Ponticity post authorelgiants 27 April 2024

Hanura Kalbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ditutup hingga 24 Mei Mendatang

Photo of Hanura Kalbar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ditutup hingga 24 Mei Mendatang

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Suyanto Tanjung mengungkapkan pendaftaran calon kepala daerah di Partai Hanura dibuka sejak 24 April hingga 24 Mei 2024 mendatang. Pembukaan tersebut sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Dirinya menambahkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah tersebut dilakukan secara serentak baik ditingkat provinsi maupun kabupaten kota. Suyanto Tanjung mengingatkan seluruh pengurus Partai Hanura baik ditingkat DPC maupun DPD Kalbar untuk menaati instruksi DPP.

“Kita sebagai pengurus di tingkat DPD dan DPC Partai Hanura harus taat dengan aturan tidak boleh ada yang berbeda karena itu instruksi,” ungkap Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung saat diwawancarai pada Sabtu (27/4).

“Pendaftaran harus berakhir pada 24 Mei 2024 mendatang. Ini penegasan dari DPP Partai Hanura tidak boleh penutupan itu duluan atau belakangan wajib pada 24 Mei tutup,” tambahnya.

Suyanto Tanjung menyebutkan setelah proses pendaftaran maka akan dilakukan tahapan verifikasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kemudian akan dilakukan fit and proper test di DPP Partai Hanura. Selanjutnya pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura.

Ditegaskannya, syarat yang diberikan Partai Hanura yakni para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus berjanji untuk bisa berpihak kepada masyarakat. Lalu para calon kepala daerah tersebut harus memperhatikan partai yang mengusung mereka.

“Jangan seperti sebelum-sebelumnya habis manis sepah dibuang, harapan kita semuanya bisa bersinergi untuk membangun masyarakat baik Provinsi Kalbar maupun kabupaten kota,” jelasnya.

Suyanto Tanjung menuturkan Partai Hanura membuka pendaftaran tersebut kepada secara umum baik internal partai maupun eksternal. Namun jika di internal Partai Hanura terdapat kader yang potensial maka akan didorong untuk maju berkontestasi.

Baik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah ditingkat provinsi dan kabupaten kota se Kalbar. Meskipun demikian dirinya menyebut hal tersebut masih memerlukan komunikasi politik diantara beberapa partai yang akan berkerjasama dengan Partai Hanura.

“Termasuk juga di Pilgub ketika ada kader Partai Hanura yang mampu dan bisa untuk maju maka akan didorong, di internal (Partai Hanura) cukup banyak nama-nama yang bisa kita dorong nanti, tentu masyarakat yang akan menilai dan keputusan ada di DPP Partai Hanura,” ungkapnya.

“Kita juga menganjurkan kader terbaik kita di setiap kabupaten kota untuk berani mencalonkan diri. Supaya tujuan kita membangun masyarakat bisa tercapai. Untuk menjalankan program-program pembangunan harus orang-orang yang punya Hati Nurani,” tutup Suyanto Tanjung.

Buka Pendaftaran

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Hanura Kalbar, Suib mengatakan sejak 12-21 April 2024 telah melakukan persiapan di internal partai untuk pembentukan Tim Penjaringan Penetapan Pemenangan (TPPP) Pilkada serentak 2024.

“Dalam rangka persiapan ini, tahapannya sudah kami buat dan sudah tersusun secara struktur. Kami akan melakukan pembukaan, mulai dari pendaftaran di tingkat pilgub maupun bupati/wali kota se-Kalbar secara serentak,” katanya, Selasa (23/4).

Pada 24 April-24 Mei 2024, kata Suib, TPPP DPD Hanura Kalbar maupun di kabupaten/kota melakukan penerimaan pendaftaran calon kepala daerah dan hasilnya dilaporkan ke DPP Hanura.

“Pada masa pendaftaran itu TPPP provinsi maupun kabupaten/kota melakukan fit and proper test calon kepala daerah. Hasil verifikasi berkas kemudian disampaikan untuk dilakukan penilaian akhir oleh TPPP pusat,” jelas Suib.

Selanjutnya pada 29 Mei- 29 Juni 2024 dilakukan verifikasi ulang fit and proper test sekaligus verifikasi ulang dan penilaian akhir oleh TPPP pusat terhadap calon yang mendaftar dengan jadwal dan materi yang akan dirumuskan oleh TPPP pusat.

“Artinya semua calon yang masuk dalam kategori penilaian dari provinsi maupun kabupaten/kota yang dilaporkan ke TPPP pusat akan disurati dan dipanggil TPPP pusat untuk dilakukan fit and proper test dan verifikasi ulang oleh TPPP pusat yang dilakukan pada 29 Mei sampai 29 Juni,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalbar ini.

Selanjutnya dijelaskan Suib, pada 30 Mei- 30 Juni 2024 dilakukan penerbitan surat rekomendasi kepada pendaftar yang masuk kategori penilaian oleh TPPP pusat dan ditetapkan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum DPP Partai Hanura yang berbentuk rekomendasi calon kepala daerah.

“Selanjutnya TPPP pusat melakukan monev terhadap surat rekomendasi kepala daerah tersebut pada 30 Mei sampai 30 Juni 2024,” tutur Suib.

Selanjutnya penandatangan pakta integritas dan kontrak komitmen pasangan calon kepala daerah dengan DPP Partai Hanura akan dilakukan pada 1-25 Juli 2024.

Semua yang masuk kategori dan menerima rekomendasi nantinya akan dipanggil DPP Partai Hanura untuk penandatangan pakta integritas dan kontrak komitmen kerja bersama DPP Partai Hanura.

Lalu pada 3-27 Juli 2024, DPP Hanura akan menerbitkan surat keputusan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang bersifat final dan mengikat.

Kemudian tahapan selanjutnya dilakukan pembentukan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan rekrutmen saksi.

“Itu kami wajibkan kepada pasangan calon untuk melibatkan struktur dan anggota legislatif Partai Hanura. Pelaksanaanya dilakukan pada 5 sampai 30 Juli 2024,” kata Suib.

Sementara untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari Partai Hanura ke KPU Kalbar oleh DPD dan KPU kabupaten/kota oleh DPC Partai Hanura, diterangkan Suib batas waktunya kondisional, karena kemungkinan akan terjadi koalisi lintas partai politik yang kemungkinan tahapannya berbeda.

“Tapi pada internal kami sudah memberikan ruang supaya bisa pendaftaran pasangan calon kepala daerah itu dilakukan sejak 27 sampai 29 Agustus 2024. Kita bersama sama mengantarkan calon kepala daerah, baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota bersama pengusung calon kepala daerah,” jelasnya.

Pendaftaran Terbuka

Dalam menentukan siapa yang nantinya menggunakan perahu Hanura pada kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024 di Kalbar, Suib menerangkan Partai Hanura bersifat terbuka. Partai Hanura selalu membuka kesempatan untuk kader kader di luar Partai Hanura.

“Kader maupun non kader tetap kami beri kesempatan, kita terbuka. Siapa saja putra daerah, terutama yang akan mencalonkan sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sesuai tahapan yang telah kami umumkan,” tutur Suib.

Meski begitu, dilanjutkan Suib, Partai Hanura tidak menutup kemungkinan memprioritaskan kader Partai Hanura untuk bisa diusung menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sesuai kriterianya.

“Karena kami punya peraturan organisasi yang akan kami utamakan, terutama melalui kriteria dan ketentuan yang sudah ditetapkan untuk masuk kategori sebagai calon,” pungkas Suib. (din)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda