Ponticity post authorKiwi 28 Maret 2023

Sutarmidji Perbolehkan ASN Bukber 

Photo of Sutarmidji Perbolehkan ASN Bukber 

PONTIANAK, SP - Gubernur Kalbar Sutarmidji mempersilakan para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama (bukber) asalkan untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Buka puasa bersama anak yatim piatu, fakir miskin, hafiz dan hafizah, silahkan saja. Sebab itu merupakan bagian dari ibadah yang dianjurkan di bulan Ramadan, di mana mereka yang mampu berbagi kepada yang membutuhkan," kata Sutarmidji, kemarin.

Sementara untuk kegiatan buka puasa bersama yang tidak diperkenankan adalah antar pejabat dengan ASN dan staf-stafnya, apalagi menggunakan dana pemerintah daerah.

“Untuk pemprov kami tetap akan ada buka bersama, tetapi bukan khusus antar pejabat, tetapi dengan anak-anak yatim dan kaum duafa, tidak ada yang salah,” katanya.

Midji, sapaan akrabnya, juga mempersilahkan para pejabatnya yang memiliki kelebihan harta untuk berbagi kepada masyarakat, namun demikian harus tetap dilakukan tanpa niat untuk pamer.

“Coba pahami makna berbagi itu untuk siapa yang lebih utama. Mari kita luruskan niat ibadah kita, sederhana tapi tepat sasarannya sesuai anjuran agama Islam," pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar   Harisson mengungkapkan yang dimaksud dengan tidak boleh menggelar buka bersama (bukber) yakni jika hal tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa tujuan atau manfaat yang jelas. Disamping itu juga harus berhati-hati dalam masa transisi pandemi menjadi endemi.

Harisson menilai, selama para pejabat atau ASN yang bersangkutan menggunakan harta sendiri atau pribadi untuk menyelenggarakan bukber, maka sah-sah saja.

“Kalau ada pegawai negeri yang menjamu keluarganya anak yatim silakan saja, orang menggunakan duit sendiri, yang tidak boleh pejabat atau pegawai negeri menggunakan uang negara,” ungkapnya.

“Kalau mereka menggunakan uang pribadi untuk mengundang keluarga lalu anak yatim kenapa tidak boleh? Asal tidak menggunakan uang negara, jika dia menggunakan uang pribadi untuk anak yatim silahkan saja,” tambah Harisson.

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi tentang larangan bagi pejabat untuk menggelar buka puasa bersama pada bulan puasa tahun ini sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang  diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Jokowi. Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.

Kemudian ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Pramono Anung menekankan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Saat ini, Pramono menyebut, aparatur sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat, sehingga Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam melakukan buka puasa bersama.

Alihkan Anggaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan larangan mengadakan buka puasa bersama (bukber) ditujukan untuk pejabat pemerintah, bukan masyarakat umum.

"Perlu saya sampaikan pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para menko (menteri koordinator), para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagu bukan untuk masyarakat umum," kata Presiden Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

Presiden mengungkapkan larangan itu dibuat lantaran kehidupan pejabat saat ini tengah disorot masyarakat.

"Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita," ujarnya.

Presiden Jokowi meminta agar jajaran pemerintah dapat mengalihkan anggaran buka puasa bersama menjadi santunan bagi fakir miskin.

"Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan kita isi kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan," katanya.

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya dapat menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah dengan semangat kesederhanaan dan tidak berlebihan.

"Pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan termasuk (anggaran) juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," tambah Presiden.(ant/tik)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda