Ponticity post authorBob 29 Maret 2023

Baznas Pontianak Gandeng Pemkot Pontianak Himpun Zakat Maal

Photo of Baznas Pontianak Gandeng Pemkot Pontianak Himpun Zakat Maal Seorang Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak membayar zakat maal. Foto : Prokopim Pemkot Pontianak.

PONTIANAK, SP - Sebagai salah satu Rukun Islam, zakat merupakan kewajiban umat Muslim yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki.

Dalam momentum bulan Ramadan ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengeluarkan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat maal. Sebab sebagai pimpinan perangkat daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi teladan bagi bawahannya dalam menunaikan zakat yang menjadi kewajibannya.

"Dalam ajaran Islam, kita berkewajiban untuk mengeluarkan zakat sebagai pembersih harta atau penghasilan yang kita peroleh," ujarnya saat membuka pelaksanaan penghimpunan zakat maal dari kepala-kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (29/3/2023).

Penghimpunan zakat maal bertajuk 'Teladan Pemimpin Membayar Zakat' ini digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemkot Pontianak. Edi berharap para kepala perangkat daerah mengkoordinir jajaran ASN di masing-masing OPD untuk membayar zakat maal.

"Zakat ini sejalan dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," ungkapnya.

Ia menilai kegiatan ini bisa memberikan keteladanan bagi ASN-ASN lainnya untuk menunaikan kewajibannya melaksanakan Rukun Islam. Banyak manfaat yang diperoleh dengan berzakat. Selain membersihkan harta dan penghasilan yang diperoleh, zakat juga bertujuan mengentaskan kemiskinan.

"Semoga para ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat," tuturnya.

Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman mengajak dan mengimbau seluruh OPD yang ada di lingkungan masing-masing untuk mengajak seluruh ASN berzakat melalui Baznas Kota Pontianak.

"Melalui penghimpunan zakat hari ini, kami berharap bisa mendorong seluruh ASN menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Pontianak," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak karena mendukung program Like Sedekah Jumat di tingkat SD dan SMP yang sudah berjalan.

"Insha Allah Like Sedekah Jumat ini akan dilaunching setelah Ramadan di Tugu Digulis Untan," katanya.

Program Like Sedekah Jumat ini mengkoordinir seluruh SD dan SMP dalam menghimpun sedekah dari para siswa untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

"Untuk legalitasnya kita bentuklah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing di setiap sekolah," terang Sulaiman.

Menurutnya, zakat yang dikelola Baznas Kota Pontianak sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan yang dikelola UPZ yang ada di Kota Pontianak terutama di masjid-masjid total sekitar Rp4,495 miliar, sehingga total sebesar Rp5,6 miliar.

"Target kami di tahun 2023 sesuai dengan RKAT sekitar Rp7,225 miliar," sebutnya. 

Sulaiman merincikan, rencana penyaluran zakat terbagi dalam dua kategori, yakni penyaluran sesuai dengan asnaf dan penyaluran sesuai program Baznas. Penyaluran zakat sesuai asnaf ada delapan asnaf. Dengan rincian penyaluran untuk fakir senilai 20,4 persen, miskin 35,1 persen, amil 12,5 persen, mualaf 3,2 persen, riqab 0 persen karena dari Kementerian Agama sudah tidak ada lagi, gharimin 5,9 persen, fisabilillah 20,4 persen, ibnu sabil 2,5 persen.

"Sedangkan rencana sesuai dengan penyaluran program, ada lima yakni program kemanusiaan 31,7 persen, kesehatan 9,2 persen, pendidikan 22 persen, ekonomi 22,8 persen, dakwah dan advokasi 14,3 persen," paparnya.

Dia juga menjelaskan cara mudah untuk berzakat bisa diakses lewat media sosial seperti Instagram dan Facebook maupun website resmi Baznas Kota Pontianak di https://kotapontianak.baznas.go.id/.

"Di website itu tersedia data-data, mulai dari pendistribusian, pengumpulan dan  laporan-laporan serta penghitungan zakat terangkum di website tersebut," pungkasnya. (din)

 

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda