpun.(mar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda