PONTIANAK, SP – Kejaksaan Negeri Pontianak tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan sarana olahraga dan kios di lahan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak.
Lahan dan sarana olahraga di Jalan Arief Rahman Hakim, Pontianak Kota ini merupakan aset Pemerintah Kota Pontianak. Namun, dalam pengelolaannya diduga terjadi kehilangan pendapatan.
Kasi Intel Kejari Pontianak, Rudi Astanto mengatakan dugaan penyelewengan dalam kasus ini terjadi pada pemanfaatan sarana olahraga dan kios yang ada di sekitar lahan Perbasi Pontianak. Dalam penyelidikan ini, kata Rudi, pihakny telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi.
“Saksi yang kita panggila dari pengurus Perbasi, juga beberapa ASN di Pemkot Pontianak. Sementara untuk tersangka dalam kasus ini belum kita tetapkan,” ujar Rudi kepada Suara Pemred, Senin (20/11).
Rudi menjelaskan penyewaan lapangan basket dan kios yang ada di sekitar lapangan basket sebetulnya sudah cukup lama. Proses sewa menyewa ini dilakukan sejak periode kepengurusan sebelumnya oleh pihak ketiga. “Namun hasil sewa itu tidak masuk ke kas daerah Pemkot Pontianak,” sebutnya.
Terkait kerugian negara dalam kasus ini, Rudi mengaku belum bisa menyampaikan, termasuk berapa tarif sewa kios di sekitar lapangan Perbasi.
"Untuk harga sewa kios secara keseluruhan saya lupa berapa harganya, harus buka berkas kembali," kilah Rudi.
Perlu diketahui di lahan Perbasi tersebut terdapat delapan kios yang disewakan. Masing-masing kios disewakan dengan harga yang bervariasi.
“Ada kios yang disewakan dengan harga Rp10 juta per tahun ada juga yang disewakan dengan harga Rp25 juta pertahun,” kata sumber Suara Pemred.
“Selain kios-kios tersebut, lapangan basket Perbasi juga disewakan dengan harga yang juga bervariasi sesuai dengan keperluan penyewaan, tapi kenapa uang-uang ini ternyata katanya tidak masuk ke PAD Pemkot Pontianak,” kata sumber tersebut.
Pihak penyewa kios yang merupakan pemilik klub basket dan masyarakat umum, menurut sumber Suara Pemred, kabarnya juga sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.
“Pemanggilan sudah lama, sejak tahun 2022 lalu, kemudian dipanggil juga baru-baru kemarin,” kata dia.
Berdasarkan keterangan dari sumber tersebut, penyewaan lapangan basket dan kios-kios tersebut dikelola oleh seseorang bernama Bicung. Bicung ini merupakan orang kepercayaan dari Ketua Perbasi Pontianak, Limas Suwandi.
“Semua transaksi sewa menyewa kios termasuk sewa lapangan basket dilakukan lewat Bicung,” kata sumber Suara Pemred.
Selain itu kata sumber, ketidakberesan terhadap pengelolaan lapangan basket juga banyak dirasakan oleh pengurus Perbasi. Ketika pengurus Perbasi hendak menyewa lapangan basket untuk membuat event seringkali dijegal.
“Pengurus Perbasi sendiri kadang mau bikin event sering tidak dapat jadwal penyewaan, sedangkan untuk kegiatan barongsai di sana selalu bisa. Jadi alasannya seperti like and dislike saja,” sebutnya.
Kompak Tutup Mulut
Suara Pemred telah melakukan konfirmasi kepada Bicung mengenai dugaan dirinya yang diberi bertanggungjawab oleh Ketua Perbasi, Limas Suwandi untuk mengelola penyewaan kios dan lapangan basket Perbasi, namun Bicung enggan menyikapi pertanyaan yang diajukan.
“Saya tidak mau berkomentar, tanyakan langsung kepada ketua (Perbasi)," singkatnya.
Suara Pemred juga berupaya mengkonfirmasi ke Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Amirullah terkait pemanfaatan dan pengelolaan kios di lahan Perbasi Pontianak yang merupakan aset Pemerintah Kota Pontianak tersebut.
Namun upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Suara Pemred pada Selasa (28/11) tidak direspon oleh Kepala BKD Kota Pontianak tersebut. Padahal aset Pemkot berada di bawah kewenangan BKD Kota Pontianak.
Upaya konfirmasi bahkan telah dilakukan Suara Pemred sejak Jumat (17/11) lalu, namun tidak satupun mendapatkan respon dari Amirullah.
Sementara itu, Ketua Komite Olehraga Nasional Indonesia (KONI) Pontianak, Nanang Setiabudi saat dihubungi Suara Pemred, Selasa (28/11), dengan tegas mengatakan tidak mau ikut campur dalam kasus yang melilit Perbasi Pontianak.
“Saya tidak mau komentar untuk kasus ini, saya tidak mau memihak. Lagi pula ini bukan ranah KONI Pontianak, kita fokus pembinaan atlet, tidak mengurus terkait aset,” pungkasnya.
Pengamat Nilai Ada Keanehan
Praktisi hukum di Pontianak, Herman Hofi Munawar menilai ada yang aneh dalam pengawasan yang dilakukan Pemkot Pontianak terhadap arus masuk pendapatan dari aset lahan Perbasi yang sedang diselidiki Kejari Pontianak.
“Sangat aneh sekali pemkot tidak mengetahui aset miliknya digunakan pihak ketiga,” katanya, Selasa (28/11).
Dia menilai, apa yang terjadi juga mencerminkan sistem pengawasan penggunaan dan pengelolaan aset milik daerah yang dilakukan Pemkot Pontianak masih sangat lemah.
‘Sederhannya bisa dikatakan begitu, sistem pengawasan yang dilakukan Pemkot Pontianak masih sangat lemah, dan tentunya ini perlu diperbaiki,” ujar Herman Hofi. (mar/din/jee)