Ponticity post authorKiwi 30 Juni 2020

Pontianak Marak Prostitusi Anak di Bawah Umur

Photo of Pontianak Marak Prostitusi Anak di Bawah Umur Ilustrasi
Sudah Puluhan Kasus

Berdasarkan data Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalbar, sejak Januari hingga Juni 2020 ini sudah 64 kasus prostitusi yang melibatkan anak yang mereka ditangani. Rata-rata kasus melibatkan pelajar, dengan rincian 62 kasus di tingkat SD, satu kasus di tingkat SMP dan satu di SMA.

Dari data ini, peningkatan yang paling besar justru di tengah pandemi Covid-19 ini. Sejak Maret hingga sekarang saja misalnya, angka kasus yang ditangani YNDN sebanyak 49. Sementara di Januari dan Februari 2020 masing-masing berjumlah 8 dan 7 kasus saja.

“Rata-rata kasus bermula dari mereka (anak-anak) diiming-imingi. Dibelikan baju, diberi uang dan akhirnya tergiur dan mereka mulai main sendiri (mencari ‘tamu’ sendiri),” kata Ketua YNDN, Devi Tiomana.

Angka ini belum termasuk dengan kasus yang ditangani Polresta Pontianak. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, sepanjang tahun 2018 dan 2019 pihaknya telah kasus prostitusi terhadap anak masing-masing sebanyak 37 dan 44 kasus.

Sementara di tahun 2020, per Januari hingga Juni sudah mencapai 12 kasus. Angka-angka ini dibagi menjadi tiga klaster, yakni kekerasan seksual, persetubuhan maupun pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Sebagian kasus ini sudah masuk dalam proses sidik, 9 kasus P21,” kata Komarudin.

Data ini menurut dia sangat memprihatinkan. Fenomena yang berkembang di era digitalisasi, di mana masyarakat lebih mudah mengakses komunikasi, di sisi lain justru menimbulkan dampak buruk.

“Banyak laporan prostitusi online yang kita terima dari masyarakat. Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, terus kita jajaki dan dalami,” katanya.

Dia tidak menyangkal bahwa beberapa hotel di Pontianak turut memfasilitasi kegiatan tersebut. Apalagi dalam keadaan pandemi Covid19 ini, di mana beberapa tempat hiburan malam ditutup sementara oleh pemerintah. Maka perhotelan menjadi sasaran.

Berangkat dari itu, pihaknya saat ini tengah mengawasi secara ketat perhotelan di Pontianak. Bahkan hal ini juga sudah disampaikannya ke pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Tentunya kita berkomunikasi dengan pihak manajemen aktivitas-aktivitas yang memang dapat reaksi dari masyarakat,” tutupnya.

Halaman Selanjutnya

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda