Ponticity post authorKiwi 29 September 2024

Polda Didesak Usut Kejahatan Perasuransian Perbankan

Photo of Polda Didesak Usut Kejahatan Perasuransian Perbankan

PONTIANAK,SP – Penyidik Polda Kalbar memastikan usut duit Credit Union Lantang Tipo yang raib Rp206 miliar. Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, fokus tangani pengaduan anggota Kamis, 25 April 2024. Penyidik Polda Kalbar tidak pernah menghentikan pengusutan tahun 2021, saat dan pengusutan dilalukan secara berbarengan. Pengusutan dilakukan menyangkut kejahatan perasuransian perbankan, ingkar kesepakatan 2021 dilapor polisi.

Demikian Dialog perwakilan demonstrasi anggota Credit Union Lantang Tipo di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar. Dialog berlangsung kondusif selama 45 menit diterima pejabat Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalbar, Jumat, 27 September 2024. Dialog diterima Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Laba Mailala. Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Sukmo Wibowo. Kepala Subdit III Bidang Ekonomi Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,

Komisaris Polisi Denny. Delegasi anggota Credit Union Lantang Tipo didampingi Rusliyadi SH, kuasa hukum para pelapor di Polda Kalbar, Kamis, 25 April 2024. “Fokus pada pelaporan atas dugaan penyelewewangan periode 2021 – 2022, sesuai laporan, Kamis, 25 April 2024,” ujar Laba Mailala.

Laba Mailala, meminta para pelapor lewat kuasa hukum untuk terus menjalin komunikasi dengan Penyidik Subdirektorat III Ditserse Polda Kalbar.

“Kasus tahun 2021, sampai sekarang penyidikan tetap dilakukan,” ujar Laba Mailala. Menurut Laba Mailala, percepatan pengusutan kasus Credit Union Lantang mesti didukung suplai data dari para pelapor lewat kuasa hukum. Sejumla pihak yang dilaporkan sudah dimintai keterangan, dan ada pihak yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi data yang diminta. Sebelum diterima di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalbar, para demonstrans berjumlah 50-an orang menggelar aksi mimbar bebas. Mimbar bebas dibacakan Marchelus Dendy Rizky, didampingi Romolo, sebagai pelapor, dengan sembilan butir pernyataan sikap.

Pertama, kami alias solidaritas anggota CU Lantang Tipo mendukung penuh langkah Polda Kalbar. Dalam mengusut tuntas oknum yang terlibat diduga melakukan penggelapan uang titipan anggota senilai Rp146 miliar. Dan uang asuransi senilai Rp10 miliar milik anggota CU Lantang Tipo.

Kedua, kami aliansi anggota peduli CU Lantang Tipo meminta Kapolda Kalbar mengusut kasus baru dan membuka kasus lama kembali. Karena telahenfibfkakri surat pernyataan yang dibuat tahun 2021 termasuk untuk kasus asuransi bodong yang dilakukan oleh CU Lantang Tipo.

Ketiga, kami meminta kepada Kapolda Kalbar jangan takut dan jangan diintervensi pihak manapun dalam proses penanganan perkara sedang bergulir.

Keempat, kami meminta Kapolda Kalbar untuk menyelamatkan uang titipan anggota serta uang asuransi yang saat ini tidak tahu keberadaannya.

Kelima, kami aliansi anggota peduli CU Lantang Tipo sepakat untuk mengawal kasus yang ditangani Penyidik Polda Kalbar. Sampai tuntas dan oknum tersebut dapat dimintai, diadili dan diproses secara hukum yang berlaku.

Keenam, kami aliansi anggota peduli CU Lantang Tipo meminta Polda Kalbar untuk menyampaikan hasil pemeriksaan. Atas laporan dengan penggelapan uang asiransi dan uang titipan anggota CU Lantang Tipo yang sudah berlangsung lima bulan. Agar anggota beserta masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

Ketujuh, meminta kepada Polda Kalbar memberikan atensi penuh atas laporan ini. Serta aliansi solidaritas anggota peduli CU Lantang Tipo siap di barisan Kapolda Kalbar dalam mengawal kasus ini.

Kedelapan, kami meminta Kapolda Kalbar mau mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat yang lemah. Masyarakat yang tertindak, masyarakat terpencil, masyarakat pedalaman pedalaman karena mereka yang mayoritas menjadi anggota CU Lantang Tipo.

Kesembilan, apabila proses hikum yang sedang berlangsung tidak ada perkembangan hasil pemeriksaan. Maka kami dari aliansi solidaritas peduli CU Lantang Tipo akan mengerahkan masa lebih banyak lagi demi mengawal kasus ini. Pelaporan masalah duit Credit Union Lantang Tipo raib Rp206 miliar, modusnya dengan potong dana asuransi penipuan penggelapan pemiskinan. Itu lantaran terjadi ingkar kesepakatan 2021 dilapor Polisi di Penyidik Polda Kalbar, Kamis, 25 April 2024. Menurut para pelaporan langkah dilakukan oknu pengurus bentuk kejahatan perasuransian perbankan, karena wajib kantongi izin OJK ditolak internal.

Kesepakatan dibuat di Penyidik Polda Kalbar, 5 Nopember 2021, atas urus izin, sampai sekarang tidak dilakukan. Duit anggota Credit Union Lantang Tipo raib Rp206 miliar, meliputi Rp60 miliar raib di perusahaan asuransi dan Rp146 miliar raib di tangan pengurus. Rp146 miliar raib di tangan pengurus periode 2021 dan 2022, dalam bentuk manipulasi dana asuransi anggota.

Ini implikasi potong dana asuransi penipuan penggelapan pemiskinan anggota. Dimana setiap anggota meninggal dunia diklaim dibayar perusahaan asuransi Rp26 juta, tapi ahli waris hanya dapat Rp13 juta. Modus kejahatan oknum pengurus Credit Union Lantang Tipo, setiap anggota wajib bayar uang asuransi kedok Solidaritas Duka (Solduka) Rp100 ribu. Hanya Rp50.050 uang Solduka disetor ke asuransi dan sisanya Rp49.950 dikelola sendiri CU Lantang Tipo. Dari nilai kumulatif, 2006 - 2024,

penyalahgunaan, penipuan, penggelapan dan pemiskinan,uang tiap anggota Rp49.950 mencapai Rp146 miliar. Potong dana asuransi penipuan penggelapan pemiskinan anggota kumulatif Rp146 miliar, berimplikasi TPPU Credit Union Lantang Tipo Rp146 miliar.

Kumulatif Rp146 miliar, periode 2006 - 2024, dipotong tanpa persetujuan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tidak masuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Tiap klaim asuransi dibayar Rp26 juta, CU Lantang Tipo bayar ke ahli waris cuma Rp13 juta. Sisa Rp13 juta dikelola sendiri, bukti potong dana asuransi penipuan penggelapan pemiskinan terhadap anggota. Ini bukti terjadi TPPU dilakukan oknum pengurus Credit Union Lantang Tipo. (aju)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda