Ponticity post authorBob 30 Mei 2020

Timbulkan Kepanikan Soal Gaji K-13, Operator Timbang Sampaikan Permohonan Maaf ke DLH Pontianak

Photo of Timbulkan Kepanikan Soal Gaji K-13, Operator Timbang Sampaikan Permohonan Maaf ke DLH Pontianak Operator Timbang di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Samsul Bahri

PONTIANAK, SP – Kabar tidak akan dicairkannya gaji K-13 bagi karyawan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak beberapa waktu lalu kini menemukan titik terang. Seluruh karyawan disebut menerima hak yang ditunggu-tunggu.

“Alhamdulilah, sudah dicairkan semua (K-13),” kata seorang Operator Timbang di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Samsul Bahri kepada Suara Pemred.

Dia menyebutkan, gaji itu diterima karyawan pada Rabu (20/5) kemarin.

Besarannya pun bervariasi Pada posisi jabatan seperti dirinya, gaji itu diterima sebesar Rp2.700.000.

Dengan begitu, dirinya menyatakan terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berserta jajarannya sebab telah memperjuangkan gaji K-13 tersebut.

“Uang itu sangat berarti bagi kami. Kami jadi bisa memenuhi kebetuhan ketika lebaran Idulfitri kemarin. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak beserta jajarannya dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan saya di berita sebelumnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dirinya juga memohon maaf atas pernyataannya beberapa waktu lalu yang menduga K-13 tersebut tidak bisa dicairkan.

“Saya juga meminta maaf, karena saya tidak berkoordinasi lebih dulu ke dinas dan hanya mendengar sepihak dari informasi-informasi di grup WhatsApp,” tambahnya lagi.

Tak hanya Samsul, karyawan lain, Teguh juga mengatakan hal yang sama. Dia mengucapkan rasa terima kasih dan permohonan maaf sebab telah membuat informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Atas kesalahan saya itu, saya menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Dan posting itu sebetulnya hanya untuk pribadi saya, bukan publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, sempat Samsul mengatakan informasi tidak akan dicairkannya gaji K-13 bagi karyawan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, tersiar di pesan-pesan grup WhatsApp.

Kabar itu, kata dia menjadi kepanikan baru bagi pekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (sms)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda